Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur dan Jemaah Ahmadiyah: Minoritas Bukan Untuk Dipersekusi

Gusdur mengatakan bahwa “memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya, demikian sebaliknya, merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya”

Ulfiah Hasanah by Ulfiah Hasanah
18 Oktober 2021
in Publik
A A
0
Jemaah Ahmadiyah

Jemaah Ahmadiyah

5
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan minoritas yang sering diberi stigma sebagai kelompok yang meresahkan oleh beberapa masyarakat dan kelompok intoleran Islam. Persekusi dan diskriminasi terus dilayangkan kepada Jemaah Ahmadiyah di berbagai daerah.

Pertama kali saya mengetahui dan mengenal Jemaah Ahmadiyah tepatnya di acara SETAMAN (Sekolah Cinta Perdamaian) yang diadakan oleh ISIF Fahmina dan Komunitas Pelita Cirebon. Saya mengikuti “SETAMAN” bersama teman-teman santri dari pondok pesantren, teman-teman dari Kristen, Ahmadiyah, dan Katolik.

Pada acara tersebut saya berkenalan dengan beberapa teman yang berbeda agama dan latar belakang. Saya menyempatkan mengobrol dan berbincang dengan teman-teman Ahmadiyah. Mereka menceritakan persekusi yang mereka alami sehari-hari baik di Sekolah maupun di Perkampungan.

Teman-teman dari Jemaah Ahmadiyah mengalami perundungan, dan perisakan setiap harinya di sekolah, sedangkan  masjid dan rumah-rumah mereka yang berada di perkampungan, dibakar dan dirobohkan oleh sekelompok orang secara berulang kali.

Tidak jarang Jemaah Ahmadiyah menjadi nomaden atau berpindah tempat dari desa atau kota satu ke desa atau kota yang lain, dikarenakan persekusi dan kebencian yang mereka dapatkan. Pertemuan dan dialog dengan orang Ahmadiyah memberi kesan positif bagi saya. Mereka sangat ramah dan terbuka ketika menceritakan tentang identitas keyakinannya.

Jamaah Ahmadiyah dan Misi Perdamaian

Jemaah Ahmadiyah di Indonesia bukan kelompok yang membahayakan keutuhan negara. Jemaah Ahmadiyah mempunyai misi perdamaian dan kasih sayang, karena motto dari Jemaah Ahmadiyah yaitu “Love For All, Hatred For None” yang berarti cinta kasih untuk semua dan tiada kebencian untuk siapapun.

Dengan motto perdamaian dan kasih sayang tersebut tidak menyurutkan semangat para Jemaah Ahmadiyah untuk terus menebar kebaikan dan kasih sayang meski medapatkan diskriminasi dari pemerintah dan kelompok intoleran Islam.

Jemaah Ahmadiyah rutin melakukan kegiatan sosial seperti, melakukan donor mata, menyediakan pengobatan gratis, santunan anak yatim, penggalangan dana untuk korban bencana alam, dan memberikan sembako gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tindakan persekusi dan diskriminasi yang diterima Jemaah Ahmadiyah di beberapa daerah di antaranya seperti penyegelan masjid Ahmadiyah di Sawangan, diskriminasi oleh pemerintah daerah terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kuningan sehingga tidak bisa mendapatkan KTP dan buku catatan menikah, penyerangan yang menyebabkan tewasnya tiga Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, dan perusakan rumah sekaligus pengusiran terjadi di Lombok NTB.

Peristiwa-peristiwa yang saya sebutkan di atas kiranya masih sedikit dari bentuk persekusi dan diksriminasi yang didapatkan oleh para Jemaah Ahmadiyah di Indonesia.

Gus Dur dan Jemaah Ahmadiyah

Melihat sosok bapak pluralisme yaitu Gus Dur, ia menjadi orang yang pertama dan satu-satunya yang membela hak dan kebebasan beragama Jemaah Ahmadiyah. Gus Dur merupakan orang terdepan dalam melindungi kelompok minoritas yang terdiskriminasi.

Bagi Gus Dur kemanusiaan dan kesetaraan lebih penting dari sekedar perbedaan dalam hal apapun. Gus Dur patut menjadi contoh figur pahlawan kemanusiaan bagi bangsa Indonesia dalam memelihara keberagaman.

Jemaah Ahmadiyah di Indonesia dan kelompok minoritas lainnya berhak untuk menjalankan ibadahnya dengan damai dan tentram tanpa adanya persekusi. Kasus intoleransi dan diskriminasi merupakan musuh bersama yang dapat menciderai keberagaman. Menghadapi banyaknya kasus intoleransi di Indonesia, masyarakat khususnya generasi muda harus bergotong-royong merawat kerukunan dan rasa persaudaraan antar sesama.

Gus Dur mengatakan bahwa “memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya, demikian sebaliknya, merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya”. Dari perkataan gusdur tersebut saya menyadari betapa kita harus dan wajib menghormati orang lain. Menjadi mayoritas bukan alasan untuk kita bisa merendahkan dan menghinakan orang lain. Setiap orang mempunyai hak dan kebebasannya sendiri.

Tuhan sangat mampu menciptakan seluruh makhluk-Nya dengan seragam yang sama jika Dia menginginkan, tetapi Tuhan menciptakan makluk-Nya dengan beragam. Oleh karena itu, keberagaman adalah karunia dari Tuhan. Begitu banyak keindahan yang bisa kita rasakan jika kita menghayati perbedaan dengan sepenuh hati. Memberikan cinta dan kasih sayang untuk seluruh umat manusia dan tidak lagi membenci terhadap orang lain.

Mari hidup rukun, damai dan hidup saling berdampingan. Sebab kita semua sama atas nama kemanusiaan. Seperti yang dikatakan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib “dia yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan”. []

Tags: gus durIndonesiaJemaah AhmadiyahkeberagamanPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mempertemukan Feminisme dengan Islam

Next Post

6 Tips Menjaga Kesehatan Seksual Perempuan di Masa Pandemi

Ulfiah Hasanah

Ulfiah Hasanah

Ulfia Hasanah adalah salah satu peserta Workshop Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1, dan merupakan bagian dari Gusdurian Ciputat

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
6 Tips Menjaga Kesehatan Seksual Perempuan di Masa Pandemi

6 Tips Menjaga Kesehatan Seksual Perempuan di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0