Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Global Strike Day: Seruan Palestina untuk Seluruh Dunia

Tidakkah menjadi ironi, saat dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), sementara ada ratusan ribu jiwa yang sedang direnggut hak-haknya?

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
14 Desember 2023
in Publik
0
Seruan Palestina

Seruan Palestina

943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bombardir terus-menerus  akibat konflik di Palestina selama dua bulan terakhir telah menyebabkan kerusakan yang begitu massif serta jumlah korban yang sangat tidak manusiawi. Melansir dari databoks.co. Dalam waktu dua bulan, terhitung sejak periode 7 Oktober -7 Desember minggu lalu, jumlah korban jiwa di Palestina sudah menyentuh anka 17.177 di Jalur Gaza dan 256 orang di Tepi Barat.

Sementara puluhan ribu orang terluka dan sisanya masih tertimbun puing-puing reruntuhan. Data tersebut di himpun oleh United Nations Office  for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) melalui Kementrian Kesehatan di Gaza.

Konflik yang berkepanjangan

Banyaknya korban jiwa dari kalangan sipil  Gaza disebabkan karena tidak diindahkan nya hukum humaniter Internasional oleh pihak Israel. Berdasarkan hukum humaniter Internasional pihak-pihak yang berkonflik harus berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir jatuhnya korban dari kalangan sipil. Mereka seharusnya memastikan adanya tempat aman bagi warga sipil, serta menjamin segala kebutuhan pokok mereka terpenuhi.

Nestapa di Jalur Gaza

Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya. Israel telah melakukan berbagai serangan terhadap obyek vital di Gaza. Rumah Sakit, pabrik roti bahkan kamp pengungsian yang seharusnya dilindungi tak luput dari serangan.

Para tenaga medis, relawan kemanusiaan, bahkan jurnalis juga menjadi sasaran mereka. Kondisi tersebut semakin memburuk manakala bantuan kemanusiaan tidak segera mendapat izin masuk.  Akibatnya, hingga saat ini ratusan container bantuan hanya  menumpuk di perbatasan.

Tidak berhenti di situ, penderitaan warga Gaza makin bertambah seiring datangnya musim dingin, serta sumber-sumber air yang telah tercemar. Saat ini tengah terjadi krisis pangan yang sangat parah di Gaza. Menurut survei yang dari Word Food Program (WFP) saat adanya jeda perang (24-30/ 11), sekitar 91% responden warga Gaza tidur dalam kondisi lapar, dan 63% responden telah melewatkan hari tanpa makanan.

Ini sangat mengerikan, Bisakah anda membayangkan bagaimana  melewati musim dingin di tengah perang dalam kondisi lapar? Seorang jurnalis Gaza Hind Khoudary mengatakan jika bukan karena serangan udara maka warga Gaza akan mati karena kelaparan. Hind juga telah membagikan kisah pilu mereka dalam menghadapi hari-hari sulit tersebut.

Pentingnya Sebuah Gencatan Senjata

Setelah mendengar kengerian kondisi warga sipil Gaza, tentu  setiap orang akan mengharapkan konflik ini segera usai. Atau setidaknya dilakukan gencatan senjata. Namun kabar buruknya hal yang terjadi justru sebaliknya. Serangan oleh Israel bahkan semakin meluas hingga ke Gaza bagian Selatan, yang membuat ruang aman bagi warga sipil semakin sempit.

“Hari ini adalah hari pertama setelah jeda perang . Pengeboman terjadi di tempat-tempat ramai atau rumah-rumah sipil. Kita bicara tentang pengeboman di  Raffah, Khan-Yonis, Maghzi, dan tempat-tempat lain di daerah tengah jalur Gaza. Kota Gaza dan wilayah Utara Jalur Gaza. Dengan kata lain, tidak ada tempat yang aman. Ungkap salah satu reporter di jalur Gaza, melalui akun instagramnya”. @wizard_bisan1.

Situasi yang semakin memburuk di Gaza membuat Sekjend PBB Antonio Gluterres menuliskan surat khusus kepada Dewan Keamanan (DK) PBB. Pria asal portugal itu terpaksa menggunakan otoritasnya dalam pasal 99 Piagam PBB setelah beberapakali seruanya tentang gencatan senjat tidak membuahkan hasil. Gluterres mendesak DK PBB untuk segera mengadakan resolusi gencatan senjata.

Imbas Penolakan Veto AS dan Alotnya Perjuangan Diplomatik

Melansir dari The Associated Press (AP).  Rapat DK PBB pada Jum’at (8/12) menghasilkan Resolusi Gencatan Senjata untuk konflik Israel-Palestina. DK PBB menilai gencatan senjata sangat penting agar korban dari kalangan sipil dan kehancuran tidak terus bertambah.

Voting pun dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, sebanyak 13 anggota menyetujuinya, hanya Inggris yang abstain. Sedangkan AS justru menggunakan Hak Vetonya sebagai anggota tetap DK PBB untuk menolak resolusi tersebut. Akibatnya resolusi gencatan senjata  gagal dilaksanakan.

Wakil Duta Besar AS Robert Wood menyebut resolusi tersebut tidak seimbang, dan menyayangkan DK PBB yang gagal mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober. Penolakan Veto AS terhadap upaya Resolusi DK PBB pun menyulut amarah dan kecaman hampir di seluruh dunia.

Tidak menyerah dengan  kegagalan  resolusi DK PBB, Mesir dan Mauritania memanfaatkan Resolusi Majelis Umum PBB  atau United Nation General Assembly (UNGA) 377 untuk menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB. Keduanya bersuara atas nama Ketua Kelompok Negara Arab dan Kelompok Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Berdasarkan Resolusi tersebut Majelis Umum PBB memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekertaris Jendral. Pertemuan ini bertujuan untuk membuat rekomendasi soal tindakan kolektif. Termasuk “penggunaan kekuatan senjata bila diperlukan”

Hasil dari pertemuan tersebut merupakan rekomendasi  ketika DK PBB gagal menjalankan tanggungjawabnya dalam menjaga keamanan dan perdamaian International. Dengan landasan Resolusi tersebut, maka akan diadakan sidang darurat pada Selasa (12/12) pukul 15.00 waktu New York.

Global Strike Day: Seruan Palestina untuk Seluruh Dunia

Menanggapi penolakan Veto AS serta mendorong upaya maksimal pada pertemuan darurat Majelis Umum PBB, para Aktivis dan Organisasi di Palestina menyerukan aksi  “Global Strike” (serangan global) pada hari Senin (11/12).

Seruan tersebut merupakan ajakan kepada seluruh dunia untuk melakukan pemogokan Internasional. Aksi pemogokan tersebut diharapkan meluas. Serta melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh dunia untuk menuntut gencatan senjata secepat mungkin

Merespon seruan tersebut, Berita LBCI Lebanon mengabarkan. Bahwa kantor pemerintah, sekolah serta lembaga pendidikan resmi dan swasta di Lebanon akan melakukan pemogokan umum guna mendukung seruan tersebut.

Aksi global strike tersebut juga merupakan bentuk kritik atas “Human Rights Day” yang diperingati  tepat sehari sebelum seruan tersebut. Tidakkah menjadi sebuah ironi, saat seluruh dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, sementara terdapat ratusan ribu jiwa yang  sedang direnggut hak-haknya? Dan lebih mirisnya lagi adalah PBB sebagai pencetus Human Rights Day justru lumpuh karena Veto AS_sebuah negara yang notabene sering menggemborkan HAM dan demokrasi.

Pentingnya Mengambil Peran

Melihat krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di jalur Gaza, dengan alotnya perjuangan secara diplomatik di kancah International membuat kita sedikit terhenyak. Bahkan di era modern yang “katanya” sangat menjunjung HAM, isu Hak Asasi Manusia masih sering menjadi permainan politik pihak-pihak yang berkuasa.

Oleh kerena itu, merespon seruan Global Strike oleh Palestina, hendaknya setiap orang turut mengambil peran dalam memperjuangkan HAM secara umum dan kemerdekaan Palestina secara khusus. Para pemegang kekuasaan dapat menggunakan otoritasnya untuk berdiplomasi, media harus terus mengupdate informasi secara jujur dan obyektif. Para aktifis, organisasi dan influencer dapat melakukan seruan secara massif.

Adapun masyarakat umum hendaknya dapat memberikan dukungan dalam bentuk apapun (do’a, donasi, boycot, dll). Tentunya dengan terus menyerukan tentang Palestina dan kemanusian serta menyaring segala informasi yang masuk.

Melalui tulisan pendek ini, setidaknya terdapat seruan Palestina, dan terselip harapan untuk masa depan Palestina yang lebih baik serta tegaknya nilai-nilai Humanisme untuk seluruh umat manusia. []

Tags: Global StrikeHak Asasi ManusiaIsraelJalur GazaPBBSeruan Palestina
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Iran dan Palestina
Publik

Iran dan Palestina: Membaca Perlawanan di Tengah Dunia yang Terlalu Nyaman Diam

26 Juni 2025
Agenda WPS
Publik

Agenda WPS dan Isu Difabel: Nyambung?

26 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID