• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fatwa KUPI Bagian dari ljtihad Islam Indonesia

Ia mengakar pada tradisi intelektual Indonesia yang mempertautkan teks-teks sumber dan realitas kehidupan nyata, sebagaimana kita bisa temukan pada karya-karya ulama Nusantara.

Redaksi Redaksi
12/06/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
KUPI

KUPI

882
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fatwa KUPI yang diselenggarakan melalui Musyawarah Keagamaan pada tanggal 25-27 April 2017 tidak bisa terlepas dari sejarah perkembangan pemikiran hukum di In. donesia secara umum dan pemikiran keagamaan terkait pemberdayaan perempuan secara khusus.

Ia mengakar pada tradisi intelektual Indonesia yang mempertautkan teks-teks sumber dan realitas kehidupan nyata, sebagaimana kita bisa temukan pada karya-karya ulama Nusantara.

Para ulama ini juga merujuk pada model-model interaksi teks dan realitas yang terekam dalam lembaran-lembaran tradisi dan khazanah peradaban Islam, terutama yang diteladankan para ulama fiqh dan ushul fiqh.

Di Indonesia, sejak akhir dekade 70-an sampai sekarang, telah terjadi dinamika pemikiran hukum Islam yang cukup signifikan. Sebagaimana tercatat dalam tema-tema para ulama dan cendekiawan Indonesia yang menjadi pembicaraan publik saat itu.

Mulai dari gagasan Fiqh Indonesia yang dicetuskan Prof. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Fiqh Mazhab Nasional yang digagas Prof. Hazairin, Kontekstualisasi Hukum Islam yang disuarakan Prof. KH. Ibrahim Hosen, Pribumisasi Islam KH. Abdurrahman Wahid.

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Reaktualisasi Ajaran Islam yang digagas Munawir Syadzali, Agama Keadilan KH. Masdar Farid Mas’udi, Fiqh Sosial KH. M.A. Sahal Mahfudh dan KH. Ali Yafie, Tauhid Sosial Siti Musdah Mulia, Fiqh Perempuan KH. Husein Muhammad, dan masih banyak lagi yang lain.

Gagasan Metodologis

Gagasan-gagasan metodologis dari para ulama dan cendekiawan ini menjadi fondasi dalam diskusi-diskusi terkait isu-isu sosial dan perempuan di Indonesia.

Terutama dua lembaga yang secara periodik melakukan pelatihan dan kaderisasi, yaitu lembaga sosial non-akademik Perhimpunan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat (P3M) melalui Fiqh an-Nisa’ di Jakarta, dan lembaga akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga—sekarang sudah menjadi UlN—melalui Pusat Studi Wanita (PSW) di Yogyakarta.

Kedua lembaga ini tidak hanya melakukan acara-acara publik, penelitian, dan produksi tulisan-tulisan. Tetapi juga melakukan kaderisasi untuk mengembangkan dan meneruskan gagasan-gagasan keadilan gender dalam Islam.

Dua lembaga ini contoh saja, karena berbagai lembaga lain juga ikut berkontribusi dalam menebarkan dakwah keadilan gender dan mengkader orang-orang yang akan bergerak dalam dakwah transformasi sosial ini.

Seperti Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Jakarta, Yayasan Fatayat NU Yogyakarta, Yayasan Paramadina Jakarta, dan Yayasan LKiS Yogyakarta. Kemudian PSW IAIN Jakarta—sekarang sudah berubah menjadi UIN Jakarta, Muslimat NU dan Fatayat NU, Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah Muhammadiyah.

Jika kerja-kerja PSW IAIN Yogyakarta di teruskan oleh hampir seluruh PSW perguruan tinggi Islam se-Indonesia, Fiqh an-Nisa’ P3M, diteruskan secara lebih sistematis dan reguler oleh Rahima. Rahima merupakan sebuah perhimpunan yang bergerak pada pendidikan dan pemberdayaan perempuan yang berdiri pada tahun 2000.

Kerja Rahima

Kerja-kerja Rahima juga mendapat dukungan oleh berbagai lembaga lain, baik kalangan perguruan tinggi, pesantren, maupun komunitas.

Yang melakukannya hampir serupa dengan Rahima, baik dari sisi substansi maupun skala kuantitas dan jangkauan. Adalah Fahmina-institute di Cirebon, yang juga berdiri pada tahun yang sama. Satu dekade berikutnya Alimat melakukan hal yang serupa untuk kalangan yang lebih spesifik. Yaitu jemaah majlis taklim dan para perempuan kepala keluarga.

Berbasis kader-kader tiga lembaga ini, Rahima, Fahmina, dan Alimat, yang telah terdidik dengan gagasan-gagasan keagamaan Indonesia dengan perspektif keadilan gender, KUPI pada April 2017.

Pada saat penyelenggaraan KUPI, ketiga lembaga mendapat dukungan oleh berbagai lembaga lain yang satu visi dalam hal pemberdayaan perempuan. Juga ikut hadir jaringan anggota lembaga-lembaga ini.

Di antaranya Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon, AMAN Indonesia, Rumah KitaB, PEKKA, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan Migrant Care. Kemudian Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiah, STID al-Biruni, dan banyak lagi lembaga lain. []

Tags: bagianFatwaIjtihadIndonesiaislamKupi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version