Mubadalah.id – Satu minggu terakhir wacana feminisme kembali ramai diperbincangkan. Seorang perempuan kandidat doktoral menyatakan feminisme merupakan perusak fitrah keluarga. Lantas pernyataannya itu diperdebatkan. Ada yang mendukung, ada pula yang membantah. Termasuk saya sendiri yang tidak sepakat dengan pendapatnya itu. Pada dasarnya feminisme menguatkan keluarga.
Selain ibu rumah tangga dengan dua orang anak, yang memutuskan memiliki pekerjaan di luar rumah, saya juga mendapatkan kesempatan belajar tentang gerakan perempuan dan feminisme. Melalui organisasi gerakan mahasiwa saat masa kuliah. Bahkan aktivitas saya kini tak jauh-jauh dari organisasi massa gerakan perempuan.
Mungkin tidak hanya saya, ada banyak perempuan yang menjalani peran itu dengan rasa bangga dan bahagia. Mengapa? Karena selain mampu mengaktualisasikan diri, bisa memberi manfaat bagi orang lain. Dia juga tetap tidak kehilangan makna dan cinta keluarga, sebagai akar terbaik untuk kembali.
Baca juga: Mereka yang Memusuhi Feminisme
Maka salah rasanya jika menyudutkan feminisme atas kerusakan yang terjadi dalam keluarga. Sebaliknya menurut saya feminisme justru akan semakin menguatkan pondasi keluarga. Sebab antara lelaki dan perempuan yang terlibat dalam relasi, akan semakin menyadari posisi dan potensinya. Sehingga di antara keduanya akan saling menghormati setiap pilihan hidup yang telah diambil.
Atau pada kesempatan lain, bisa pula berbagi peran atas tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan. Baik di ruang domestik maupun publik. Sehingga di antara lelaki dan perempuan, atau suami-istri tidak ada yang saling mendominasi. Selama pembagian peran itu dikomunikasikan dengan baik antar kedua belah pihak.
Lalu dalam pembahasan lain, perempuan kandidat doktoral itu mengatakan perempuan yang bekerja mengakibatkan adanya tuntutan gaya hidup ala sosialita yang telah menjadi alasan ‘seolah’ logis agar perempuan bisa berkarier, eksist dan setara dengan lelaki.
Ditambahkan pula, alasan itu katanya merupakan racun berbalut madu yang menggerus para muslimah untuk sedikit demi sedikit meninggalkan fitrahnya sebagai ummu wa rabbatul bait.
Bicara gaya hidup ala sosialita, pendapat ini terlalu subjektif dan hanya melihat dari satu permukaan. Mungkin suatu waktu perlu saya ajak perempuan calon doktoral itu berkunjung ke para aktivis perempuan di daerah-daerah, yang berjibaku tanpa mengenal waktu, tak perduli dengan penampilan, berselimutkan debu jalanan, kulit tak jelas warna terpanggang panas matahari, tapi hatinya selalu bahagia tak terperi.
Atau jika ingin berjalan lebih jauh lagi, saya siap mengantarkan ke aktivis perempuan yang merangkap peran sebagai ibu nyai di pesantren dengan jumlah santri ratusan hingga ribuan. Bagaimana para perempuan yang berpenampilan bersahaja itu tetap terus bergerak atas nama kesetaraan dan keadilan hakiki bagi perempuan. Dengan melakukan upaya menafsirkan kembali teks keagamaan yang dianggap masih misoginis.
Maka untuk melengkapi ketidaksepakatan saya terkait dengan feminisme yang dianggap sebagai perusak fitrah keluarga. Saya meringkas tulisan KH Husein Muhammad dalam buku ‘Perempuan, Islam dan Negara’. Pada saat ini, proses sosialisasi wacana keadilan gender memang tengah menghadapi problem besar, yakni bangkitnya gerakan fundamentalisme Islam dan gerakan neo-salafi.
Kedua gerakan tersebut tengah memperjuangkan kembalinya Khilafah Islamiyah dan menuntut penerapan atau formalisasi syariat islam menurut pemahaman mereka dalam perundang-undangan di Indonesia.
Baca juga: Masih Bingung Ihwal Feminisme? Ini Penjelasan dari KH Husein Muhammad
Dalam banyak kasus, gerakan fundamentalisme ini mengecam gerakan feminisme dan para aktivis perempuan yang memperjuangkan kesetaraan gender. Mereka mencurigai kaum feminis dan para aktivis perempuan tersebut sebagai antek-antek asing, terutama Amerika yang akan menghancurkan Islam, menyebarkan ketelanjangan dan lain-lain.
Kelompok fundamentalisme di mana-mana sama. Mereka menolak modernitas, anti demokrasi, anti feminisme, menolak pemisahan agama dari negara, serta mengingkari hak-hak individu dan ide-ide kemajuan yang berhubungan dengan kemanusiaan universal.
Untuk itu, mereka acap kali melakukan tindakan kekerasan dan terkesan memaksakan kehendak, juga mengklaim kebenaran sendiri atas nama Tuhan.
Begitu yang saya baca dari buku Buya Husein. Artinya bahwa, ketika penolakan terhadap feminisme menguat, langkah perempuan akan kembali dibatasi. Ruang mereka hanya berada di tataran domestik, tanpa mampu mengembangkan potensinya, dan tak bisa bersuara atas ketidakadilan yang menimpa.
Ketika hal itu terjadi, semua yang melekat dalam diri perempuan sebagai Hak Asasi Perempuan (HAP) akan tiada. Tubuh dan pikiran perempuan akan kembali di sekap dalam ruang-ruang gelap, atas nama formalisasi agama dan sekian aturan yang membelenggunya. Suara perempuan akan semakin samar terdengar, hilang lalu tenggelam dihempas peradaban.[]