Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Feminisme Memang dari Barat, Lalu Apa?

Masuknya orang-orang seperti Kyai Husein dan Bu Nyai Badriyah adalah untuk memastikan Feminisme yang tersebar ke Umat Islam Indonesia, terutama pesantren tidak bercampur dengan seks bebas.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
9 September 2021
in Featured, Kolom, Rekomendasi
A A
0
Feminisme

Feminisme

20
SHARES
986
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Di masa pandemi ini, ada saja orang yang ngotot mau mampir ke rumah yang datang dari jauh. “Ingin sowan”, katanya. Sebut saja namanya “Sofwan” mahasiswa baru lulus dari salah satu perguruan tinggi Islam sebuah kota besar di Indonesia. Dia aktif mengikuti FB-ku, sering “like”, tetapi kadang memberi komentar yang menyiratkan keraguan dan penolakan.

Ragu, menolak, atau menerima adalah proses pengetahuan. Ia bertumpu pada pengalaman hidup, dimana masing-masing orang pasti berbeda. Tetapi, kita semua tetap harus terus belajar, dalam keadaan apapun, usia berapapun. Sowan ke orang lain, atau menerima sowan orang yang datang, adalah salah satunya. Sofwan kebetulan sedang merintis bisnis furniture yang mengharuskan dirinya datang ke Cirebon, lalu menyempatkan diri untuk mampir.

Aku menikmati cerita dan semangat bisnisnya, dan dia sepertinya menikmati ceritaku tentang mubadalah dalam berbagai model relasi kehidupan. Terutama tentang relasi laki-laki dan perempuan, yang seringkali aku pancing dia untuk berempati dan memberikan support penuh kepada para perempuan.

“Yang kang Faqih ceritakan itu, sekalipun memakai istilah Mubadalah atau Keadilan Hakiki atau apalah, itu kan semua agenda feminisme. Dan Feminisme itu dari Barat loh kang?”, tiba-tiba suara Sofwan meragu.

“Kamu sebelum masuk UIN, sekolahmu apa, dan sebelumnya juga apa”, tanyaku.

“Aliyah kang, jurusan sosial. Sebelum itu SMP negeri dan sebelumnya lagi SD negeri, kenapa kang?”, balik bertanya.

“Sistem belajar sekolastik seperti ini, dengan jenjang-jenjang tertentu, ujian-ujian, ijazah, batasan umur tertentu, mata pelajaran tertentu, guru khusus tertentu, isi, model, dan metodenya itu, semua berawal dari Barat loh. Kamu tidak pernah menanyakan dan meragukan?”, kataku.

“Ya sih”, jawabnya lirih.

“Sistem politik demokrasi kita dengan trias politikanya dan seluruh tahapan pergantian dan jenjang kekuasaan, semuanya berawal dari Barat. Kamu datang kemari menggunakan mobil, sekalipun bikinan Jepang, itu juga berkembang dan besar karena peradaban Barat, yang sekarang sudah berpikir akan pergi ke planet Mars. Jangan pikir ini hanya murni alat transportasi, melainkan berawal dari filosofi hidup untuk selalu bergerak, mencari, dan menguasai. Filosofi ini berkembang pesat pada saat individualisme dan liberalisme Barat modern sekarang. Kamu pasti punya rekening bank kan? Sekalipun memakai Bank Syari’ah, semua sistemnya merujuk pada model keuangan Barat. Semuanya”.

“Semua perkembangan sosial dan teknologi sekarang ini memang berawal dari kesadaran Renaisance Barat abad 14-15 Masehi. Namun, kesadaran renaisance ini sesungguhnya juga mendapat inspirasi dari zaman keemasan Islam dan Arab abad 12-14 Masehi. Begitupun, peradaban Islam juga belajar dari peradaban-peradaban sebelumnya, Yunani, Persia, India, dan China”.

“Jadi, bisa dikatakan semua perkembangan kehidupan, termasuk Feminisme, memang bisa dikatakan berawal dari Barat. Jika tertib demokrasi dari Barat, anarkhi juga dari Barat. Modernisme kapitalis yang merusak alam dari Barat, kesadaran peduli lingkungan juga tumbuh pesat di Barat. Bahkan HTI, sekalipun didirikan di Palestina oleh orang Islam, tetapi hanya bisa hidup, tumbuh, dan berkembang dalam sistem demokrasi Barat. Buktinya, semua negara Islam melarangnya termasuk Saudi Arabia, malah Pusatnya justru berada di London Inggris”.

“Ketika sesuatu disebut berawal dari Barat, atau tumbuh kembang dalam kandungan peradaban Barat, bukan berarti para pencipta dan pejuangnya adalah hanya orang-orang Barat. Banyak sekali ilmuwan, teknokrat dan praktisi dalam berbagai isu kehidupan dari berbagai kalangan dan dari berbagai negara dunia. Feminisme juga diserap, dikembangkan, dimodifikasi, diubah dan diadaptasikan, oleh berbagai perempuan dunia dari berbagai negara, suku, ras, dan agama, dengan tujuan yang sama: memanusiakan perempuan, dan memastikan mereka tidak menjadi korban diskriminasi dan kekerasan dalam kehidupan nyata. Inilah agenda utama feminisme itu”.

“Para perempuan sekarang menikmati pendidikan dan bisa sekolah atau mesantren adalah dampak suara lantang feminisme. Perempuan bisa bekerja dan digaji sesuai profesinya, bukan jenis kelaminya juga perjuangan feminisme. PRT, atau pekerja rumah tangga, yang dulu disebut sebagai pembantu, yang kerjanya tanpa mengenal waktu, tanpa istirahat, tanpa ada kejelasan aturan gaji: siapa yang menyuarakan hak-hak mereka agar memiliki jam kerja jelas, waktu istirahat, dan aturan gaji? Adakah partai Islam, organisasi Islam, atau negara Islam yang memperjuangkan hak-hak mereka? TIDAK. Semua itu yang melakukannya adalah mereka yang mengusung agenda feminisme dunia, dari ujung Barat sampai Timur, Utara dan Selatan. Ketika semua organisasi Islam justru diam. Begitupun buruh migran, jangan harap memperoleh hak-hak perlindungan di negara-negara Islam. Karena Hongkonglah justru yang paling memanusiakan para buruh migran”.

“Ini semua adalah perjuangan feminisme, dan ini adalah Islami bukan?”

“Ya sih kang, setuju, perjuangan ini baik dan Islami. Tetapi kita tetap harus waspada dengan agenda-agenda yang datang dari Barat, seperti feminisme ini kang?”, lagi-lagi dia meragu.

“Kalau memang berasal dari Barat, lalu emang kenapa? Apa yang ditakutkan?”, tanyaku.

“Feminisme itu, katanya, yang membuat kita orang-orang Timur terjerembab pada seks bebas dan keluarga jadi berantakan. Bener nggak kang, itu yang aku dengar”, jawabnya seperti ragu.

“Begini, pertama aku tidak yakin anak-anak muda doyan seks bebas karena mereka belajar dan menganut feminisme. Mereka melakukan itu ya karena suka, dorongan nafsu libido, budaya yang permisif dalam banyak hal, atau alasan-alasan lain. Budaya di berbagai tempat di dunia, bahkan sebelum adanya Feminisme, juga banyak yang mengadopasi seks tanpa nikah, bahkan ada yang dianggap ritual: seperti ritual seks di Kemukus misalnya. Artinya, tidak perlu menunggu Feminisme untuk seks bebas. Bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Jikapun ada seorang feminis yang mempromosikan hal ini, ia bersifat individual, dan bukan jantung dari Feminisme. Karena yang utama adalah membangun kesadaran tanpa kekerasan bagi perempuan dan kerja berkesinambungan untuk pemberdayaan mereka. Dan masuknya orang-orang seperti Kyai Husein dan Bu Nyai Badriyah adalah untuk memastikan Feminisme, dengan agenda Islami memanusiakan perempuan ini, tersebar ke Umat Islam Indonesia, terutama pesantren tidak bercampur dengan seks bebas. Gitu loh ngeliatnya…….”, kataku.

“Begitupun keluarga berantakan bukan karena feminisme, tetapi karena pasangan itu sejak awal tidak memiliki visi dan tujuan bersama yang mengikat mereka, secara tidak memiliki pilar-pilar yang dijaga secara kokoh. Mereka menikah ya karena dorongan orang lain, sudah tidak sabar, sekedar menjauhi zina, dapat seks halal, sudah cukup usia, tanpa ada pijakan yang mengokohkan ikatan rumah tangga mereka. Sehingga ketika terjadi tantangan tertentu, tidak ada visi atau pilar yang memandu mereka bagaimana mengelolanya. Yang terjadi adalah luapan emosi, depresi, stress, atau bahkan kekerasan, sehingga mengarah pada perceraian. Jikapun tidak bercerai, kehidupan mereka hampa, tidak bermakna, dan mungkin nestapa. Justru feminisme menguatkan agar seseorang, terutama perempuan, sejak awal menikah itu perlu kesadaran diri yang penuh, punya visi pernikahan jelas, bersedia membangun kesepakatan bersama, dan berkomitmen untuk tidak saling melakukan kekerasan, melainkan saling mendukung, menopang, dan membahagiakan”, tambahku lagi.

“Okey kang, terimakasih banyak, setidaknya aku mampir dapat berkah ilmu nih.. Aku pamit yaaa”, kata Sofwan mengakhiri sowannya dan bermaksud pulang ke kota asalnya.

“Barakallahu lakum fi kulli hayatikum. Sukses ya bisnis kamu, insya Allah....”, jawabku mengakhiri perjumpaan ini. []

 

Tags: feminismeislamKongres Ulama Perempuan IndonesiaMuslimah Feminisulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Single Mom adalah Ibu yang Hebat!

Next Post

Upaya Menundukkan Kekerasan terhadap Perempuan

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Next Post
Kekerasan

Upaya Menundukkan Kekerasan terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0