Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Feminisme Islam dalam Pergulatan Ideologi: Konservatisme vs Modernisme

Penolakan atas gerakan feminisme bukanlah sebuah hal baru, karena sejak abad ke-19-an, perlawanan atas isu tersebut sudah sering dilakukan.

Moh. Nailul Muna by Moh. Nailul Muna
25 Februari 2025
in Personal
A A
0
Feminisme Islam

Feminisme Islam

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi perempuan. Melalui deskripsi tersebut sudah sewajarnya bahwa perempuan merasa dirugikan dan perlu untuk melakukan perlawanan atas sistem yang tidak memihak tersebut.

Namun, fenomena menarik terjadi pada tahun 2019 yakni munculnya sebuah akun bernama @Indonesiatanpafeminis. Akun tersebut menyuarakan penolakan terhadap gagasan tentang ide kesetaraan melalui gerakan feminis dengan landasan berupa semangat keagamaan yang kuat. Bagi mereka, feminisme merupakan produk asing, menyalahi aturan agama dan termasuk propaganda Barat.

Berkaca Pada Peristiwa di Tahun 2019

Narasi lain yang mereka angkat bahwa tubuh perempuan sejatinya bukanlah milik mereka, namun milik Allah. Secara tidak langsung argumentasi-argumentasi tersebut menggambarkan ideologi fundamentalis atau konservatif yang mereka miliki.

Padahal di tahun yang sama, beberapa kelompok feminisme sedang mengusung RUU TPKS (Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) agar segera negara legalkan, termasuk adanya upaya serta resistensi terhadap gerakan kesetaraan.

Meski perjuangan kaum feminisme terbukti berhasil yang tertandai dengan penetapan UU TPKS pada tahun 2022, namun perjuangan gerakan feminisme tidak akan berakhir.

Penulis melihat bahwa beristiwa tersebut bukan hanya sekedar perdebatan tentang legalitas ide feminisme di Indonesia. Namun lebih kepada pertarungan ideologi antara kelompok konservatisme yang terwakili oleh @indonesiatanpafeminis dengan kelompok modernisme yang terwakili oleh para feminis di Indonesia.

Benturan Ideologi: Konservatisme Versus Modernisme

Penolakan atas gerakan feminisme bukanlah sebuah hal baru, karena sejak abad ke-19-an, perlawanan atas isu tersebut sudah sering dilakukan. Semisal kasus Nawal El Saadawi yang dikritik keras sebab ia mengutuk praktik sunat perempuan pada kisaran tahun 1973.

Bagi kaum konservatif, feminisme bertentangan dengan ajaran agama dan budaya (Islam). Oleh karena itu, mereka lebih suka menetapkan posisi mereka sebagai sosok ibu rumah tangga maupun istri yang suka melayani suaminya. Beberapa perluasan peran perempuan baik sebagai pemimpin maupun penyanyi mereka tentang sebab tidak sesuai dengan praktik agama yang mereka yakini.

Di sudut lain, kelompok modernis lebih menuntut adanya kesetaraan penuh antara laki-laki dan perempuan di semua aspek kehidupan. Kalaupun ada titik pembeda terletak pada hal-hal yang bersifat kodrati, semisal ibu harus menyusui, dll.

Melalui dua kubu tersebut, maka tidak heran wacana feminis sering tertolak juga terbenturkan pada kelompok konservatisme. Sebab mereka hidup dalam dogma agama yang jarang diperdengarkan narasi kesetaraan gender.

Cerita-cerita dari sosok Nawal merupakan gambaran terbaik bagaimana dua kubu tersebut sulit untuk kita persatukan. Nawal yang lebih bersifat modernis harus mengalami banyak diskriminasi dari lingkungannya yang mengadopsi paham konservatif/fundamentalisme agama.

Semisal pada tahun 1981 ia sampai masuk penjara sebab menyuarakan adanya pelecehan seksual, prostitusi, serta pembunuhan kehormatan milik perempuan. Gagasan-gagasannya yang ia tuangkan di buku-bukunya disensor dari peredaran, dan ia sendiri diasingkan ke Amerika.

Menemukan Upaya Perbaikan

Margot Badran mengatakan bahwa titik mendasar penolakan gagasan feminis bagi kawasan Timur yakni kegagalan para feminis untuk mencantolkan gagasannya melalui akar tradisi keislaman yang kuat. Sebagai respons atas argumentasi tersebut, Badran menerbitkan buku yang berjudul feminism in islam: secular and religious convergences.

Buku tersebut ia anggap berhasil untuk menggabungkan gagasan feminis yang cenderung sekuler dengan ajaran Islam secara umum. Oleh karena itu, penyapaan ajaran Islam melalui turats maupun tradisi keislaman perlu kita lakukan agar feminis bisa lebih membumi.

Dalam konteks feminisme Islam di Indonesia, gagasan mubadalah bisa kita anggap berhasil mengakomodasi kebutuhan tersebut. Daripada menggunakan terma gender equality readings, Faqihuddin selaku penulis lebih senang menamainya dengan sebutan Qira’ah Mubādalah. Term tersebut tentu berbeda, di mana yang awal mengesankan ide Barat, sedangkan term yang kedua lebih mencerminkan tradisi Islam melalui bahasa Arab.

Secara metodologi, Faqihuddin juga mencoba memasukkan metodologi Islam terkait pencarian makna keadilan dan kesetaraan dalam narasi feminisme. Seperti Maqashid Syari’ah, klasifikasi ayat sesuai dengan makna utama (Mabādhi’, Qawā’id dan Juz’iyyāt). Kesan-kesan ini yang hemat penulis penting untuk bisa merangkul para sarjana yang bersifat konservatif dengan paradigma feminisme. Wallāhu A’lām. []

Tags: Feminisme IslamGenderkeadilanKesetaraanMubadalah. FeminismeNawal El Shaadawi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Syahadat Tauhid dalam Dimensi Individual

Next Post

Akhlak Karimah Berisi Nilai-nilai Luhur Kemanusiaan Universal

Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Related Posts

Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

9 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Keadilan dalam
Konsep Kunci Mubadalah

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

9 Maret 2026
Next Post
Akhlak Luhur

Akhlak Karimah Berisi Nilai-nilai Luhur Kemanusiaan Universal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri
  • Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0