Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fatwa KUPI Bagian dari ljtihad Islam Indonesia

Ia mengakar pada tradisi intelektual Indonesia yang mempertautkan teks-teks sumber dan realitas kehidupan nyata, sebagaimana kita bisa temukan pada karya-karya ulama Nusantara.

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2023
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
KUPI

KUPI

18
SHARES
897
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fatwa KUPI yang diselenggarakan melalui Musyawarah Keagamaan pada tanggal 25-27 April 2017 tidak bisa terlepas dari sejarah perkembangan pemikiran hukum di In. donesia secara umum dan pemikiran keagamaan terkait pemberdayaan perempuan secara khusus.

Ia mengakar pada tradisi intelektual Indonesia yang mempertautkan teks-teks sumber dan realitas kehidupan nyata, sebagaimana kita bisa temukan pada karya-karya ulama Nusantara.

Para ulama ini juga merujuk pada model-model interaksi teks dan realitas yang terekam dalam lembaran-lembaran tradisi dan khazanah peradaban Islam, terutama yang diteladankan para ulama fiqh dan ushul fiqh.

Di Indonesia, sejak akhir dekade 70-an sampai sekarang, telah terjadi dinamika pemikiran hukum Islam yang cukup signifikan. Sebagaimana tercatat dalam tema-tema para ulama dan cendekiawan Indonesia yang menjadi pembicaraan publik saat itu.

Mulai dari gagasan Fiqh Indonesia yang dicetuskan Prof. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Fiqh Mazhab Nasional yang digagas Prof. Hazairin, Kontekstualisasi Hukum Islam yang disuarakan Prof. KH. Ibrahim Hosen, Pribumisasi Islam KH. Abdurrahman Wahid.

Reaktualisasi Ajaran Islam yang digagas Munawir Syadzali, Agama Keadilan KH. Masdar Farid Mas’udi, Fiqh Sosial KH. M.A. Sahal Mahfudh dan KH. Ali Yafie, Tauhid Sosial Siti Musdah Mulia, Fiqh Perempuan KH. Husein Muhammad, dan masih banyak lagi yang lain.

Gagasan Metodologis

Gagasan-gagasan metodologis dari para ulama dan cendekiawan ini menjadi fondasi dalam diskusi-diskusi terkait isu-isu sosial dan perempuan di Indonesia.

Terutama dua lembaga yang secara periodik melakukan pelatihan dan kaderisasi, yaitu lembaga sosial non-akademik Perhimpunan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat (P3M) melalui Fiqh an-Nisa’ di Jakarta, dan lembaga akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga—sekarang sudah menjadi UlN—melalui Pusat Studi Wanita (PSW) di Yogyakarta.

Kedua lembaga ini tidak hanya melakukan acara-acara publik, penelitian, dan produksi tulisan-tulisan. Tetapi juga melakukan kaderisasi untuk mengembangkan dan meneruskan gagasan-gagasan keadilan gender dalam Islam.

Dua lembaga ini contoh saja, karena berbagai lembaga lain juga ikut berkontribusi dalam menebarkan dakwah keadilan gender dan mengkader orang-orang yang akan bergerak dalam dakwah transformasi sosial ini.

Seperti Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Jakarta, Yayasan Fatayat NU Yogyakarta, Yayasan Paramadina Jakarta, dan Yayasan LKiS Yogyakarta. Kemudian PSW IAIN Jakarta—sekarang sudah berubah menjadi UIN Jakarta, Muslimat NU dan Fatayat NU, Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah Muhammadiyah.

Jika kerja-kerja PSW IAIN Yogyakarta di teruskan oleh hampir seluruh PSW perguruan tinggi Islam se-Indonesia, Fiqh an-Nisa’ P3M, diteruskan secara lebih sistematis dan reguler oleh Rahima. Rahima merupakan sebuah perhimpunan yang bergerak pada pendidikan dan pemberdayaan perempuan yang berdiri pada tahun 2000.

Kerja Rahima

Kerja-kerja Rahima juga mendapat dukungan oleh berbagai lembaga lain, baik kalangan perguruan tinggi, pesantren, maupun komunitas.

Yang melakukannya hampir serupa dengan Rahima, baik dari sisi substansi maupun skala kuantitas dan jangkauan. Adalah Fahmina-institute di Cirebon, yang juga berdiri pada tahun yang sama. Satu dekade berikutnya Alimat melakukan hal yang serupa untuk kalangan yang lebih spesifik. Yaitu jemaah majlis taklim dan para perempuan kepala keluarga.

Berbasis kader-kader tiga lembaga ini, Rahima, Fahmina, dan Alimat, yang telah terdidik dengan gagasan-gagasan keagamaan Indonesia dengan perspektif keadilan gender, KUPI pada April 2017.

Pada saat penyelenggaraan KUPI, ketiga lembaga mendapat dukungan oleh berbagai lembaga lain yang satu visi dalam hal pemberdayaan perempuan. Juga ikut hadir jaringan anggota lembaga-lembaga ini.

Di antaranya Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon, AMAN Indonesia, Rumah KitaB, PEKKA, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan Migrant Care. Kemudian Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiah, STID al-Biruni, dan banyak lagi lembaga lain. []

Tags: bagianFatwaIjtihadIndonesiaislamKupi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Fikih Haid Melalui Buku Belajar Haid Itu Seru! Seri 1

Next Post

Perempuan Berpendidikan Tinggi, Mengapa Ditakuti?

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Next Post
Perempuan Berpendidikan Tinggi

Perempuan Berpendidikan Tinggi, Mengapa Ditakuti?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0