Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Feminisme Sebagai Kata Kerja

Tia Isti'anah by Tia Isti'anah
6 Februari 2023
in Publik
A A
0
feminesme

Sumber: missjunenews[dot]com

1
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa maksud feminisme sebagai kata kerja? Hari ini, saya membuka twitter di tengah kebosanan saya menggeluti skripsi. Salah satu orang yang saya follow mengetweet dengan mempertanyakan apakah orang yang selalu memperjuangkan slogan “tubuhku otoritasku” juga pernah memperjuangkan orang-orang bercadar yang sering dibully karena penampilannya berbeda?

Saya pernah mengikuti kelas Mba Kalis Mardiasih di Bandung. Dia bercerita bahwa gurunya, yang juga guru saya, Bu Nur’rofiah pernah meragukan apakah dirinya mampu merealisasikan feminisme di rumah. Bagaimana jika nanti ia melihat anak laki-lakinya menyapu dan istri dari anak laki-lakinya tidur-tiduran? Katanya alam bawah sadar kita yang sudah dididik oleh masyarakat patriarki otomatis menolak hal tersebut. Tapi bukankah hidup adalah soal pembelajaran?

Mbak Kalis, dalam podcastnya dengan Mas Joko juga membahas tentang bagaimana ia dan mayoritas masyarakat memang hidup dalam dunia yang homogen. Saya hidup di lingkungan NU, yang Bibi dan Mamang saya mondok dan itu membuat kita menjadi aneh dengan keberagaman di luar.

Ketika akhirnya saya harus kuliah di luar Kota dan dalam dunia yang lebih heterogen. Saya yang NU dan mengaku menjadi paling toleran ini anti dengan Perempuan yang memiliki kerudung besar. Saya memiliki streotype bahwa mereka adalah pengikut agama yang tidak bisa dibantah dan memahami agama dengan cara sangat tekstualis.

Namun pada akhirnya ternyata teman yang dipilih Tuhan pertama kali di lingkungan Kampus saya adalah seorang Perempuan asal Sumatera yang menggunakan kerudung besar. Dan stereotype saya terhadap Perempuan berkerudung besar itu patah; dia menguasai agama cukup dalam dan sangat bisa diajak diskusi.

Saya masih suka tertawa-tawa jika mengingat itu. Tapi bukankah keegoisan akan hilang seiring dengan waktu? Kita akan menertawakan kebodohan dan kejahatan kita di masa lalu.

Saya pernah menganggap Mizan adalah bagian dari Syiah yang kemudian membuat saya anti sekali dengan Mizan. Saat akhirnya kehidupan membawa saya kepada teman-teman yang beragam dan mengenalkan saya dengan IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) saya tertawa sendiri membayangkan diri saya yang terlampau mudah menyalahkan itu. Saya menyesali perbuatan saya kala itu, tapi bukankah roda kehidupan membuat kita terus belajar?

Suatu pagi, saya membaca artikel dari suluk.id. Aan Anshori menceritakan bagaimana Natasya, perempuan yang bercadar mengalami tantangan dalam sebuah acara Gusdurian di Sidoarjo. Ia adalah satu-satunya Perempuan penggerak Gusdurian yang memakai cadar. Cadarnya menyedot perhatian ratusan peserta yang hadir.

Peserta yang hadir di acara Gusdurian mungkin memang bukan semuanya penggerak gusdurian, tapi hampir bisa dipastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang pro pada keberagaman. Namun di tengah itu mereka juga masih canggung menerima Perempuan bercadar.

Saya tidak menyalahkan. Bangsa kita memang memiliki trauma bersama terkait Perempuan bercadar. Apalagi di tengah perang ideologi kita saat ini. Bukankah kata Pramoedya, memang yang sulit adalah adil sejak dalam fikiran?

Saya ingat, suatu malam saya dengan dua orang perempuan yang berada di belakang akun Cherbon Feminis dan Indonesia Feminis lari mengitari stadion Gelora Bung Karno. Mereka bercerita terkait Perempuan bercadar, Ka Dea dengan semangat bercerita bagaimana ia dahulu memiliki streotype negatif terhadap perempuan berkerudung apalagi bercadar. Tapi katanya lagi; ya memang hidup ini adalah tentang pembelajaran, dan sepertinya pikiran-pikiran negatif hadir karena kita yang kurang main.

Jessa Crispin dalam bukunya Why I’am Not A Feminist yang sebenarnya adalah sebuah Manifesto Feminis melakukan beberapa kritikan terhadap Feminisme. Ia menyatakan Feminis hari ini sudah seperti sebuah pesta, dimana banyak orang mengaku menjadi feminis tapi nilai-nilai universalnya tidak diterapkan. Mereka yang mungkin termasuk juga saya-hanya fokus pada membenci laki-laki, menguntungkan diri kita sendiri, dan berfikir sangat sempit.

Pagi ini, saya juga membaca esai bagus yang ditulis oleh Nadya Karima di jurnalperempuan.id terkait wacana Feminisme Pasca-kolonial di Indonesia yang menurutnya masih egois. Dimana, wacananya masih hanya membahas perempuan middle-class tentang romansa dengan laki-laki kulit putih, dan hanya membahas masalah personal. Ia menyatakan, kita harus bergerak menuju pembongkaran sistem patriarki yang lebih luas.

Suatu pagi, ketika kasus Audrey merebak di laman-laman media sosial. Orang-orang membagikan foto anak yang menjadi pelakunya di Kantor Polisi sedang bermain  boomerang. Saya kecewa dan marah sebagaimana netizen lainnya.

Namun, diskusi online yang hadir di Grup Feminisme membuat saya menyadari itu adalah sebuah kesalahan. Mereka membicarakan juga terkait hak pelaku yang masih anak-anak. Akhirnya, dari mereka kemudian kita memunculkan sebuah poster yang lebih ramah untuk tidak sebatas melihat Audrey sebagai korban tapi juga harus melihat para pelaku yang mungkin menjadi korban dari para netizen.

Saya meyakini sekali masih banyak kesalahan orang-orang yang menyatakan “tubuhku otoritasku”, tapi bukankah hidup adalah lagi-lagi tentang belajar. Untuk berfikir seadil-adilnya dan itu tidak bisa didapatkan secara praktis. Karena Feminisme adalah kata kerja; yang harus terus menerus dipelajari dan coba untuk diterapkan.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengalaman Spiritual Haji Perempuan 4

Next Post

Perusahaan Milik Perempuan Muslim Kanada Memproduksi Pakaian Olahraga Ramah Muslim dan Sikh

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Related Posts

Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Life After Campus
Personal

Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

3 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Film Kokuho
Film

Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Next Post
Perusahaan Milik Perempuan Muslim Kanada

Perusahaan Milik Perempuan Muslim Kanada Memproduksi Pakaian Olahraga Ramah Muslim dan Sikh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0