Mubadalah.id – Walaupun ada beberapa ulama perempuan yang tampil ke permukaan, namun pada umumnya peran kepemimpinan keagamaan Islam di negeri ini dimainkan oleh ulama laki-laki.
Budaya Nusantara memberikan tanggung jawab di luar rumah kepada laki-laki, sementara perempuan bertanggung jawab di ruang domestik. Pendidikan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat sedikit demi sedikit mengubah konfigurasi ini.
Sepuluh-limabelas tahun yang lalu tidak dapat kita bayangkan adanya kongres nasional ulama perempuan dengan peserta lebih dari lima ratus orang ini, tapi sekarang hal ini terjadi di sini.
Ini suatu langkah yang penting untuk dicatat dalam sejarah Islam di negeri ini. Namun kiprah ulama perempuan dengan kekhasan tabiat keperempuanan seperti kelembutan, pengayoman kepada semua anggota keluarga dan ketahanan (induransi) serta perhatian kepada detil persoalan masih harus kita tunggu kemunculannya.
Banyak juga ulama perempuan yang memimpin pendidikan keagamaan di pondok pesantren atau di pengajian-pengajian. Mengajari anak-anak perempuan bagaimana hidup sebagai Muslimah yang baik sudah ulama perempuan tekuni dalam waktu yang cukup lama.
Ada banyak dari perkara keagamaan khas perempuan yang hanya dapat guru perempuan ajarkan. Kalau tidak, bisa jadi akibatnya adalah kelahiran Rahwana atau Dasamuka, lambang keangkaramurkaan dalam kisah Ramayana.
Peran kepemimpinan melekat dalam diri ulama. Ulama bukan sekedar orang yang mempunyai pengetahuan agama Islam lebih banyak dan mendalam dari rata-rata orang di sekitarnya.
Selain penguasaan ilmu agama Islam, seorang ulama di Indonesia mesti memainkan peran kepemimpinan agama dan tempat bertanya bagi para muridnya dalam berbagai masalah yang terkait dengan agama.
Dengan definisi ini, sebenarnya jumlah ulama perempuan jauh lebih banyak daripada yang muncul ke permukaan. Bisa jadi seorang perempuan berperan dalam pengajian-pengajian dengan satu dua murid yang akan mengikuti nasihat dan saran-sarannya.
Namun ia tidak pernah disebut ulama; mungkin hanya guru ngaji, walaupun sebenarnya ia ḥaqīqatan sudah masuk ke dalam kategori ulama. Keulamaannya mungkin tertutupi peran-perannya yang lain atau peran laki-laki di sekitarnya. []