Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Diskriminasi Perempuan Atas Nama Agama

Kesimpulan yang diambil dalam diskusi Reducates dan diskusi bersama teman di Srili adalah budaya patriarki yang kental dalam lingkungan kita itu bukan ajaran agama. Karena bukan hanya yang beragama Islam saja yang merasakan ketidakadilan gender ini, tapi juga agama lain.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
11 Desember 2020
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Doa Meminta Pertolongan

Doa Meminta Pertolongan

9
SHARES
464
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saya pernah berdiskusi dengan teman saya dan dia mempertanyakan mengapa Islam patriarkis sekali? Pertanyaan ini datang dari teman yang berbeda agama dan yang seagama dengan saya. Dulu saya juga mempertanyakan ini. Sehingga saya bisa bersimpati mengapa hal ini membuat mereka penasaran. Jika pertanyaan ini ditanyakan pada orang yang sentiment terhadap agama, pasti bukannya mendapat jawaban yang mencerahkan malah mungkin dianggap membenci agama Islam.

Tentu saja saya tidak tersinggung mendengar pertanyaan seperti itu. Dalam sejarahnya, budaya patriarki bukan hanya merupakan budaya Islam, tapi merupakan sistem di seluruh belahan bumi. Tapi sebagian orang menganggap ini adalah ajaran agama Islam. Kamudian saya berpikir, apakah memang seolah ajaran agama saya yang patriarki? Bagaimana dengan agama lain?

Dalam diskusi “Feminisme Islam bukan Agama: Mitos, Definisi, dan Kontestasi” Reducates bersama Prof. Etin Anwar, ada peserta yang bercerita bahwa patriarki juga dirasakan oleh teman-teman Nasrani. Untuk menjadi pendeta, ada perempuan yang dihalang-halangi hingga pada akhirnya tidak menjadi pendeta.

Itu mengapa tidak banyak ada pendeta perempuan. Anggapan bahwa perempuan tidak dapat menjadi pendeta karena perempuan tidak dapat memimpin, kemudian setelah memiliki suami mereka tidak bisa keluar malam, bahkan juga ada stigma bahwa perempuan itu penggoda.

Pengalaman yang mirip juga dialami oleh teman saya dalam Srikandi Lintas Iman, yang langkahnya cukup berat untuk menjadi pendeta perempuan. Menurutnya di sebagian Gereja, calon pendeta perempuan hanya dianggap cadangan. Ketika ada calon pendeta laki-laki dan perempuan yang memiliki kualitas sama, maka akan dipilih pendeta laki-laki. Bahkan jika calon pendeta perempuan lebih unggul secara kualitas, mereka handa ada di bangku cadangan.

Perempuan dianggap tidak lincah, bergantung pada suami, hingga ada stigma bahwa pendeta perempuan akan susah mendapatkan pacar atau suami. Saat memarkir mobilpun, laki-laki mengambil alih itu karena perempuan dianggap kurang mampu memarkir dengan benar. Hal ini menguatkan adanya kesenjangan gender dalam budaya kita, bahwa perempuan ditempatkan dalam tugas domestik dan laki-laki pada tugas sosial. Jadi ketika ada perempuan yang menjalankan peran sosial, mereka dianggap tidak kompeten karena “kodratnya” di rumah.

Kesimpulan yang diambil dalam diskusi Reducates dan diskusi bersama teman di Srili adalah budaya patriarki yang kental dalam lingkungan kita itu bukan ajaran agama. Karena bukan hanya yang beragama Islam saja yang merasakan ketidakadilan gender ini, tapi juga agama lain. Nilai-nilai patriarki yang mendiskriminasi perempuan akan lebih mudah dimasukkan dalam nilai agama dalam tafsirnya agar kita taat dan tidak ada penolakan.

Menurut Prof. Etin, ada empat argumen yang melanggengkan interpretasi hierarkis yang mencatut agama, yaitu argumen biologis, argumen teologi, argumen budaya dan argument politik. Secara biologis, wanita dan laki-laki dianggap berbeda. Maka sebagai konsekuensi juga berbeda dalam peran sosial, etis, moral dan juga secara politik. Wanita juga dianggap sebagai tulang rusuk laki-laki berarti wanita hanyalah pelengkap laki-laki. Tidak dapat berdiri sendiri secara utuh. Pengalaman biologis seperti mensturasi juga dianggap sebagai kelemahan perempuan.

Dalam argumen teologis, ada anggapan bahwa Adam adalah yang utama dan Hawa hanyalah pelengkap. Adam dikeluarkan dari surga karena godaan Hawa. Hal ini yang kemudian juga diyakini bahwa perempuan adalah penggoda dan merupakan fitnah bagi laki-laki. Argumen budaya dan argument politik juga turut serta menempatkan perempuan dalam kelas dua atau liyan.

Saat teman saya tahu bahwa saya akan melanjutkan studi magister, dia berharap semoga saya tidak dijulidin karena melanjutkan kuliah dan belum menikah. Dia dan teman-temannya juga mengalami ini sehingga berharap saya tidak mengalaminya. Anggapan bahwa ketika perempuan memiliki pendidikan yang tinggi atau memiliki penghasilan lebih tinggi dari laki-laki, maka itu akan membuat laki-laki minder. Padahal siapa yang mau dengan laki-laki minder hanya karena perempuan mampu mengeksekusi ingin-angannya?

Kata Chimamanda Ngozi Adichie, “Kita mengajarkan perempuan untuk menenggelamkan dirinya sendiri untuk membuat dirinya lebih kecil. Kita mengatakan pada gadis-gadis bahwa mereka boleh memiliki ambisi, tapi jangan terlalu berambisi. Mereka diharapkan untuk menjadi sukses tapi jangan terlalu sukses”. Itulah yang seringkali dihadapi perempuan baik dalam kelompok maupun secara personal. Perempuan tidak boleh menjadi dominan, superior dan lebih dari laki-laki.

Saya berpikir, jika laki-laki dan perempuan diberi kesempatan, gaji yang sama dan tugas yang sesuai, maka argumen biologis, teologis, budaya dan politik tidak akan berlaku lagi untuk menjatuhkan perempuan. Dalam agama apapun dan di mana pun, selama budaya patriarki masih hidup, maka diskriminasi pada perempuan akan berlanjut. Bahkan kita juga tahu ini berdampak pada diskriminasi laki-laki dan juga anak-anak yang dianggap rentan.

Coba kita bayangkan jika setiap kegiatan kita melibatkan perempuan dan memberikan ruang, maka kita tidak akan menemukan all male panel yang seringkali dinormalisasi dan malah mempertanyakan kapabilitas perempuan. Jika kita memfasilitasi pengalaman biologis perempuan, maka pengalaman ini tidak makin berat untuk dijalankan yang seringkali menjadi justifikasi agar perempuan tidak terlibat dalam ruang publik.

Mari dengarkan dan tuliskan pengalaman kita sebagai sesama perempuan, tidak menganggap perempuan lain sebagai saingan dan melakukan kolaborasi untuk saling mendukung. Jika kita menghargai perempuan sebagai makhluk fisik, intelektual dan spiritual, maka kita tidak akan menempatkan perempuan selalu di bawah laki-laki dan mengizinkan mereka untuk menindas. []

Tags: agamafeminismeGenderkeadilanKesalinganKesetaraanperempuanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bisa Nggak Sih, LDR Menerapkan Prinsip Kesalingan?

Next Post

Perempuan Juga Harus Berperan

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
gangguan kesehatan mental

Perempuan Juga Harus Berperan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0