Mubadalah.id – Untuk melihat secara komprehensif gagasan-gagasan KH. Husein Muhammad sebagai feminis laki-laki, kita terlebih dahulu harus mengetahui gagasan-gagasan secara umum yang diusung oleh KH. Husein Muhammad sebagai kiai pesantren.
Alasannya, karena gagasan pembelaannya terhadap perempuan dalam perspektif Islam dilandasi oleh gagasan besar KH. Husein Muhammad tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
Dalam gagasannya, KH. Husein Muhammad menyatakan:
Basis pemikiran saya sebenarnya demokrasi dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia.
Pikiran terhadap kajian perempuan ini, lebih pada kebetulan ketika saya dikenalkan pada masalah-masalah perempuan yang ternyata ada banyak sekali pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia itu.
Kemudian kajian itu semakin intensif ketika orang banyak memberikan kesempatan pada saya untuk memberikan pandangan hak asasi manusia berkaitan dengan perempuan dipandang dari sudut fiqh (hukum Islam) atau perspektif Islam.
Kemudian saya belajar dengan intensif dan melakukan analisis kritis paradigma keadilan dan demokrasi.
Dari situlah masalah-masalah perempuan sangat strategis bagi pembangunan manusia.
Banyak orang beranggapan bahwa masalah perempuan adalah bukan masalah yang besar, tetapi saya beranggapan bahwa ini masalah yang besar bagi perempuan.
Yaitu ketidakadilan terhadap perempuan dan subordinasi perempuan adalah masalah besar, karena perempuan adalah bagian dari manusia dan bagian dari jenis manusia.
Ketika perempuan menjadi nomor dua, maka ini sebenarnya adalah masalah besar bagi kemanusiaan.
Dari sinilah kita akan melihat secara keseluruhan gagasan KH. Husein Muhammad dan pandangannya tentang HAM dan demokrasi.
Gagasan Husein tentang HAM dan demokrasi secara umum, selalu tampak dalam ide-idenya. Baik dalam diskusi maupun wawancara dengan penulis, dan dalam tulisan-tulisannya yang secara eksplisit mengungkapkan gagasan-gagasan HAM dan demokrasi.*
*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.