• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

DKUP 2021, Sarana Pengkaderan Fikrah dan Harakah KUPI

Dalam harakahnya, KUPI juga memperkuat advokasi kebijakan. Namun berbeda dengan lembaga advokasi pada umumnya, KUPI mengintegrasi semua visi dengan memperkuat hukum dalam konteks kebangsaan dan kemanusiaan, juga membangun misi Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
19/03/2021
in Aktual
0
KUPI

KUPI

67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Daurah Kader Ulama Perempuan Muda Jawa Barat dan Jawa Tengah yang diadakan Fahmina Institute sebagai bagian dari proklamator Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah berlangsung sejak senin, (15/03/21).

Ada dua bentuk kegiatan yang berlangsung, kegiatan dalam jaringan melalui ruang virtual zoom meeting dilaksanakan selama lima hari, sedangkan kegiatan luar jaringan akan dilaksanakan pada Hari Rabu dan Kamis (24-25/03/21) untuk wilayah Jawa Barat, adapun wilayah Jawa Tengah akan dilaksanakan di bulan April 2021.

Pada pertemuan pertama (15/03/21), Ny. Hj. Badriyah Fayumi. LC selaku Ketua Majelis Musyawarah KUPI menjadi keynote speaker dalam acara pembukaan DKUP ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan visi misi dari jaringan KUPI yakni menjadi gerakan intelektual, moral, sosial, kultural dengan visi kemanusiaan, kebangsaan, dan kesemestaan, yang semuanya itu terintegrasi satu sama lain.

Ia juga menjelaskan tentang fikrah dan harakah yang menjadi konsen KUPI dalam pergerakannya. Dalam fikrah, ada dua hal yang menjadi metodologi KUPI. Pertama, bersumber dari metode yang sudah mapan dalam tradisi tetapi lebih dimaknai dengan spesifik dengan perspektif keadilan. Misalnya dengan memaknai tauhid sebagai bentuk penghambaan hanya kepada Allah, bukan selainnya (tidak menghamba pada laki-laki dan tidak menjadikan perempuan sebagai hamba).

Menggunakan maqashid syariah yang dimaknai dengan perspektif kemasalahatan. Metode istiqra’ yang tidak melupakan pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan. Menggunakan kaidah fikih yang dibaca dengan keadilan untuk perempuan dan laki-laki. Kedua, metodologi yang bersumber asli dan dilahirkan oleh ulama perempuan, seperti Qira’ah Mubadalah Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Keadilan Hakiki Dr. Nur Rofi’ah Bil Uzm.      

Baca Juga:

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Dalam harakahnya, KUPI juga memperkuat advokasi kebijakan. Namun berbeda dengan lembaga advokasi pada umumnya, KUPI mengintegrasi semua visi dengan memperkuat hukum dalam konteks kebangsaan dan kemanusiaan, juga membangun misi Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dan pembeda utamanya adalah adanya kajian keagamaan di dalamnya.

“Contoh dalam masalah perkawinan anak, KUPI dalam gerakan intelektualnya melakukan musyawarah keagamaan dan halaqoh di berbagai tempat. Dalam gerakan sosialnya, KUPI menyuarakan isu tersebut. Dalam gerakan kulturalnya, para ulama perempuan jaringan KUPI mengedukasi pencegahan perkawinan anak melalui majelis ta’lim, pondok pesantren, dll. Dan dalam advokasi kebijkan, KUPI memperkuat hukum dalam konteks kebangsaan dan kemanusiaan” Jelas Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina ini.

Adapun peserta DKUP ini berjumlah 40 orang, 20 orang berasal dari Jawa Barat dan 20 lainnya dari Jawa Tengah, yang merupakan kader muda pesantren dan telah memahami dasar ajaran Islam dan konsep gender.

“Output dari kegiatan ini adalah mencetak kader muda yang sadar gender, memiliki perspektif keadilan gender, paham ajaran Islam adil gender, dan menguasai metodologi KUPI untuk menghasilkan fatwa adil gender, sebagai bagian dari perjuangan kontekstualisasi ajaran Islam untuk menghasilkan fikih adil gender, dan melakukan transformasi sosial untuk membangun kehidupan sosial adil gender sebagai bagian dari misi profetik” Ungkap Marzuki Wahid. Selaku fasilitator dalam kegiatan ini, sekaligus salah satu ulama perempuan KUPI. []

 

Tags: Dawrah Kader Ulama PerempuanDKUPFahmina InstituteKongres Ulama Perempuan IndonesiaMubadalahulama perempuan
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID