• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Direktur Aman, Sayangkan Kekerasan Pada Aktivis Perempuan

Seorang aktivis perempuan pembela HAM, Rani (nama samaran) telah dianiaya oleh enam pria dewasa dari salah satu organisasi keagamaan di Jombang.

Redaksi Redaksi
12/05/2021
in Aktual
0
Aktivis Perempuan

Aktivis Perempuan

97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang aktivis perempuan pembela HAM, Rani (nama samaran) telah dianiaya oleh enam pria dewasa dari salah satu organisasi keagamaan di Jombang, Ahad (9/5). Bahkan, keluarga korban turut diintimidasi oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban aktivis perempuan itu, tengah mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga di Ploso, Jombang pada Ahad siang. Kemudian segerombolan orang masuk ke dalam rumah lalu menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, gerombolan langsung merampas paksa ponsel korban.

Akibat kejadian tersebut, mahasiswa seorang aktivis perempuan berusia 23 tahun tersebut harus menderita sakit di kepala dan trauma. Tak lama kemudian, korban didampingi temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum.

Pada Ahad malam, rumah korban didatangi kembali oleh gerombolan lain yang diduga dari organisasi sama. Situasi tersebut telah membuat keluarga korban merasa terintimidasi.

Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menyayangkan rentetan kejadian tersebut. “Sungguh disayangkan seseorang yang bekerja untuk kemanusiaan tidak terlindungi keselamatannya,” katanya, senin (10/5/2021)

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh
  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja
  • Bisakah Perempuan Haid atau Nifas Mendapat Pahala Ibadah di Bulan Ramadan?
  • Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Baca Juga:

Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh

Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Bisakah Perempuan Haid atau Nifas Mendapat Pahala Ibadah di Bulan Ramadan?

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Di saat yang bersamaan, dirinya memohon dukungan kepada kawan-kawan semuanya agar korban dan keluarganya mendapat perlindungan dan keadilan.

Menurutnya, ini saatnya pemerintah perlu memikirkan aturan perlindungan khusus untuk para pembela HAM (Human Rights Defender) agar mereka terlindungi. Khususnya Aktivis Perempuan pembela HAM yang menangani kasus-kasus sensitif seperti kekerasan berbasis gender atau kekerasan seksual, bukan hanya korban yang perlu perlindungan tapi para pendamping juga sangat butuh dilindungi

“Serta korban bisa terbebas dari berbagai tindakan kekerasan. Serta supaya para terduga pelaku yang melukai korban dan mengintimidasi keluarganya, mendapatkan hukuman setimpal akibat perbuatannya itu,” Pungkasnya. []

Tags: aktivis perempuanAman IndonesiaKekerasan seksualkekerasan terhadap perempuanperempuanRuby Kholifah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melestarikan Tradisi Nyadran

    Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kembali Hadis-hadis Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist