Mubadalah.id – Ada perbedaan mendasar antara gender sebagai topik dan sebagai perspektif. Sebagai topik, ia mungkin eksklusif. Membahas relasi antara laki-laki dan perempuan.
Mengingat relasi timpang gender kerap menempatkan perempuan lebih rendah, maka perhatian khusus pada perempuan menjadi penting demi keseimbangan relasi. Akhirnya, gender kerap dipahami identik dengan perempuan.
Namun, gender juga bisa, dan ini lebih penting, digunakan sebagai perspektif. Kalau dalam konteks ini, ia jelas inklusif. Seperti lensa yang menempel di mata, begitulah gender sebagai perspektif. Ia penting digunakan dalam melihat segala hal.
Gender sebagai perspektif adalah sebuah cara memandang dunia dan akhirat. Nah, soal bidadari di surga, kan, di akhirat. Penting juga untuk kita pahami dalam perspektif keadilan gender.
Lies Marcoes sering mengingatkan bahwa gender adalah lensa pelengkap dari berbagai lensa lainnya. Lensa kemanusiaan, kebangsaan, keislaman, lengkapi dengan lensa gender.
Mudahnya begini, ketika membicarakan apa saja, baik kemanusiaan, keadilan, kemaslahatan dan lain-lain, tanyakan dua hal ini:
Pertama, apakah dalam rumusan tentang kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan itu sudah manusiawi, adil, dan maslahat bagi perempuan? (lensa keadilan gender).
Kedua, apakah rumusan tersebut tidak menyebabkan perempuan makin sakit saat menjalani pengalaman biologis perempuan: menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan atau menyusui?
Apakah rumusan tersebut tidak menyebabkan – perempuan mengalami ketidakadilan gender: stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda, (pengalaman sosial perempuan)? (lensa keadilan hakiki).
Karenanya, sebagai lensa, gender juga bisa kita pakai untuk memahami sistem kehidupan yang sangat luas. Termasuk kebangsaan. []