Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Firdaus dan Perlawanannya pada Budaya Patriarki

Pada akhirnya pengekangan ini menemukan celahnya sendiri. Dari pembatasan yang ada, akhirnya muncul suara lantang walaupun hanya suara ā€œtidakā€.

Dimas Candra by Dimas Candra
18 Desember 2023
in Buku
A A
0
Budaya Patriarki

Budaya Patriarki

19
SHARES
966
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Firdaus adalah seorang pemberontak. Pemberontak yang berjuang untuk integritasnya, yang memaksa. Melawan suatu sistem yang mengekangnya.

Mubadalah.id – Kisah-kisah mengenai perlawanan perempuan telah banyak terbit di berbagai belahan dunia. Entah dengan gaya penulisan fiksi maupun non-fiksi. Meski dengan kultur dan budaya yang berbeda, semuanya memiliki irisan yang sama: melawan budaya patriarki.

Sebut saja Virgina Woolf dengan karyanya yang berjudul A Room of One’s Own atau Midah Simanis Bergigi Emas milik Pramoedya Ananta Toer. Serta jangan lupakan Woman at Point Zero besutan Nawal El Saadawi yang akan coba saya ulas di tulisan ini.

Malapetaka

Lahir sebagai seorang perempuan adalah sebuah malapetaka, setidaknya begitu yang Firdaus, tokoh utama dalam novel ini, alami. Ia tumbuh dan terjebak dalam lingkungan patriarki yang terkemas dalam ketaatan religius. Perempuan tak lebih dari objek yang hanya perlu melakukan pekerjaan domestik dan tak boleh menuntut.

Segalanya tercermin dari kesehariannya. Bagaimana Firdaus yang harus mencuci kaki laki-laki—baik ayah ataupun suaminya—lebih sering dari pada ia mendapat makan serta pukulan-pukulan yang ia terima dari suaminya—yang juga merupakan seorang alim. Semuanya terlegitimasi dengan dalih kewajiban seorang istri dan hak seorang suami.

Sementara itu, tak ada yang membatasi laki-laki. Mereka memegang penuh kekuasaan, termasuk berkuasa atas perempuan yang mereka ā€œmilikiā€. Entah miskin atau kaya, berpendidikan tinggi ataupun tidak, semuanya serempak menasbihkan kedudukannya di atas perempuan dan memperbudak mereka dengan cara yang legitimate.

Dengan cara apa pun perempuan selalu dikekang. Tindakannya, pendidikannya, pikirannya dan keputusannya, semua dibatasi. Perempuan tak memiliki otoritas, bahkan untuk hal-hal dalam ranah privatnya. Perempuan Ā haram untuk berpikir apalagi mengatakan bahwa ia ingin hidup mandiri.

Namun pada akhirnya pengekangan-pengekangan ini menemukan celahnya sendiri. Dari pembatasan-pembatasan yang ada, akhirnya muncul suara-suara lantang walaupun hanya suara ā€œtidakā€.

Mendobrak Dinding Patriarki

Firdaus bisa saja tetap diam, menerima keadaan yang ada dan meromantisasi kisah hidupnya sebagai seorang perempuan dan istri yang taat. Merajakan suaminya dan mengikhlaskan dirinya sebagai budak yang terlegitimasi oleh pernikahan.

Lalu menutup keinginan untuk melanjutkan pendidikan dan melayani nafsu suaminya. Menahan dan menerima pukulan dari suaminya lalu menangis ketika suaminya sedang keluar rumah. Melahirkan anak yang kelak—jika perempuan—akan mendapat perlakuan yang sama seperti dirinya atau melakukan hal yang sama terhadap dirinya jika itu seorang laki-laki.

Namun, Firdaus tak melakukan itu. Ia tak berhenti dan berpasrah dengan keadaan. Ia memilih untuk melawan. Mendobrak dinding-dinding patriarki yang selama ini mengekangnya. Merebut sesuatu yang memang seharusnya ia miliki meski dengan cap sebagai ā€œperempuan kotorā€.

Firdaus memilih menjadi seorang pelacur. Sebuah pekerjaan yang hina di mata sebagian masyarakat ā€œbermoralā€. Namun, Firdaus tak memedulikannya. ā€œA successful prostitute was better than a misled saint,ā€ (p. 117). Bagi Firdaus, menjadi pelacur jauh lebih baik ketimbang istri yang diperbudak. Menurutnya pelacur adalah perempuan yang paling sedikit mendapatkan tipu daya. Ia tidak perlu tunduk pada laki-laki mana pun. Ia berhak untuk menentukan nilainya sendiri.

Firdaus adalah seorang pemberontak. Pemberontak yang berjuang untuk integritasnya, yang memaksa. Melawan suatu sistem yang mengekangnya. Ia menemukan kebebasan dan suaranya. Menyadari bagaimana selama ini hak-haknya telah terenggut dan kini mampu untuk memperjuangkannya. Firdaus yang kini sendirian itu jauh lebih kuat dan teguh ketimbang laki-laki di sekelilingnya yang berkoloni.

Kisah yang Abadi

Firdaus tidak membenci perempuan yang taat pada suaminya. Ia tidak membenci perempuan, ia mengasihaninya. Firdaus menyadari bagaimana perempuan hanyalah korban penipuan dari laki-laki. Menurutnya, perempuan dipaksa menuruti aturan-aturan yang melemahkannya, lalu kemudian dihukum atas kelemahannya. Menerima penindasan yang berulang tanpa mampu melakukan perlawanan atau bahkan bersuara untuk menolak.

Sementara laki-laki sibuk untuk memperkaya diri dan memperbanyak gelarnya untuk melanggengkan kekuasaannya. Berkoloni untuk memperkuat aturan-aturan yang melemahkan perempuan. Semuanya terkemas sedemikian rupa sehingga siapa pun yang melawan berarti biadab dan tak bermoral.

Begitu seterusnya sehingga perempuan semakin lemah dan laki-laki semakin tak terbendung. Firdaus tidak membenci perempuan, ia membenci laki-laki.

Firdaus hanyalah secuil kisah yang tampak dan kisah ini tidak akan sirna. Nyatanya, meskipun sudah terjadi puluhan tahun yang lalu, kisah ini masih selalu relevan. Firdaus adalah perwujudan perempuan yang terbunuh mimpinya.

Di luar sana masih banyak Firdaus dalam wujud perempuan lain. Perempuan-perempuan yang mimpinya terbunuh dan terkubur oleh praktik-praktik budaya patriarki. Perempuan-perempuan yang terpaksa memenuhi standar keperempuanan yang entah siapa pembuatnya.

Firdaus dan pemberontakannya pada budaya patriarki harus kita kenang, dan terabadikan. Ia memang mendekam dan mati di penjara. Namun, ia tak menyerah pada pendiriannya. Penjara di akhir hidupnya bukanlah penjara sungguhan, melainkan hanya tembok-tembok besi yang memisahkannya dengan dunia luar. Ia tetap memiliki kebebasan dan kemandiriannya.

Penjara sesungguhnya adalah kehidupannya sebelum menjadi pelacur, yang merampas kebebasannya. Firdaus yang menerima hukuman mati ketimbang mengirimkan surat permohonan kepada presiden menunjukkan usaha terakhir dalam pemberontakannya. Ia lebih memilih mati ketimbang terdepak dari sakramen personalnya. []

 

Tags: Budaya PatriarkifeminismeNovelperempuanperlawanan perempuanResensi Novelwoman at point zero
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Zainab al-Ghazali Terlibat Aktif dalam Diskusi dan Organisasi Perempuan

Next Post

Derita Perempuan Palestina: Terpaksa Menggunakan Pil Penunda Menstruasi

Dimas Candra

Dimas Candra

Mahasiswa matematika di Universitas Brawijaya. Lahir dan besar di Semarang. Bosan dengan bahasa yang ndakik-ndakik. Suka nulis apa aja, tapi juga seringĀ  malas menyelesaikan tulisan. Sementara sedang berselancar untuk mendalami isu gender, pendidikan, sosial, dan lingkungan.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Next Post
Perempuan Palestina

Derita Perempuan Palestina: Terpaksa Menggunakan Pil Penunda Menstruasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan
  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0