Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

From Blaming to Belonging

Mubadalah by Mubadalah
8 Desember 2022
in Kolom
A A
0
From blaming to belonging

From blaming to belonging

1
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia memang lemah, kata Allah dalam al-Qur’an (an-Nisa, 4: 28). Dan kelemahan yang paling akut adalah ketika datang tanggung-jawab. Ia akan mencari alasan untuk menolak. Sebisa mungkin. Sekuat tenaga, ia akan melimpahkan kepada yang lain. Apa maksud From blaming to belonging?

“Buu, anakmu ee nih…”, suami yang merasa sudah dekat dengan anaknya itu memanggil sang istri. Mau melimpahkan tugas. Pengen bergantian. Sudah beberapa jam ia mengurus balitanya. Bercengkrama dan bermain. Saatnya ia limpahkan ke istri.

Sang istri yang baru saja menikmati sedikit waktu senggang dengan kopi kesukaannya tersentak. Bergegas. “Giliran ee, buu..anakmu nih…kalau sudah dimandiin dan wangi, haii… anak ayah cantik sekali”. Ia menimpali sambil mengkritik suaminya.

Itu peristiwa bisa terjadi pada siapa saja. Termasuk diriku he he…..apakah kamu-kamu juga???? Seorang bu Nyai dari Jombang bercerita: jika hasil belajar anaknya baik, suaminya akang ngomong: “Tentu dong, anak siapa dulu, anak ayah”. Tetapi ketika hasilnya jeblog, ia akan ngomong: “Kamu nggak nemenin anakmu ya, kok sampe jelek hasilnya”.

Manusia memang lemah, kata Allah dalam al-Qur’an (an-Nisa, 4: 28). Dan kelemahan yang paling akut adalah ketika datang tanggung-jawab. Ia akan mencari alasan untuk menolak. Sebisa mungkin. Sekuat tenaga, ia akan melimpahkan kepada yang lain. Jika timbul kesalahan atau kekurangan, tidak akan diakuinya. Tetapi ditimpakan kepada yang lain.

Lihatlah kelakuan anggota DPR kita. Sehari-hari sibuk mencari kesalahan di luar dirinya. Pemerintahpun sama, terutama jika krisis datang. Rakyat juga setali tiga uang. Terutama para pengamat yang merasa pejuang. Apalagi barisan sakit hati. Nyinyir setiap hari. Tetapi merasa jihad fi sabililllah seakan pahlawan sejati.

Kelakuan seperti ini yang disebut al-Qur’an sebagai zalim. Ingatkah kita pada ayat amanah, yang awalnya diberikan langit dan bumi, tetapi diterima manusia. Tetapi nyatanya kita zalim (al-Ahzab, 33: 72). Zalim: karena kita menerima mandat, tetapi pas tanggung-jawab datang; kita cari orang lain. Kepadanya, kita limpahkan. Tak segan-segan juga kita menyalahkan orang lain. Inilah kezaliman yang nyata dan kebodohan yang kentara.

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya Kami telah tawarkan suatu amanah kepada segenap langit, bumi, dan gunung-gunung. Mereka semua enggan mengembannya dan khawatir (mengkhianati) amanah tersebut. Dan manusia bersedia menerimanya, padahal ia kemudian zalim dan bodoh”. (QS. Al-Ahzab, 33: 72).

Ndak usah tentang mereka, DPR atau Pemeintah. Tentang Jokowi atau Prabowo. Dan pro-pro nya masing-masing. Ndak. Tentang kita saja, masing-masing. Dalam kehidupan kecil berkeluarga. Kita juga seringkali lemah, bahkan zalim, dalam mengemban amanah berkeluarga.

Kita pengen menikah. Setelah menikah, kita malas merawatnya. Sibuk dengan seabreg kegiatan di luar rumah. Berharap semua akan baik-baik dengan sendirinya. Ketika ada riak-riak sedikit, yang sibuk dicari: kesalahan pasangannya dulu. “Dia ngapain saja selama ini”. “Jangan-jangan dia sudah…….”.

Begitulah yang terpikir dalam benak masing-masing. Suami pada istri. Istri pada suami. Apalagi jika masalah pernikahan sudah membesar, dengan mudah akan menuduh dan menyalahkan. Mudah sekali. Tanpa introspeksi. Tanpa memahami tapi ingin dipahami.

Inilah kelemahan kita. menerima amanah, tetapi tidak bertanggung-jawab. Jika ada manfaat, segera ingin dapat. Tetapi jika ada tanggung-jawab, biar orang lain yang harus menghadap. Jika tidak becus, tinggal kita salahkan saja orang tersebut.

Sungguh, kita semua perlu intropeksi diri. Merenung dan menyadari. Mengakui kelemahan, kekurangan, dan kesalahan diri masing-masing. Tanpa perlu tunjuk hidung. Lalu kembali pada komitmen awal. Komitmen menikah dan berumah tangga. Lalu bergegas untuk memulai dari diri. Memberi dan mengasihi. Inilah pesan al-Qur’an (QS. al-Ma’arij, 70: 19-24).

Pernikahan adalah keinginan berdua. Karena itu, rumah tangga adalah milik bersama. Dus, keluarga harus dipikul dengan kerjasama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Bukan lagi anaku, atau anakmu. Tetapi anak kita.

Jika pasangan kita bilang: “Anakmu ini gimana sih, kok nakal sekali”. Kita mungkin perlu jawab: “Anak kita pah, ayo kita didik bareng agar menjadi lebih baik. Atau jika bilang: “Mobilmu butut sekali, ganti dong”. Kita bisa bantu jawab: “Mobil kita mah, ayo kita nabung bareng kalau mau ganti”. Demikianlah beralih dari kebiasaan menyalahkan ke sikap memiliki bersama. From blaming to belonging.

Termasuk jika ada persoalan rumah tangga. Mari berpikir bersama. Mulailah dari diri sendiri. Masing-masing. Memahami pasangan. Baru minta dipahami. Cari kesepakatan. Tidak kompetisi (menundukkan pasangan). Tidak juga akomodasi (menyerah pasrah dengan amarah). Tapi usahakan dan biasakan negoisasi. Sama-sama menang. Atau win-win solution. Daripada menyalahkan, ayo mencari solusi karena hubungan ini miliki kita bersama. From blaming to belonging.

 

Tags: From Blaming to BelongingkeluargaMengasuh anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesalingan dalam Bersebadan

Next Post

Malala Yousafzai; Gadis Cerdas Sejak Dini

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Malala Yousafzai; Gadis Cerdas Sejak Dini

Malala Yousafzai; Gadis Cerdas Sejak Dini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0