Mubadalah.id – Islam sebagai proses, adalah satu pandangan yang Kiai Yudian (Prof. Yudian Wahyudi) kemukakan dalam bukunya yang berjudul, Maqashid Syari’ah dalam Pergumulan Politik: Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga.
Gagasan intelektual Muslim, yang merupakan ketua BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Republik Indonesia, ini dapat kita gunakan dalam membahas diskursus Islam Nusantara, terkait wajah Islam di tengah keragaman agama masyarakat Nusantara.
Islam Sebagai Proses
Menurut Kiai Yudian dalam Maqashid Syari’ah dalam Pergumulan Politik bahwa, “…islam adalah proses bukan tujuan.” Pandangan ini memberi kita pemahaman kalau, sikap Islami merupakan setiap proses yang mengantarkan pada keselamatan. Sebagaimana ketundukan kepada Allah SWT dengan mengikuti jalan Nabi Muhammad SAW adalah “agar mencapai salam/salamah (keselamatan atau kedamaian) di dunia dan akhirat.”
Jadi, dalam pandangan demikian, berislam seharusnya merupakan proses yang membawa manusia, beserta alam tempat tinggalnya, pada salam (keselamatan). Jika proses bukan menuju keselamatan, malah perpecahan, kekacauan, atau bencana, ya dapat kita pahami jalan hidup itu sebagai bukan suatu proses yang Islami. Sebab, Islami adalah proses yang mengantarkan pada keselamatan.
Dalam pandangan Islam sebagai proses, sebagaimana penjelasan Kiai Yudian, kehendak Allah SWT diekspresikan dalam tiga ayat. Yaitu, ayat Quraniah yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang ada dalam al-Qur’an dan hadis. Ayat kauniah merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di jagat raya (kosmos). Dan, ayat insaniah merupakan tanda-tanda kebesaran atau hukum-hukum Allah yang mengatur kehidupan manusia (kosmis).
Berdasarkan teori tiga ayat itu, kita dapat memahami bahwa keselamatan dalam Islam sebagai proses itu adalah salam baik pada tingkat Quraniah (teologis), kauniah (kosmos), maupun insaniah (kosmis).
Realitas Insaniah Nusantara yang Plural
Konteks masyarakat Nusantara termasuk pada level insaniah. Dan, realitas insaniah Nusantara adalah ruang kehidupan yang majemuk. Ya, meski secara keseluruhan mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Muslim, namun kita tidak dapat mengabaikan fakta bahwa ada juga masyarakat yang non-Muslim.
Kondisi masyarakat Nusantara yang beragam menjadikan proses berislam berlangsung pada level insaniah yang plural. Islam bergelut dalam ruang historis Nusantara di mana Muslim dan non-Muslim hidup bersama. Proses berislam dalam ruang yang majemuk ini harus dapat memberi dampak kedamaian hidup bersama.
Jika yang terjadi sebaliknya, hm, maka sebagaimana pandangan Kiai Yudian kalau proses Islami bukanlah jalan yang membawa pada kehancuran. Islam sebagai proses yang membawa selamat pada tingkat insaniah, sudah banyak dicontohkan oleh para ulama Nusantara.
Seperti sikap para ulama, yang dalam sejarah perjuangan bangsa, berkompromi menghapus tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta. Kompromi mengubah sila; Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, menjadi; Ketuhanan yang Maha Esa, sebagai sila pertama Pancasila. Kompromi itu tidak lepas dari kesadaran realitas insaniah Nusantara yang plural.
Sejarah kompromi itu, sebagaimana Kiai Yudian dalam Jihad Ilmiah: Dari Tremas ke Harvard, adalah kompromi yang tepat namun mahal.
Mengapa begitu? Kalau perwakilan umat Islam, kala itu, tidak mau berkompromi menghapus tujuh kata, itu tidak berkeadilan kepada umat non-Muslim. Padahal, sebagaimana Kiai Yudian dalam Maqashid Syari’ah dalam Pergumulan Politik, ada hukum keseimbangan atau keadilan sosial yang perlu kita jalankan dalam bermasyarakat.
Ketidak-adilan pada level insaniah dapat membawa pada keadaan yang jauh dari salam. Jika tidak ada kompromi penghapusan tujuh kata, besar potensi ada protes dari pihak non-Muslim yang merasa tidak puas dengan perumusan dasar negara. Akhirnya, bukan keselamatan, melainkan kehancuran sebuah negara baru, tercerai-berai, akibat abai dengan realitas insaniah Nusantara yang majemuk.
Sikap Islami dalam Realitas Insaniah Nusantara
Oleh karena itu, penghapusan tujuh kata adalah kompromi yang tepat oleh para ulama kala itu. Kompromi yang merupakan bagian dari proses Islam, yang membawa pada kedamaian hidup bersama dalam sebuah negara baru yang bernama Indonesia.
Sikap Islami dalam ruang insaniah Nusantara yang plural, berdasarkan pandangan Islam sebagai proses Kiai Yudian, adalah proses berislam yang membawa pada keselamatan, kedamaian, dan keamanan hidup damai bersama. Baik kedamaian Muslim maupun non-Muslim.
Sejarah penerimaan sila pertama Pancasila, meski terkesan menghapus sila menjalankan syariat Islam, namun itu adalah suatu sikap yang Islami. Itu proses menuju salam di tengah keragaman masyarakat Nusantara yang majemuk. Jalan ketakwaan yang mengantarkan kita terbebas dari bencana kemanusiaan berupa perpecahan.
Sejarah pengahapusan tujuh kata, itu hanya satu contoh dari sekian banyak sikap Islami sebagai proses keselamatan di tengah keragaman agama. Islam Nusantara, sebagai proses berislam dalam realitas insaniah yang plural, mengidealkan ekspresi beragama yang ramah dan menghormati perbedaan. Hal ini jika kita memahami Islam sebagai proses menuju keselamatan hidup pada level insaniah.
Gagasan Kiai Yudian tentang Islam sebagai proses, menjadi semacam konsep berpikir yang mendorong pada kesadaran untuk mengedepankan wajah Islam yang ramah. Itu sebagai satu sikap Islami di mana Muslim Nusantara mampu hidup damai dengan umat agama lain.
Kesadaran berislam sebagai proses yang membawa pada jalan keselamatan hidup bersama ini, adalah penting dalam ruang insaniah Nusantara yang plural. []