• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fatimah Al-Banjari Mengajar Santri Laki-laki dan Perempuan

Di samping berdakwah dan mengajar, Fatimah al-Banjari juga menulis kitab fiqh berjudul Perukunan Jamaluddin.

Redaksi Redaksi
17/11/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fatimah

Fatimah

664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga besar Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah guru, kiai, dan nyai di tempatnya masing-masing, hal inilah yang membuat Fatimah al-Banjari juga ikut mengajar menjadi guru di dalam komunitas kaum perempuan, tidak dalam komunitas laki-laki.

Di samping berdakwah dan mengajar, Fatimah al-Banjari juga menulis kitab fiqh berjudul Perukunan Jamaluddin.

Kitab ini berisi tentang persoalan fiqh, seperti shalat, puasa, dan penyelenggaraan jenazah. Banyak orang tidak tahu bahwa kitab ini adalah karya seorang perempuan ulama bernama Fatimah.

Mereka hanya tahu bahwa penulisnya ialah Syekh Jamaluddin. Nama kitabnya dihubungkan dengan ulama laki-laki ini: Perukunan Jamaluddin.

Pertanyaan banyak orang ialah mengapa begitu? Ya, mengapa identitas penulis buku tersebut bukan Fatimah al-Banjari?

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Analisis Martin van Bruinessen menduga kuat bahwa hal itu karena ada anggapan bahwa pada masa itu, menulis kitab adalah “pekerjaan” laki-laki.

Lebih jauh, guru besar studi Islam dari Belanda ini berpendapat, kalau sejarah digali, tidak mustahil kita akan menemukan sejumlah perempuan lain yang menguasai ilmu-ilmu agama dan telah menulis kitab.

Tetapi sumbangan atau peran mereka tak cukup dipercaya. Budaya patriarki di banyak tempat di dunia sering kali menyembunyikan kehebatan intelektualitas perempuan.

Kitab Sederhana

Muhammad Ramli, dalam artikelnya di alif.id, 17 Februari 2018, menulis bahwa kitab tersebut sederhana saja. Sesuai dengan namanya perukunan, isinya ialah uraian dasar mengenai rukun Islam dan iman.

Dalam istilah Banjar, menyebutnya dengan rukun-marukun. Walaupun sederhana, kitab ini merupakan salah satu yang paling populer di antara kitab-kitab sejenis, dan sering mereka cetak kembali.

Belakangan, beredar kitab sejenis yang diberi judul Kitab Perukunan Besar, disusun oleh Haji Abdurrasyid Banjar.

Menurut Alfani Daud (1997), kemungkinan dari kitab yang Fatimah karang inilah, kemudian ia tambah dan adakan perubahan sekadarnya.

Sudah sejak lama, salah satu dari kedua kitab tersebut senantiasa terdapat di hampir setiap rumah tangga muslim di Kalimantan Selatan, berjejer dengan al-Qur’an. Kitab lainnya berjudul Rasam Parukunan. []

Tags: Fatimah al-Banjarilaki-lakiMengajarperempuanSantri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID