Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Ewa dan Niat untuk Berpoligami

Nur Anisa Nur Anisa
23 Januari 2023
in Kolom
0
Semua Orang Butuh Curhat

Semua Orang Butuh Curhat, Tak Terkecuali Laki-Laki

17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada beberapa pemahaman dari teks agama yang perlu kita luruskan sebelum kita yakini. Karena ada banyak orang memahami suatu teks hanya dari terjemahan. Tanpa mengetahui makna, konteks, asal muasal, asbabun nuzul, dan maksud teks. Pernah suatu ketika saya sedang bersama Ewa (Pakde) saat liburan semester. Saat itu saya sedang berada di rumah Nenek, tiba-tiba beliau bercerita perihal dirinya yang punya niat untuk berpoligami.

Ewa menanyakan padaku ihwal niatnya itu. Saya pun bingung menjawabnya. Kemudian sampailah kita pada perdebatan. Ewa menanyakan teks al-Quran yang membolehkan untuk berpoligami. Dia bersikeras tentang ayat itu.

Ewa dengan gayanya mengatakan juga tentang kanjeng Nabi yang berpoligami pada zamannya.

“Nis, poligami itu boleh kan dalam Islam? Toh di dalam al-Quran juga dijelaskan dan itu artinya adalah sunah Nabi.”

Sontak aku tak setuju, dengan kalimat bahwa poligami itu adalah sunah Nabi. Dan aku langsung jawab, “Ya engga lah, masa poligami sunah Nabi.” Dengan dada berdebar karena sebetulnya saya belum tahu persis kalau itu bukan sunah Nabi.

“Lah kan buktinya Nabi saja punya banyak istri. Iyakan? Ah sudahlah Ewa mau pulang.”

Kemudian beliau pun beranjak pulang. Dan aku pun masih mikir. Sebenarnya banyak hal yang ingin kujelaskan terhadapnya, tapi sayang sekali saya belum tahu dasar dari ayat dalam al-Quran yang dimaksudkan Ewa dan juga alasan pasti kanjeng Nabi berpoligami.

Selang bergantinya semester, saya baru paham ayat yang dimaksud Ewa adalah surat an-Nisa ayat 3. Bersyukur saya kuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), kampus yang memberikan saya pemahaman tentang Islam dan gender, toleransi, HAM, dan sebagainya. Bahkan semua pemahaman langka itu ada mata kuliahnya sendiri. Mungkin kampus lain juga ada, saya tidak tahu.

Lalu suatu hari saya coba ikut “Short Course Mengembangkan Prespektif Mubadalah (Resiprositi) dalam Kajian Keislaman Adil Gender.” Pembahasan di dalamnya pas sekali untuk bisa menjawab pertanyaan dari Ewa.

Dalam acara itu ada tiga pembicara yang begitu jelas menjabarkan tentang poligami dalam Islam. Salah satu pembicara yang masih saya ingat adalah KH Marzuki Wahid. Beliau menjelaskan tentang ayat tersebut dan beliau berkata, “poligami itu haram.”

Kata Kiai Marzuki, pemahaman orang pada umumnya adalah seseorang tidak boleh berpoligami kecuali dengan tiga syarat yang dapat dipenuhi. Yakni jaminan finansial, izin kepada istri pertama, dan yang terakhir adalah sanggup berlaku adil.

Adil pun seringkali diartikan sebagai suami bisa membagi rata masalah finansialnya dan jatah hubungan intim. Padahal adil sebetulnya bukan hanya dua masalah itu tapi apakah dia sanggup adil dalam batin? Bagaimana perasaan istri pertama ketika suami sedang dengan istri kedua? Lalu apakah iya tidak akan cemburu?

Ketika istri kedua sedang bahagia karena ada suami di sisi sedangkan istri pertama menjalani harinya dengan kesepian dan kerinduan, apakah itu keadilan?

Dari situlah saya mendapatkan jawaban atas niatan poligami Ewa. Pertanyaannya tentang apakah boleh poligami dalam Islam? Saya akan tegas menjawab, tidak boleh. Karena mustahil seseorang bisa memenuhi syarat tadi, khususnya adil, kecuali kanjeng Nabi.

Nabi pun tidak pernah berpoligami saat menikah dengan Siti Khodijah. Beliau suami yang sangat setia. Kalaupun setelahnya terjadi cerita yang berbeda, Nabi menikahi perempuan-perempuan yang lemah, hampir hilang, putus asa karena tidak memiliki suami dan keluarga. Nabi pun menikah dengan perempuan yang sudah tua.

Dari sini saya memahami bahwa untuk mengetahui kandungan makna dari teks dalam al-Qur’an maupun hadist kita harus jeli dan berhati-hati. Jangan hanya memhami secara leterlek. Sebagai anak muda kita harus kepo dan penasaran kenapa sebuah teks berkata demikian.

Terakhir saya dengar kabar, Ewa tidak jadi poligami. Saya bersyukur karena saya tidak harus berdebat lagi dengannya bahwa poligami itu tidak dibolehkan dalam Islam.[]

Tags: fahminaGenderHaditsisifislamistripelatihanpoligamiQuransuami
Nur Anisa

Nur Anisa

Nur Anisa, Mahasiswi Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Terkait Posts

Nikah Sirri
Publik

7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

10 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
Islam Indonesia
Publik

Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

9 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga
  • Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia
  • Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian
  • 7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai
  • Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID