Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Empat Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Rasulullah Saw berkata dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dan Imam Ahmad: "La yafrak mu'minun mu'minatan in kariha minha khuluqan radhiya minha akhara." Yang artinya: "Janganlah marah (laki-laki Muslim/suami) kepada seorang wanita muslimah (istri). Jika tidak menyukai perangai darinya, maka sukailah perangai lainnya."

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
7 Desember 2022
in Keluarga, Kolom
0
Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hijrah secara bahasa bermakna “at-tarku“, meninggalkan sesuatu. Sementara dalam syariat Islam, hijrah dimaknai sebagai memisahkan diri atau berpindah dari negeri kufur ke negeri Islam karena mengkhawatirkan keselamatan agama, (Lihat Muhammad bin ‘Allan As-Shiddiqi, Dalilul Falihin li Thuruqi Riyadhis Shalihin, Bagaimana makna hijrah dalam lingkup keluarga?

Dalam konteks yang lebih luas, merujuk penjelasan Al-Hafizh Abdurrauf Al-Munawi (952-1031 H/1545-1622 M), pakar hadits asal Mesir, hijrah hakikatnya adalah tarkul manhiyyat, meninggalkan bermacam larangan agama. Seiring tuntunan Nabi Muhammad SAW: وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ. متفق عليه  yang artinya, “Hakikat hijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah,” Muttafaq ‘Alaih, (Lihat Badruddin Mahmud bin Ahmad Al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah: 1421 H/2001 M], juz I, halaman 217).

Maka, hijrah sejatinya tidak terbatas pada perpindahan yang bersifat lahiriah, namun juga mencakup perpindahan atau perubahan yang bersifat batiniah, (Lihat Zainuddin Abdurrauf Al-Munawi, Taisir bi Syarhil Jami’is Shaghir, [Riyadh, Maktabah Al-Imam As-Syafi’i: 1408 H/1988 M], cetakan ketiga, juz I, halaman 378).

Kemudian ditambahkan oleh Cholil Nafis. Phd, ketua komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Puasat 2010-2020, selama dua periode, yang menjelaskan bahwa hijrah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, hijrah makaniyah (tempat atau jasad). Contohnya sebagaimana hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad saw ketika pindah dari Mekkah ke Madinah. Hijrah jenis pertama ini sudah tidak disyariatkan lagi setelah Nabi Muhammad berhasil menaklukkan Mekkah (Fathu Makkah).

Kedua, hijrah haliyah (perilaku). Kiai Cholil mengatakan hijrah perilaku masih terus berlaku dan relevan hingga sekarang dan sampai hari kiamat datang. Contoh hijrah haliyah (perilaku) adalah hijrah dari kufur menjadi beriman, dari maksiat menjadi taat, seperti yang dicontohkan oleh Nabi.

Sedangkan menurut para sufi, hijrah adalah upaya keras untuk memberikan hati semata kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Ini yang disampaikan oleh Syekh Ibnu Athaillah dalam Kitab Al-Hikam:

لا ترحل من كون إلى كون فتكون كحمار الرحى يسير والمكان الذي ارتحل إليه  هو الذي ارتحل منه ولكن ارحل من الأكوان إلى المكون ( وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى (

Artinya, “Janganlah kau berpindah dari alam ke alam lain karena kau akan seperti keledai penggilingan, di mana tujuan yang sedang ditempuhnya adalah titik mula ia berjalan. Tetapi berpindahlah dari alam kepada Penciptanya. Allah berfirman, ‘Hanya kepada Tuhanmu titik akhir tujuan,’ (Surat An-Najm ayat 42).”

Lalu timbul beragam gejolak pertanyaan dalam hati, bagaimanakah  hijrah Rasulullah Saw dalam keluarga? Apakah kita juga harus hijrah? Apakah masih relevan menerapkan cara hijrah muslimin Makkah dulu? Tentu, lebih dari sekadar relevan. Sebagaimana Rasulullah Saw berhijrah menghindari musuh agama yang berkelompok, maka sesungguhnya musuh-musuh kita yang beragam di zaman sekarang lebih dahsyat, yang mewajibkan kita untuk berhijrah seperti yang telah dicontohkan Rasulullah Saw.

Adapun musuh kita saat ini adalah:

1) Cinta dunia (حب الدنيا) yang berlebihan dan tak terkendali sehingga lupa daratan. Padahal حب الدنيا رأس كل خطيئة  Artinya, “Cinta dunia adalah biang segala kesalahan.” Sedangkan contoh cinta dunia seperti melihat istri orang lain lebih cantik langsung merasa kurang dan ingin mencari yang lebih cantik lagi. Melihat kendaraan tetangga lebih bagus dan model terbaru  langsung beli dan tidak mau kalah. Seperti itulah ciri pecinta dunia yang tidak pernah merasa cukup akan pemberian Allah SWT.

2) Hawa nafsu yang selalu dituruti (هوى متبع). Padahal, apa yang didapat dari memperturutkan hawa nafsu? Nabi Yusuf AS mengatakannya: إن النفس لأمارة بالسوء  Artinya, “Sungguh, hawa nafsu benar-benar menyuruh kepada kejahatan.” Rasulullah Saw telah memberikan suri tauladan yang sangat baik dan harus kita jadikan pedoman. Di mana Rasulullah merupakan pribadi yang penyayang kepada semua makhluk. Rasul dikenal sebagai sosok pelindung dan amat mencintai keluarganya.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, Rasulullah Saw berkata: “Khairukum, khairukum li-ahlihi wa ana khairukum li-ahlikum,”. Yang artinya: “Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik kepada keluarga.”

Rasulullah Saw tidak menuruti hawa nafsunya yang mementingkan kepentingan baik pribadi maupun umum dan melupakan kewajibannya terhadap keluarga.

3) Menanggalkan sifat-sifat binatang, dalam keluarga menghadirkan sifat-sifat kemanusiaannya) من الصفات الحيوانية إلى الصفات الانسانية) Seperti pesan Rasulullah kepada para suami agar tetap bersabar menghadapi sikap para wanita yang kurang disukai. Meski ada hal yang tidak disukai dari sikap istri, hal tersebut tidak menjadi alasan bagi para suami untuk berlaku kasar.

Rasulullah Saw berkata dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dan Imam Ahmad: “La yafrak mu’minun mu’minatan in kariha minha khuluqan radhiya minha akhara.” Yang artinya: “Janganlah marah (laki-laki Muslim/suami) kepada seorang wanita Muslimah (istri). Jika tidak menyukai perangai darinya, maka sukailah perangai lainnya.”

4) Setan manusia yang lebih berbahaya.  Yang selalu berbisik dan memprovokasi mengajak kepada kejahatan, manusia dan jin macam begini adalah setan: من شرالوسواس الخناس الذي يوسوس في صدورالناس من الجنة والناس Artinya “… dari kejahatan bisikan setan yang bersembunyi, yang membisikkan kejahatan ke dalam dada manusia, dari golongan jin dan manusia.”

Rasulullah Saw mengajarkan untuk memperlakukan perempuan dengan hormat. Hal itu ditunjukkan, misal, ketika Nabi SAW tidak sungkan mandi dari sisa air  istrinya. Dari Ibnu Abbas, “Bahwa Nabi Saw pernah mandi dari air sisa Maimunah.” (HR Muslim).

Rasulullah Saw pun mengerjakan perkerjaan rumah, seperti menyapu, memasak, mencuci pakaian. ‘Aisyah umul mukminin mengisahkan, “Rasulullah Saw pernah mencuci pakaian bekas kami, lalu keluar untuk menunaikan shalat dengan pakaian tersebut, dan saya masih melihat bekas cucian itu.” (HR Bukhari Muslim).

Mari meneladani dan mengamalkan hijrah Rasulullah Saw dalam berkeluarga, yang dengan penuh cinta, kasih sayang, akhlak terpuji, hingga kebijaksanaannya dalam menaungi keluarga. Beliau selalu mengedepankan musyawarah dan kebaikan bersama, selalu bekerja sama dan saling menebar kebaikan yang saling bahagia serta membahagiakan. []

Tags: Hadits NabiHijrahislamistri nabikeluargaKesalinganperkawinan
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera
  • Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam
  • Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID