Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Diskriminasi Perempuan Atas Nama Agama

Kesimpulan yang diambil dalam diskusi Reducates dan diskusi bersama teman di Srili adalah budaya patriarki yang kental dalam lingkungan kita itu bukan ajaran agama. Karena bukan hanya yang beragama Islam saja yang merasakan ketidakadilan gender ini, tapi juga agama lain.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
11 Desember 2020
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Doa Meminta Pertolongan

Doa Meminta Pertolongan

9
SHARES
463
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya pernah berdiskusi dengan teman saya dan dia mempertanyakan mengapa Islam patriarkis sekali? Pertanyaan ini datang dari teman yang berbeda agama dan yang seagama dengan saya. Dulu saya juga mempertanyakan ini. Sehingga saya bisa bersimpati mengapa hal ini membuat mereka penasaran. Jika pertanyaan ini ditanyakan pada orang yang sentiment terhadap agama, pasti bukannya mendapat jawaban yang mencerahkan malah mungkin dianggap membenci agama Islam.

Tentu saja saya tidak tersinggung mendengar pertanyaan seperti itu. Dalam sejarahnya, budaya patriarki bukan hanya merupakan budaya Islam, tapi merupakan sistem di seluruh belahan bumi. Tapi sebagian orang menganggap ini adalah ajaran agama Islam. Kamudian saya berpikir, apakah memang seolah ajaran agama saya yang patriarki? Bagaimana dengan agama lain?

Dalam diskusi “Feminisme Islam bukan Agama: Mitos, Definisi, dan Kontestasi” Reducates bersama Prof. Etin Anwar, ada peserta yang bercerita bahwa patriarki juga dirasakan oleh teman-teman Nasrani. Untuk menjadi pendeta, ada perempuan yang dihalang-halangi hingga pada akhirnya tidak menjadi pendeta.

Itu mengapa tidak banyak ada pendeta perempuan. Anggapan bahwa perempuan tidak dapat menjadi pendeta karena perempuan tidak dapat memimpin, kemudian setelah memiliki suami mereka tidak bisa keluar malam, bahkan juga ada stigma bahwa perempuan itu penggoda.

Pengalaman yang mirip juga dialami oleh teman saya dalam Srikandi Lintas Iman, yang langkahnya cukup berat untuk menjadi pendeta perempuan. Menurutnya di sebagian Gereja, calon pendeta perempuan hanya dianggap cadangan. Ketika ada calon pendeta laki-laki dan perempuan yang memiliki kualitas sama, maka akan dipilih pendeta laki-laki. Bahkan jika calon pendeta perempuan lebih unggul secara kualitas, mereka handa ada di bangku cadangan.

Perempuan dianggap tidak lincah, bergantung pada suami, hingga ada stigma bahwa pendeta perempuan akan susah mendapatkan pacar atau suami. Saat memarkir mobilpun, laki-laki mengambil alih itu karena perempuan dianggap kurang mampu memarkir dengan benar. Hal ini menguatkan adanya kesenjangan gender dalam budaya kita, bahwa perempuan ditempatkan dalam tugas domestik dan laki-laki pada tugas sosial. Jadi ketika ada perempuan yang menjalankan peran sosial, mereka dianggap tidak kompeten karena “kodratnya” di rumah.

Kesimpulan yang diambil dalam diskusi Reducates dan diskusi bersama teman di Srili adalah budaya patriarki yang kental dalam lingkungan kita itu bukan ajaran agama. Karena bukan hanya yang beragama Islam saja yang merasakan ketidakadilan gender ini, tapi juga agama lain. Nilai-nilai patriarki yang mendiskriminasi perempuan akan lebih mudah dimasukkan dalam nilai agama dalam tafsirnya agar kita taat dan tidak ada penolakan.

Menurut Prof. Etin, ada empat argumen yang melanggengkan interpretasi hierarkis yang mencatut agama, yaitu argumen biologis, argumen teologi, argumen budaya dan argument politik. Secara biologis, wanita dan laki-laki dianggap berbeda. Maka sebagai konsekuensi juga berbeda dalam peran sosial, etis, moral dan juga secara politik. Wanita juga dianggap sebagai tulang rusuk laki-laki berarti wanita hanyalah pelengkap laki-laki. Tidak dapat berdiri sendiri secara utuh. Pengalaman biologis seperti mensturasi juga dianggap sebagai kelemahan perempuan.

Dalam argumen teologis, ada anggapan bahwa Adam adalah yang utama dan Hawa hanyalah pelengkap. Adam dikeluarkan dari surga karena godaan Hawa. Hal ini yang kemudian juga diyakini bahwa perempuan adalah penggoda dan merupakan fitnah bagi laki-laki. Argumen budaya dan argument politik juga turut serta menempatkan perempuan dalam kelas dua atau liyan.

Saat teman saya tahu bahwa saya akan melanjutkan studi magister, dia berharap semoga saya tidak dijulidin karena melanjutkan kuliah dan belum menikah. Dia dan teman-temannya juga mengalami ini sehingga berharap saya tidak mengalaminya. Anggapan bahwa ketika perempuan memiliki pendidikan yang tinggi atau memiliki penghasilan lebih tinggi dari laki-laki, maka itu akan membuat laki-laki minder. Padahal siapa yang mau dengan laki-laki minder hanya karena perempuan mampu mengeksekusi ingin-angannya?

Kata Chimamanda Ngozi Adichie, “Kita mengajarkan perempuan untuk menenggelamkan dirinya sendiri untuk membuat dirinya lebih kecil. Kita mengatakan pada gadis-gadis bahwa mereka boleh memiliki ambisi, tapi jangan terlalu berambisi. Mereka diharapkan untuk menjadi sukses tapi jangan terlalu sukses”. Itulah yang seringkali dihadapi perempuan baik dalam kelompok maupun secara personal. Perempuan tidak boleh menjadi dominan, superior dan lebih dari laki-laki.

Saya berpikir, jika laki-laki dan perempuan diberi kesempatan, gaji yang sama dan tugas yang sesuai, maka argumen biologis, teologis, budaya dan politik tidak akan berlaku lagi untuk menjatuhkan perempuan. Dalam agama apapun dan di mana pun, selama budaya patriarki masih hidup, maka diskriminasi pada perempuan akan berlanjut. Bahkan kita juga tahu ini berdampak pada diskriminasi laki-laki dan juga anak-anak yang dianggap rentan.

Coba kita bayangkan jika setiap kegiatan kita melibatkan perempuan dan memberikan ruang, maka kita tidak akan menemukan all male panel yang seringkali dinormalisasi dan malah mempertanyakan kapabilitas perempuan. Jika kita memfasilitasi pengalaman biologis perempuan, maka pengalaman ini tidak makin berat untuk dijalankan yang seringkali menjadi justifikasi agar perempuan tidak terlibat dalam ruang publik.

Mari dengarkan dan tuliskan pengalaman kita sebagai sesama perempuan, tidak menganggap perempuan lain sebagai saingan dan melakukan kolaborasi untuk saling mendukung. Jika kita menghargai perempuan sebagai makhluk fisik, intelektual dan spiritual, maka kita tidak akan menempatkan perempuan selalu di bawah laki-laki dan mengizinkan mereka untuk menindas. []

Tags: agamafeminismeGenderkeadilanKesalinganKesetaraanperempuanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bisa Nggak Sih, LDR Menerapkan Prinsip Kesalingan?

Next Post

Perempuan Juga Harus Berperan

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Next Post
gangguan kesehatan mental

Perempuan Juga Harus Berperan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0