Mubadalah.id – Sejak dahulu kuliah, saat harus menghadapi berbagai literatur, saya lumayan cepat dibuat gelisah. Ya gelisah karena hampir semua literatur–yang saya jadikan bahan perkualiahan–di mana teori dan metodologinya diambil dari para akademisi, cendekiawan atau intelektual di luar Indonesia. Lalu saya–semacam–menggerutu, apa memang tidak ada satu orang pandai di Indonesia yang mampu membuat teori dan metodologi?
Saya semakin gelisah, lalu para akademisi pendahulu kita selama ini berbuat apa saja, sehingga karya-karyanya seperti “tidak laku” di pentas akademisi dan perguruan tinggi di dunia.
Apa yang kurang dari Alm. Prof. Dr. Nurcholish Madjid (Cak Nur), Alm. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alm. Prof. Dr. Harun Nasution dan masih banyak lagi? Sampai hari ini saya terus bertanya-tanya. Apakah ada yang salah ataukah ini hanya ketidaktahuan saya saja?
Entah mengapa saya masih meyakini, bahwa para cerdik-cendekiawan kita masih jauh untuk bisa diakui dunia. Kalau karya akademik dan buku yang mengupas para tokoh dan pemikirannya di Indonesia pastilah ada, hanya saja saya masih merasa para cerdik-cendekiawan kita ini pemikirannya belum utuh, sehingga sulit sekali untuk kemudian menemukan teori dan metodologi dalam disiplin keilmuan apapun.
Maka sejak saat ini, meskipun belum terlalu lama, saya cukup dikagetkan manakala Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir menemukan qiraah Mubadalah, atau metodologi Mubadalah. Sebuah cara baca dan cara pandang yang digunakan untuk merespon dari realitas yang diskriminatif menuju realitas yang adil terhadap perempuan dan kemanusiaan.
Harus saya akui, bahwa diskursus atau isu-isu berkaitan dengan perempuan dan kemanusiaan bukanlah hal yang aneh. Ia telah menjadi konsumsi para pegiat keilmuan di seluruh dunia. Hanya saja, diskursus tersebut terkesan hanya pengulangan demi pengulangan belaka. Belum ada yang mampu menegaskan sekaligus mengkristalisasikannya menjadi sebuah metodologi yang utuh.
Saya meyakini jika tawaran qiraah Mubadalah yang digagas oleh Pak Faqih–panggilan saya kepada Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir–akan menjadi angin segar untuk perkembangan diskursus isu-isu keperempuan dan kemanusiaan, termasuk memperkuat keberadaan cerdik-cendekiawan Muslim Indonesia.
Pak Faqih telah berhasil memecah kebuntuan keilmuan Islam di Indonesia yang bermanfaat untuk dunia. Maka tidak berlebihan jika qiraah Mubadalah ini adalah jawaban dari pertanyaan yang telah sekian lama membuat jiwa kemanusiaan saya gelisah.[]