Sabtu, 28 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Emak, Ijah tak Ingin Menikah

Karena menikah bukan solusi semua masalah. Apalagi bagi korban pemerkosaan, di mana ia juga berhak memilih dan menentukan jalan untuk masa depannya sendiri

Zahra Amin by Zahra Amin
22 Januari 2023
in Sastra
A A
1
Tak ingin Menikah

Tak ingin Menikah

15
SHARES
749
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Usianya masih belasan tahun. Ketika neneknya pamit pada pihak sekolah, cucunya hendak ia nikahkan. Ijah demikian namanya dipanggil oleh teman-teman satu kelas. Lengkapnya Khodijah. Ia melawan keinginan neneknya. Ijah tak ingin menikah. Gadis manis kelas IX SMP swasta tempat saya mengajar.

Sebelum Neneknya datang ke sekolah, yang kerap Ijah sapa hangat dengan panggilan Emak Siti, Ijah merupakan siswi yang cerdas. Setiap kali mendapat tugas dari guru, dia yang paling pertama menyelesaikannya. Jika Ijah sudah mengacungkan tangan, nampak wajah lega dari siswa satu kelas itu. Petanda siksaan menjawab soal-soal sulit di papan tulis akan segera terselesaikan.

Tak hanya pandai berhitung, Ijah juga aktif di kegiatan ekstrakulikuler. Ia memimpin teman-temannya di Pramuka. Berapa kali berkompetisi dengan sekolah lain di tingkat kabupaten, ia selalu membawa pulang piala untuk sekolah. Senyum manis dengan gigi gingsul selalu menghiasi wajahnya.

Maka ketika sang nenek, Emak Siti datang ke sekolah dan mengabarkan Ijah harus putus sekolah karena mau menikah, gemparlah seisi sekolah. Tak hanya teman-temannya, yang tentu akan sangat kehilangan. Saya yang kerap mendampingi Ijah setiap kali hendak mengikuti perlombaan, merasa terpukul. Siswa secerdas itu, masa depannya harus kandas di bawah bayang-bayang ikatan pernikahan.

Ijah tak Ingin Menikah

Dalam satu kesempatan sepulang sekolah, akhirnya saya berkunjung ke rumah Ijah. Di sepetak rumah, berlantai tegalan hitam, berdinding bambu, dengan dua kamar yang beraroma pengap dan lembap, saya duduk ditemani Emak Siti. Ijah memilih mengurung diri di kamar. Saya hanya ingin tahu apa alasan Emak Siti terburu-buru menikahkan Ijah, sementara usianya belum jua matang. Kuncup payudaranya belum jua mengembang.

Emak Siti sesekali menyusut air mata yang berlinang di kedua bola matanya. Ia nampak menyesal dan merasa telah gagal menjadi orang tua pengganti bagi Ijah. Menurut Emak Siti, ayah Ijah tak tahu ke mana rimba. Hilang tanpa kabar. Sementara ibunya telah wafat ketika melahirkan Ijah. “Ijah hamil Bu Guru, usia kandungannya sudah dua bulan. Tapi Ijah tidak mau bilang, siapa yang sudah menghamili dia. Saya merasa berdosa sama Neneng, almarhumah Ibu Ijah, saya tak bisa merawat Ijah dengan baik.” Ratap Emak Siti.

“Kebetulan ada laki-laki baik yang bersedia menikahi Ijah. Mandor Nana, kepala proyek pasar di kampung ini mau sama Ijah. Dia suka Ijah. Pas sekali, istrinya juga baru saja meninggal dunia. Kasian anak-anaknya masih kecil tidak ada yang mengurus. Buat Emak, yang penting Ijah ada yang mau bertanggung jawab.” Jelas Emak Siti.

“Ijah tak ingin menikah Emak!” Teriak Ijah dari dalam kamar. Saya mendekatinya perlahan masuk ke kamar, dan meminta izin agar bisa bicara berdua dengan Ijah. Dalam situasi tegang itu, Ijah tak memberi perlawanan ia diam saja. Sambil sesekali menyeka air matanya yang tumpah.

“Ijah, maaf kalau Ibu lancang ingin ngobrol sama kamu. Ibu ingin Ijah percaya sama Ibu, jadi Ijah bisa cerita apa saja sama Ibu.”

Upayaku cukup berhasil, Ijah menoleh sambil mengatakan. “Ibu Ratna, Ijah tak ingin menikah. Tapi Ijah juga tak ingin melahirkan anak ini. Anak yang Ijah sendiri tidak tahu siapa ayahnya.” Ujarnya sambil terisak-isak meremas-remas perut.

Layanan Pendampingan

Setelah mengetahui duduk persoalannya, dan mendengarkan keinginan Ijah, saya berpamit pergi. Begitu keluar dari rumah, saya langsung menghubungi sahabat saya yang bekerja di Yayasan Pendampingan dan Layanan Korban Kekerasan Seksual. Jelas Ijah korban pemerkosaan, karena ia tak tahu siapa pelakunya.

Berdasarkan ceritanya, sepulang sekolah sore itu, usai latihan baris berbaris persiapan Upacara Hari Kemerdekaan. Di tengah jalanan yang sepi dan suram, Ijah dibekap dari belakang. Ia langsung pingsan tak sadarkan diri. Dan tiba-tiba bangun sudah tanpa busana di sebuah rumah kosong. Ia memunguti bajunya yang berserakan di sekitar. Lalu ia pulang ke rumah dalam kondisi kacau. Sejak saat itu, Ijah berubah menjadi gadis pendiam dan tak lagi aktif berkegiatan di sekolah.

Harusnya, saya sebagai gurunya, dan pihak sekolah lebih peka dengan kondisi anak didik. Perubahan emosional sekecil apapun menjadi tanda ada yang tidak baik-baik saja pada siswa kami. Dalam hal ini, saya juga merasa bersalah sama Ijah, karena tidak peduli padanya. Hanya menuntut dia menjadi siswa yang cerdas dan berprestasi, sementara dari sisi kasih sayang, perhatian, sangat minim ia rasakan.

Saya menyampaikan pada Emak Siti agar kita tidak mendesaknya untuk menikah, dan membiarkan Ijah melewati masa kritis ini dalam pendampingan konselor, serta pengawasan tenaga kesehatan. Sebab usianya masih terlalu muda, kehamilan dan persalinannya berisiko tinggi. Bahkan bisa menyebabkan kematian ibu dan bayi.

Saya menebus perasaan bersalah tersebut dengan mendampingi Ijah hingga kondisi mentalnya pulih kembali. Lalu menjanjikan padanya, ia tetap bisa bersekolah meski tidak di lembaga pendidikan yang sama. Saya dan teman-teman di lembaga layanan, akan memastikan ruang aman baginya. Agar ia kelak mampu keluar dari rasa trauma, dan tak perlu mendapat stigma apapun dari masyarakat.

Menikah bukan Solusi Semua Masalah

Emak Ijah memeluk saya erat, ketika proses aborsi aman Ijah selesai. Meski masa depannya kini terenggut paksa, namun ada asa yang ingin ia nyalakan bersama nenek tercinta. Satu-satunya anggota keluarga yang masih tersisa.

Mandor Nana yang dulu pernah berkeinginan menikahi Ijah pun urung melakukannya, setelah saya memberi penjelasan. Menikahi seorang perempuan hanya untuk menjadi baby sister gratisan bagi anak-anaknya yang masih kecil, itu adalah perampasan kebebasan hidup perempuan. Hanya laki-laki kere, dan pengecut yang mau melakukan hal itu.

Karena menikah bukan solusi semua masalah. Apalagi bagi korban pemerkosaan, di mana ia juga berhak memilih dan menentukan jalan untuk masa depannya sendiri. Maka ketika kini marak adanya pengajuan dispensasi nikah, rasanya kita perlu mempertanyakan kembali tanggung jawab kita sebagai orang tua, guru, dan orang-orang dewasa di sekitar anak-anak, sudahkah memberinya ruang aman dan nyaman untuk berbagi cerita?

Jangan-jangan karena ketakpedulian kita, anak-anak yang belum ajeg pemikirannya itu, terjerat dalam pergaulan berisiko. Bisa jadi awalnya karena terjebak, lalu lama-lama terlanjur berdosa hingga menggadaikan nasib masa depannya sendiri.

“Ibu, terimakasih telah mendengarkan keinginan Ijah.” senyumnya tulus di atas pembaringan klinik kesehatan ibu dan bayi, sebelum akhirnya saya berpamit pergi. []

 

Tags: KBGSKekerasan seksualmenikahpemerkosaanperempuan korban kekerasan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tahun Baru Imlek dan Keharmonisan antar Umat Beragama

Next Post

Pentingnya Menerapkan Perspektif Mubadalah Dalam Kehidupan Rumah Tangga

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Menopause
Uncategorized

Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual

26 Januari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Next Post
perspektif mubadalah

Pentingnya Menerapkan Perspektif Mubadalah Dalam Kehidupan Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah
  • Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial
  • Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0