Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Feminis dan Makna Likuran di Bulan Puasa

Bagi perempuan Likuran bisa bermakna beda. Beban akan segera bertambah. Di malam Likuran biasanya mesjid-mesjid tempat tarawih mendapatkan jenis-jenis makanan lebih banyak. Jika malam likuran tiba, ibuku harus kerja berlipat ganda

Lies Marcoes Natsir by Lies Marcoes Natsir
12 April 2023
in Featured, Publik
A A
0
Feminis

Feminis

2
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak malam lalu puasa tahun ini telah memasuki hari ke dua puluh. Dalam tradisi Jawa dan Sunda hitungan di atas dua puluh, yaitu dua puluh satu disebut selikur (Jawa ) atau salikur ( Sunda). Hari-hari di atas tanggal 20 disebut “likuran”. Ajaibnya kata likuran meskipun mengandung makna umum yaitu di atas bilangan 20, dalam bulan Puasa kata itu mengandung makna yang secara antropologis sangat menarik.

Makna Likuran secara umum adalah malam yang dijanjikan sebagai malam penuh berkah dan ampunan. Mengacu kepada sebuah hadis, pada tanggal-tanggal ganjil sepanjang Likuran itu ( malam ke 21,23,25,27,29) Malaikat turun untuk mengirimkan rahmat bagi manusia pilihan yang mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Sedangkan malam Lailatul Qadar adalah malam yang dalam metafornya disebut sebagai malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Dalam Al Qur’an kisah itu terdapat dalam Surat Al-Qadr ayat 3 yang artinya kira-kira “ Malam kemuliaan yang lebih baik dari 1000 bulan “ ( khairun min afli sahr).

Di kampungku di malam-malam Likuran itu intensitas ibadah akan semakin tinggi. Puluhan tahun lalu, saya melihat kebiasaan sebagian lelaki memilih tinggal dan i’tikaf di mesjid. Mereka menginap di sana sejak selesai tarawih hingga shalat subuh kemudian pulang untuk mengganti tidurnya. Bapakku akan bangun setelah terdengar adzan shalat dzuhur.

Likuran ibarat ajang perlombaan ibadah untuk mendapatkan Lailatul Qadar. Seperti dalam logika Weberian, orang tak pernah tahu siapa yang akan terpilih mendapatkan malam kemuliaan itu. Hal yang bisa dilakukan adalah memperbanyak intensitas dan keikhlasan dalam beribadah itu.

Namun bagi perempuan Likuran bisa bermakna beda. Beban akan segera bertambah. Di malam Likuran biasanya mesjid-mesjid tempat tarawih mendapatkan jenis-jenis makanan lebih banyak. Jika malam likuran tiba, ibuku harus kerja berlipat ganda.

Ibuku adalah pemilik toko semacam “toserba” yang cukup besar di kampungku. Di 10 hari menjelang lebaran, toko kami luar biasa ramainya terutama untuk penjualan tepung,mentega, gula pasir, gula Jawa, susu, minyak kelapa, tembakau, kemenyan, pa(h)pir, rokok, mancam-macam kacang dan kedelai, kerupuk mentah serta lauk pauk harian.

Selepas toko tutup menjelang Ashar, Ibu akan sibuk menyiapkan ta’jil yang akan di bawa ke mesjid. Biasanya ibu memasak bubur kelapa, atau nasi uduk lengkap dengan lauknya atau nasi tumpeng/ingkung. Selepas taraweh, ibuku akan terkapar lelap dan tak seperti ayahku yang melanjutkan i’tiqaf di mushala rumah atau memperbanyak lek-lekan membaca Al-qur’an.

Ketika itu, jemari saya bisa menghitung berapa banyak amalan Bapak saya. Diam-diam saya sungguh berharap malaikat Jibril akan berbelok dari mushala ke kamar Ibuku meskipun Ibuku tidak i’tiqaf. Saya pun mengakalinya dengan membuka separuh pintu kamarnya agar malaikat melihat ibuku tertidur kelelahan.

Kebetulan kamar ibu/bapakku tak jauh dari ruang terbuka di tengah rumah tempat biasanya menjemur padi. Kamar itu berseberangan secara diagonal dengan mushala. Dalam bayangan masa keciku, malaikat itu seperti cahaya bulan, jadi jika separuh pintu kamar ibuku di buka cahaya malaikat akan masuk ke kamarnya. Saya ingin melihat raut ibuku bercahaya. Konon orang yang mendapatkan malam lailatul qadar di malam likuran, cahaya mukanya akan bersinar. Tapi bersinarkah? Entahlah.

Bagaimanapun bagi perempuan seperti Ibu Likuran terlalu mewah untuk ibadah. Pekerjaan kesehariannya tak akan menyempatkannya menyambut Likuran sebagaimana Bapakku. Sebab baginya likuran artinya sebuah kesibukan tambahan yang menegangkan: menambah jumlah suplay belanjaan, menyiapkan uang untuk bayaran para guru sekolah yang diasuh Bapakku, menyiapkan baju lebaran untuk anak-anak, membuat macam-macam panganan untuk suguhan Lebaran, memanggil Aki Rimun untuk mengecat rumah, menghitung-hitung zakat dan sedekah, menambah belanjaan untuk kas bon para guru. Oh alangkah banyaknya daftar pekerjaannya.

Bagaimana Lailatul Qadar akan diperolehnya?

Andai saja waktu itu saya telah mengenal feminisme, saya tak perlu bertanya- tanya akankah ibuku dan kaum perempuan yang bangun lebih awal tidur paling akhir di sepanjang bulan Puasa dan Likuran mendapatkan Lailatul Qadarnya? Tanpa kubukakan pintu kamarnya pun, feminisme mengajarkan saya, malaikat niscaya menghampiri para perempuan-perempuan yang telah mengartikan ibadahnya dengan bekerja keras untuk keluarganya. []

Tags: feminismeLailatul QadarMakna Likuranpengalaman perempuanRamadhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Before The Coffee Gets Cold; Belajar Menghargai Waktu

Next Post

Menikah Bukan Soal Kaya atau Miskin 

Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian. Bisa dihubungi melalui [email protected]

Related Posts

Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Amalan Nisfu Sya'ban
Pernak-pernik

Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

3 Februari 2026
Keulamaan KUPI
Publik

Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

2 Januari 2026
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Feminisme
Aktual

Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

15 Desember 2025
Data Pengalaman Perempuan
Aktual

Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

13 Desember 2025
Next Post
pengajian, mambaussa'adah

Menikah Bukan Soal Kaya atau Miskin 

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0