Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Giulia Tofana: Kisah Perempuan Peracik Racun, dan Pembunuh Profesional

Dengan racun racikannya, Giulia Tofana menemukan solusi kreatif untuk perempuan yang ingin menjadi janda

Fadlan by Fadlan
3 Juli 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Giulia Tofana

Giulia Tofana

5
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Giulia Tofana adalah salah satu tokoh perempuan yang mencari nafkah dengan menjadi seorang “pembunuh profesional”. Dia adalah pembunuh berantai terbesar sepanjang sejarah yang jarang diketahui.

Mubadalah.id – Giulia Tofana telah membunuh ratusan laki-laki terutama kepala keluarga di Italia pada abad ke-17 dengan racun buatannya. Dia dikenal sebagai salah satu pemilik toko kosmetik. Namun demikian, tidak ada yang tahu sisi gelap toko tersebut; Dia menjadikan toko kosmetiknya sebagai pabrik pembuatan racun yang kemudian dikenal sebagai “Aqua Tofana”. Racun yang dibuat khusus bagi perempuan di masa itu.

Target pemasarannya adalah perempuan-perempuan yang tidak bahagia dengan rumah tangga mereka. Giulia menjadikan bisnis gelapnya untuk membantu perempuan, terutama para istri, membunuh suami mereka tanpa menimbulkan kecurigaan.

Selama Renaissance racun memang begitu populer. Racun yang paling umum digunakan saat itu adalah cantarella, strychnine, hemlock, belladonna, foxglove, dan arsenic. Dengan berbekal sedikit kemampuan di bidang kimia, Giulia menjadikan racun buatannya, Aqua Tofana, ke dalam daftar racun paling mematikan yang didedikasikan khusus untuk perempuan.

Di masa di mana perceraian masih dianggap tabu (bahkan dilarang) agama itu, satu-satunya cara untuk terbebas dari pernikahan yang tidak bahagia adalah kematian. Ini disebabkan karena saat itu perempuan sering dipaksa menikah oleh keluarga mereka tanpa sepengetahuan dan izin mereka. Dan setelah menikah mereka dibuat tidak berdaya. Bahkan saat itu para suami dibolehkan memukuli atau menyiksa istri mereka tanpa perlu khawatir dijatuhi sangsi atau hukuman dari gereja.

Tidak heran banyak perempuan saat itu lebih memilih untuk menjadi janda ketimbang harus menderita di dalam hubungan yang tidak diinginkan. Racun Tofana hadir untuk mengabulkan keinginan gelap perempuan di masa itu. Racun ini memberikan solusi yang tepat dan cepat bagi permasalahan perempuan saat itu.

Racun Tofana memiliki rasa hambar, tidak berbau, dan tidak berwarna. Ia biasanya di tempatkan di dalam botol kecil seperti botol parfum atau bedak. Biasanya racun ini diletakkan di meja rias perempuan, di samping lotion dan/atau parfum lainnya. Tidak heran racun Tofana mampu membunuh ratusan pria dan mengelabui pihak berwenang selama hampir 50 tahun tanpa diketahui.

Tertangkapnya Giulia Tofana Karena Semangkuk Sup

Seperti pribahasa “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga,” pada tahun 1650-an, salah satu pelanggan Giulia Tofana membeli Aqua Tofana dan membawanya pulang sebagai hadiah perpisahan untuk suaminya. Dia muak dengan pernikahannya dan berencana untuk membunuh suaminya. Dia mencampurkan racun Tofana tersebut ke dalam sup suaminya.

Namun tiba-tiba dia menyesali perbuatannya. Sesaat sebelum suaminya memakan sup beracun itu, dia menghentikan suaminya. Suaminya yang curiga lalu memaksanya untuk mengatakan apa yang telah dia campurkan ke dalam sup tersebut. Di sinilah aksi bisnis racun berkedok kosmetik ini terbongkar. Dia pun jujur mengakui perbuatannya dan menyerahkan racun Tofana tersebut kepada otoritas Kepausan di Roma. Dia memberitahukan pihak berwenang saat itu bahwa dia membeli racun tersebut dari Giulia.

Giulia Tofana yang mendengar kabar bahwa bisnis racunnya telah terbongkar pun melarikan diri mencari perlindungan. Tetapi pada akhirnya pelariannya sia-sia saja. Kabar tentang Giulia sudah terlanjur menyebar ke seluruh Roma. Giulia akhirnya tertangkap. Dia disiksa sampai mengakui bahwa dia telah meracuni lebih dari 600 laki-laki dalam rentang antara tahun 1633 dan 1651. Itu mungkin bukan jumlah sebenarnya; besar kemungkinan bahwa jumlah korban akibat racun buatannya jauh lebih banyak daripada itu. Peristiwa ini sempat memicu keraguan para suami untuk menyantap masakan buatan istri mereka.

Sampai pada Juli 1659, Giulia Tofana pun akhirnya dieksekusi mati bersama putrinya yang bernama Girolama Spera dan tiga karyawan lainnya. Mereka dieksekusi mati di Campo de’ Fiori Roma, tempat yang paling populer saat itu bagi para kriminal dan tahanan gereja untuk menghirup nafas terakhirnya.

Selain Giulia, beberapa pelanggan Giulia juga ikut dihukum. Bahkan ada dari mereka yang sampai berpura-pura tidak tahu jika Aqua Tofana adalah racun dan mengatakan bahwa mereka menggunakannya hanya untuk berdandan saja. Tentu otoritas saat itu tidak percaya begitu saja dengan alasan tersebut. Beberapa di antara mereka pun akhirnya ikut dieksekusi mati menyusul Giulia, dan beberapa lainnya dijebloskan ke penjara.

Namun begitu, ini bukan lah akhir dari legenda racun Tofana. Racun ini bahkan masih begitu populer setelah kematian Giulia Tofana, hingga pada tahun 1791, komposer terkenal Wolfgang Amadeus Mozart mengklaim bahwa dia diracuni dengan racun Tofana. Meskipun kemungkinan besar racun bukanlah penyebab utama kematian Mozart, fakta bahwa racun Tofana masih didiskusikan lebih dari 100 tahun setelah kematian Giulia adalah bukti bahwa racun buatannya memang sangat populer. []

Tags: Giulia TofanakisahSejarah Dunia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadits tentang Zakat dan Sayurannya, Untuk yang Suka Bercocok Tanam

Next Post

Jihad Perjuangan Timnas Sepakbola Wanita di Piala Asia

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
Arab Badui
Hikmah

Kisah Nabi Saw dengan Seorang Arab Badui

10 September 2025
Lahir Nabi Muhammad
Hikmah

Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

7 September 2025
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus
Buku

Belajar Toleransi dari Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus Buktisyu

30 Mei 2025
Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Publik

Luka di Balik Panggung: Kisah Tragis Para Pemain Sirkus OCI Jadi Korban Eksploitasi

18 April 2025
Next Post
Jihad

Jihad Perjuangan Timnas Sepakbola Wanita di Piala Asia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa
  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0