Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

Perlindungan anak bukan sekadar tugas hukum atau agama. Ia adalah tanggung jawab moral seluruh masyarakat.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
27 Agustus 2025
in Keluarga
A A
0
Game Online

Game Online

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital saat ini, anak-anak semakin akrab dengan berbagai aplikasi game online yang menawarkan berbagai fitur menarik dan hadiah instan. Sayangnya, di balik hiburan tersebut terdapat risiko besar yang sering luput dari perhatian banyak orang tua, yaitu jebakan pinjaman online (pinjol) yang dipromosikan secara agresif melalui iklan di dalam game.

Anak-anak yang belum memahami konsekuensi finansial dan hukum sering kali terjerumus untuk mengakses pinjol demi membeli item digital atau koin game, sehingga menimbulkan beban utang yang tidak mereka mengerti. Fenomena ini menjadi tantangan besar dalam pengasuhan di zaman serba digital, yang memerlukan perhatian serius dari keluarga, masyarakat, dan negara.

Data dari berbagai lembaga memperkuat kekhawatiran ini. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut bahwa per Juli 2025, sebanyak 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar iklan judi online lewat game. Banyak dari iklan tersebut mengarahkan pengguna ke tautan pinjaman instan sebagai cara cepat untuk melakukan top-up atau membeli item eksklusif.

Satuan Tugas OJK juga mencatat terdapat lebih dari 6.348 aduan terkait pinjol ilegal, sebagian besar berasal dari kelompok usia muda, terutama rentang 19–34 tahun, kelompok usia yang juga menjadi teladan atau saudara dari anak-anak dan remaja. Bahkan data dari platform Konde.co menyebut bahwa 60 persen pengguna pinjol berada di rentang usia 19–34 tahun, dan menyumbang 65 persen total tunggakan pinjaman digital yang tak terselesaikan.

Gawai Bukan Benda Netral

Game online kini bukan lagi sekadar sarana hiburan. Ia telah berubah menjadi ekosistem yang menyasar waktu, perhatian, dan dompet penggunanya. Fitur top-up, reward berbayar, sistem keanggotaan VIP, dan berbagai jenis “tekanan digital” membuat anak-anak merasa harus membeli sesuatu agar tidak tertinggal dari teman-temannya.

Dalam kondisi pengawasan yang minim, mereka menjadi sasaran empuk. Iklan pinjol yang menyamar sebagai bonus atau saran pembelian dalam game menyusup melalui setiap celah. Bahkan di beberapa kasus, anak-anak belajar cara pinjam uang lewat tutorial YouTube yang secara terang-terangan menunjukkan langkah-langkah mencairkan pinjaman dari aplikasi ilegal.

Keluarga, dalam konteks ini, menjadi pagar pertama yang sayangnya mulai rapuh. Banyak orang tua yang menyerahkan gadget kepada anak bukan sebagai alat belajar, melainkan sebagai pengasuh pengganti saat mereka sibuk bekerja atau kelelahan.

Padahal, gawai bukan benda netral. Ia adalah pintu gerbang menuju dunia yang sangat luas, tanpa batas, dan sering kali tanpa aturan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Dalam Islam, mengasuh anak bukan hanya soal memberi makan dan pakaian.

Namun menyalahkan sepenuhnya keluarga juga tidak adil. Negara dan perusahaan digital tak bisa berlepas tangan. Pemerintah memang telah menerbitkan berbagai regulasi, seperti PP No. 21 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Komdigi bahkan sedang menyiapkan sistem rating usia untuk game online, sebagaimana dikonfirmasi dalam laporan Kompas pada 5 Juli 2025. Meski demikian, di lapangan, implementasi kebijakan tersebut masih sangat lemah.

Anak, Korban dari Sistem Digital

Iklan pinjol dan judi online terus merajalela. Bahkan pada awal Juli 2025, OJK mengumumkan daftar 96 pinjol resmi, namun aplikasi pinjol ilegal tetap beredar bebas, terutama melalui platform game dan media sosial. Developer game juga belum memiliki sistem etika yang ketat untuk menyaring iklan yang berpotensi membahayakan anak-anak.

Anak-anak saat ini tumbuh sebagai warga negara digital. Sayangnya, mereka belum mendapat hak perlindungan yang memadai. Dalam prinsip maqashid syariah, terdapat dua nilai penting yang harus terjaga dalam konteks ini: hifz al-nafs (menjaga jiwa) dan hifz al-‘aql (menjaga akal). Anak yang terjerat pinjol, stres karena utang, atau tertekan secara psikologis karena tuntutan permainan bukanlah anak yang tumbuh dalam keadilan.

Mereka menjadi korban dari sistem digital yang lebih peduli pada engagement dan profit ketimbang etika dan keberpihakan pada hak anak. Dalam hal ini, keadilan berarti membangun sistem perlindungan, bukan menyalahkan korban kecil yang bahkan belum memahami konsekuensi keputusannya.

Solusinya tidak cukup hanya dengan aplikasi pengawas atau parental control. Yang kita butuhkan adalah pendekatan holistik. Keluarga perlu membangun literasi digital dan literasi keuangan bersama anak sejak dini.

Dialog harus kita buka, bukan dengan nada marah, tetapi dengan rasa ingin tahu. Anak-anak perlu kita kenalkan pada makna uang, konsekuensi utang, dan pentingnya proses dalam mendapatkan sesuatu. Ajarkan bahwa tidak semua keinginan harus langsung terpenuhi, bahwa dalam Islam pun terdapat nilai kesabaran, usaha, dan tanggung jawab atas tindakan.

Libatkan Anak dalam Keputusan Finansial

Orang tua juga bisa mulai melibatkan anak dalam keputusan finansial sederhana, seperti memberi uang jajan dengan sistem diskusi, bukan instruksi sepihak. Sementara itu, negara dan korporasi digital wajib duduk bersama untuk merancang sistem perlindungan yang kuat. Mulai dari rating usia game, verifikasi identitas ketat, hingga larangan total iklan pinjol dan judi online di dalam aplikasi yang dapat terakses anak-anak.

Hari ini, ketika data menunjukkan 80.000 anak sudah terpapar judi dan pinjol dari game, kita tidak bisa lagi berkata, “Itu hanya masalah di luar rumah.” Karena saat kita sibuk bekerja, mereka sedang menjelajahi dunia tanpa peta, dengan gadget di tangan, dan tanpa bimbingan.

Maka perlindungan anak bukan sekadar tugas hukum atau agama. Ia adalah tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Anak-anak tak butuh gadget mahal. Mereka butuh pelukan, bimbingan, dan dunia yang aman, baik di rumah maupun di layar kecilnya. Karena dari sanalah mereka membentuk masa depan. []

 

 

Tags: Game OnlineJudi OnlinekeluargaLiterasi DigitalLiterasi FinansialparentingPinjaman OnlineRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

Next Post

Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Gizi

Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0