Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Global Strike Day: Seruan Palestina untuk Seluruh Dunia

Tidakkah menjadi ironi, saat dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), sementara ada ratusan ribu jiwa yang sedang direnggut hak-haknya?

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
14 Desember 2023
in Publik
A A
0
Seruan Palestina

Seruan Palestina

19
SHARES
946
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bombardir terus-menerus  akibat konflik di Palestina selama dua bulan terakhir telah menyebabkan kerusakan yang begitu massif serta jumlah korban yang sangat tidak manusiawi. Melansir dari databoks.co. Dalam waktu dua bulan, terhitung sejak periode 7 Oktober -7 Desember minggu lalu, jumlah korban jiwa di Palestina sudah menyentuh anka 17.177 di Jalur Gaza dan 256 orang di Tepi Barat.

Sementara puluhan ribu orang terluka dan sisanya masih tertimbun puing-puing reruntuhan. Data tersebut di himpun oleh United Nations Office  for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) melalui Kementrian Kesehatan di Gaza.

Konflik yang berkepanjangan

Banyaknya korban jiwa dari kalangan sipil  Gaza disebabkan karena tidak diindahkan nya hukum humaniter Internasional oleh pihak Israel. Berdasarkan hukum humaniter Internasional pihak-pihak yang berkonflik harus berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir jatuhnya korban dari kalangan sipil. Mereka seharusnya memastikan adanya tempat aman bagi warga sipil, serta menjamin segala kebutuhan pokok mereka terpenuhi.

Nestapa di Jalur Gaza

Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya. Israel telah melakukan berbagai serangan terhadap obyek vital di Gaza. Rumah Sakit, pabrik roti bahkan kamp pengungsian yang seharusnya dilindungi tak luput dari serangan.

Para tenaga medis, relawan kemanusiaan, bahkan jurnalis juga menjadi sasaran mereka. Kondisi tersebut semakin memburuk manakala bantuan kemanusiaan tidak segera mendapat izin masuk.  Akibatnya, hingga saat ini ratusan container bantuan hanya  menumpuk di perbatasan.

Tidak berhenti di situ, penderitaan warga Gaza makin bertambah seiring datangnya musim dingin, serta sumber-sumber air yang telah tercemar. Saat ini tengah terjadi krisis pangan yang sangat parah di Gaza. Menurut survei yang dari Word Food Program (WFP) saat adanya jeda perang (24-30/ 11), sekitar 91% responden warga Gaza tidur dalam kondisi lapar, dan 63% responden telah melewatkan hari tanpa makanan.

Ini sangat mengerikan, Bisakah anda membayangkan bagaimana  melewati musim dingin di tengah perang dalam kondisi lapar? Seorang jurnalis Gaza Hind Khoudary mengatakan jika bukan karena serangan udara maka warga Gaza akan mati karena kelaparan. Hind juga telah membagikan kisah pilu mereka dalam menghadapi hari-hari sulit tersebut.

Pentingnya Sebuah Gencatan Senjata

Setelah mendengar kengerian kondisi warga sipil Gaza, tentu  setiap orang akan mengharapkan konflik ini segera usai. Atau setidaknya dilakukan gencatan senjata. Namun kabar buruknya hal yang terjadi justru sebaliknya. Serangan oleh Israel bahkan semakin meluas hingga ke Gaza bagian Selatan, yang membuat ruang aman bagi warga sipil semakin sempit.

“Hari ini adalah hari pertama setelah jeda perang . Pengeboman terjadi di tempat-tempat ramai atau rumah-rumah sipil. Kita bicara tentang pengeboman di  Raffah, Khan-Yonis, Maghzi, dan tempat-tempat lain di daerah tengah jalur Gaza. Kota Gaza dan wilayah Utara Jalur Gaza. Dengan kata lain, tidak ada tempat yang aman. Ungkap salah satu reporter di jalur Gaza, melalui akun instagramnya”. @wizard_bisan1.

Situasi yang semakin memburuk di Gaza membuat Sekjend PBB Antonio Gluterres menuliskan surat khusus kepada Dewan Keamanan (DK) PBB. Pria asal portugal itu terpaksa menggunakan otoritasnya dalam pasal 99 Piagam PBB setelah beberapakali seruanya tentang gencatan senjat tidak membuahkan hasil. Gluterres mendesak DK PBB untuk segera mengadakan resolusi gencatan senjata.

Imbas Penolakan Veto AS dan Alotnya Perjuangan Diplomatik

Melansir dari The Associated Press (AP).  Rapat DK PBB pada Jum’at (8/12) menghasilkan Resolusi Gencatan Senjata untuk konflik Israel-Palestina. DK PBB menilai gencatan senjata sangat penting agar korban dari kalangan sipil dan kehancuran tidak terus bertambah.

Voting pun dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, sebanyak 13 anggota menyetujuinya, hanya Inggris yang abstain. Sedangkan AS justru menggunakan Hak Vetonya sebagai anggota tetap DK PBB untuk menolak resolusi tersebut. Akibatnya resolusi gencatan senjata  gagal dilaksanakan.

Wakil Duta Besar AS Robert Wood menyebut resolusi tersebut tidak seimbang, dan menyayangkan DK PBB yang gagal mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober. Penolakan Veto AS terhadap upaya Resolusi DK PBB pun menyulut amarah dan kecaman hampir di seluruh dunia.

Tidak menyerah dengan  kegagalan  resolusi DK PBB, Mesir dan Mauritania memanfaatkan Resolusi Majelis Umum PBB  atau United Nation General Assembly (UNGA) 377 untuk menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB. Keduanya bersuara atas nama Ketua Kelompok Negara Arab dan Kelompok Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Berdasarkan Resolusi tersebut Majelis Umum PBB memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekertaris Jendral. Pertemuan ini bertujuan untuk membuat rekomendasi soal tindakan kolektif. Termasuk “penggunaan kekuatan senjata bila diperlukan”

Hasil dari pertemuan tersebut merupakan rekomendasi  ketika DK PBB gagal menjalankan tanggungjawabnya dalam menjaga keamanan dan perdamaian International. Dengan landasan Resolusi tersebut, maka akan diadakan sidang darurat pada Selasa (12/12) pukul 15.00 waktu New York.

Global Strike Day: Seruan Palestina untuk Seluruh Dunia

Menanggapi penolakan Veto AS serta mendorong upaya maksimal pada pertemuan darurat Majelis Umum PBB, para Aktivis dan Organisasi di Palestina menyerukan aksi  “Global Strike” (serangan global) pada hari Senin (11/12).

Seruan tersebut merupakan ajakan kepada seluruh dunia untuk melakukan pemogokan Internasional. Aksi pemogokan tersebut diharapkan meluas. Serta melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh dunia untuk menuntut gencatan senjata secepat mungkin

Merespon seruan tersebut, Berita LBCI Lebanon mengabarkan. Bahwa kantor pemerintah, sekolah serta lembaga pendidikan resmi dan swasta di Lebanon akan melakukan pemogokan umum guna mendukung seruan tersebut.

Aksi global strike tersebut juga merupakan bentuk kritik atas “Human Rights Day” yang diperingati  tepat sehari sebelum seruan tersebut. Tidakkah menjadi sebuah ironi, saat seluruh dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, sementara terdapat ratusan ribu jiwa yang  sedang direnggut hak-haknya? Dan lebih mirisnya lagi adalah PBB sebagai pencetus Human Rights Day justru lumpuh karena Veto AS_sebuah negara yang notabene sering menggemborkan HAM dan demokrasi.

Pentingnya Mengambil Peran

Melihat krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di jalur Gaza, dengan alotnya perjuangan secara diplomatik di kancah International membuat kita sedikit terhenyak. Bahkan di era modern yang “katanya” sangat menjunjung HAM, isu Hak Asasi Manusia masih sering menjadi permainan politik pihak-pihak yang berkuasa.

Oleh kerena itu, merespon seruan Global Strike oleh Palestina, hendaknya setiap orang turut mengambil peran dalam memperjuangkan HAM secara umum dan kemerdekaan Palestina secara khusus. Para pemegang kekuasaan dapat menggunakan otoritasnya untuk berdiplomasi, media harus terus mengupdate informasi secara jujur dan obyektif. Para aktifis, organisasi dan influencer dapat melakukan seruan secara massif.

Adapun masyarakat umum hendaknya dapat memberikan dukungan dalam bentuk apapun (do’a, donasi, boycot, dll). Tentunya dengan terus menyerukan tentang Palestina dan kemanusian serta menyaring segala informasi yang masuk.

Melalui tulisan pendek ini, setidaknya terdapat seruan Palestina, dan terselip harapan untuk masa depan Palestina yang lebih baik serta tegaknya nilai-nilai Humanisme untuk seluruh umat manusia. []

Tags: Global StrikeHak Asasi ManusiaIsraelJalur GazaPBBSeruan Palestina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Kasih Sayang kepada Anak dalam Islam

Next Post

Nazhirah Zainuddin Aktif dalam Kajian Tafsir Feminis

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Dampak Polusi Udara
Lingkungan

PBB Soroti Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Ekonomi Global

2 Februari 2026
Hak Difabel
Disabilitas

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

2 Februari 2026
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Next Post
Nazhirah Zainuddin

Nazhirah Zainuddin Aktif dalam Kajian Tafsir Feminis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0