• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menikah Bukan Soal Kaya atau Miskin 

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
16/05/2020
in Aktual
0
pengajian, mambaussa'adah

Pengajian ramadhan Kitab Mambaussa’adah oleh Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir di kawasan Yayasan Fahmina, belum lama ini.

36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Penulis Kitab Mambaussa’adah Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A mengingatkan, permasalahan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk seseorang yang hendak melalukan pernikahan. Sebab soal ekonomi, Allah SWT sudah mengaturnya kepada setiap manusia.

“Kalau mau menikah tetapi masih kurang dari ekonominya (miskin). Maka janganlah kemiskinan itu menjadi halangan utama. Karena bisa jadi orang miskin setelah menikah bisa beranjak sedikit demi sedikit menjadi kaya atau mencukupi,” kata Kiai Faqih saat pengajian ramadhan Kitab Mambaussa’adah di kawasan Yayasan Fahmina, belum lama ini.

Begitu pun kalau mau kaya, lanjutnya, maka menikah. Bukan seperti itu, karena anggapan dengan menikah orang bisa kaya, tentu ini bukan menjadi jawaban.

“Intinya kalau anda mau menikah jangan hanya karena pertimbangan soal keuangan. Karena bisa jadi orang akan memperoleh kecukupan ketika setelah menikah,” tuturnya.

Bangun keluarga menuju kebahagiaan

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

Ia menilai, pernikahan juga bukan hanya sekedar saling cinta, atau bukan sekedar pertemuan dua manusia. Tetapi pernikahan adalah kehidupan yang akan dimulai, kehidupan yang diawali untuk menempuh dan membangun keluarga menuju kebahagiaan.

“Tentu saja cinta tidak cukup, tubuh saja tidak cukup, niat saja tidak cukup. Menikah itu perlu kesiapan mental serta perlu kesiapan materi karena tidak mengapa orang mempersiapkan terlebih dahulu untuk mempunyai kecukupan terlebih dahulu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, apabila orang yang tidak memiliki kesiapan materi, mental untuk menikah. Maka, lanjut Kiai Faqih, sebaiknya tetap menjaga diri agar tidak terjerumus kepada perbuatan-perbuatan dosa.

“Allah telah memerintahkan untuk berpuasa, dan menahan hawa nafsu, karena suatu saat nanti Allah pasti akan memberikan kecukupan materi, spiritual dan lain-lain kepadanya untuk menikah,” tukasnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID