Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Gus Dur Memaknai Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Bagi Gus Dur, surga di bawah telapak kaki ibu bermakna Ibu sebagai penentu masa depan anak, baik secara fisik maupun mental, duniawi dan rohani.

Siti Aminah Tardi Siti Aminah Tardi
12 Maret 2021
in Keluarga
0
Gus Dur

Gus Dur

479
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memang sorga menjadi tanggung jawab ibu, untuk diberikan kepada anak dalam bentuk penyiapan kepribadian pengetahuan dan sikap yang memunculkan kebahagiannya dalam hidup di dunia.” (Abdurrahman Wahid, 1989)

Mubadalah.id – Suami saya menceritakan isi telponnya dengan ibu yang kini telah berusia lanjut. Mendengarkan dengan sabar aduan ibu yang bertengkar dengan bapak. Secara khusus, ia mengucapkan “Selamat Pagi” paling pertama, mengirimi lagu-lagu lawas atau video lucu untuk tertawa bersama.

Sahabat saya menempuh puluhan kilometer di akhir pekan untuk menemui ibunya. Memastikannya sehat dan gembira, terlebih di masa pandemi ini. Hal yang tentu tidak sebanding dengan perjuangan dan doa ibu atas mereka. Namun, bagi saya tetaplah mengharukan menyaksikan upaya mereka untuk berbakti pada ibu.

Berbakti dan taat kepada ibu menjadi salah satu bentuk pelaksanaan nilai-nilai termasuk ajaran agama. Ungkapan “surga di bawah telapak kaki ibu” (Al-jannatu taḥta aqdām al-Ummahāti) menjadi petuah bahwa seorang anak harus patuh, berbakti dan tidak boleh menyakiti ibunya. Dengan berlaku demikian, surga menjadi jaminannya.

Sebaliknya, jika anak tidak memenuhi harapan itu maka akan disebut sebagai anak durhaka. Tidak akan ada surga untuk anak. Sebaliknya, kita tidak mendapati istilah ibu durhaka sekalipun melakukan kekerasan terhadap anaknya. Pertanyaannya untuk kualitas ibu seperti apakah yang ada surga dibawah telapak kakinya?

Gus Dur Memaknai Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Saya menemukan tulisan singkat Gus Dur berjudul “Sorga Ada di Dunia Ini” dimuat di Harian Umum Pelita dan diterbitkan oleh Pustaka Kartini bersama dengan kumpulan tulisan lainnya. (Badjuri,1989). Gus Dur mendekontrusikan bahwa surga di bawah telapak kaki ibu adalah tanggungjawab ibu atas anaknya bukan kewajiban anak atas ibunya.

Pemaknaan ini dinyatakan bukanlah dalam konteks kehidupan akhirat tapi dunia, juga bukan dalam konteks menolak tafsir yang telah ada, namun memberikan penafsiran yang sesuai dengan perkembangan zaman. Bagi Gus Dur, surga di bawah telapak kaki ibu bermakna Ibu sebagai penentu masa depan anak, baik secara fisik maupun mental, duniawi dan rohani.

Gus Dur memberikan gambaran bagaimana tanggungjawab ibu atas anaknya. Begini:

Pelaksanaan tanggungjawab itu dilaksanakan dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya pada masa kehamilam. Gizi harus cukup, vitamin bagi kandungan ada dalam jumlah seimbang, suntikan pencegahan penyakit diberikan sesuai kebutuhan. Suasana rumah tangga juga dijaga sebaik-baiknya, baik suasana psikologis maupun lain-lainnya. Dipelihara suasana kasih sayang dan kecintaan antara sesama anggota keluarga, sehingga suasana itu turut mengisi masa persiapan datangnya sang bayi. Suasana keagamaan dikembangkan begitu rupa, sehingga membawa berkah bagi perjalananan kandungan.”

Begitu anak lahir, ia diasuh dengan kasih sayang, dipelihara dengan penuh kecintaan. Disediakan kebutuhan maksimalnya semasa umur balita. Diasuh lebih berhati-hati lagi bila telah masanya memperoleh pendidikan formal. Diberi keteladanan baik oleh kedua orangtuanya. Dibesarkan dalam lingkungan sosial yang akan membawa dampak positif secara optimal bagi anak itu.

Dalam keadaan seperti itu, ia akan berkembang menjadi manusia yang sanggup mencapai cita-cita dan mampu memikul tanggungjawab terhadap kehidupan. Bukankah dengan demikian ia akan mencapai ‘sorganya’ sendiri di dunia ini, sebelum ia nantinya memperoleh ‘sorganya di akhirat kelak. Memang sorga menjadi tanggungjawab ibu, untuk diberikan kepada anak dalam bentuk penyiapan kepribadian pengetahuan dan sikap yang memunculkan kebahagiannya dalam hidup di dunia.”

Dengan demikian, untuk menjadi ibu yang mampu menghadirkan surga untuk anaknya, diperlukan prasyarat: perempuan yang berkualitas, rumah tangga yang sehat, dan pemenuhan kewajiban konstitusional negara terhadap perempuan. Seorang perempuan yang memilih menjadi ibu haruslah siap secara fisik dan mental. Ini berarti perempuan haruslah menikah di usia yang cukup, bukan usia anak. Perempuan yang menikah di atas 21 tahun, organ reproduksinya lebih siap dibandingkan anak perempuan. Selain fisik, perempuan yang terdidik akan lebih mumpuni untuk menjadi pendidik pertama dan utama.

Begitupun peran suami berkontribusi dalam pemenuhan tanggungjawab ibu. Kehamilan bukanlah semata-mata tanggungjawab isteri karena ia memiliki rahim. Suami harus menjalankan peran baik di wilayah produktif, domestik maupun sosial. Seperti pembagian kerja, melalui setiap tahapan kehamilan bersama-sama, kesiapan finansial dan pembagian dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Peran dan dukungan suami memberikan dampak positif terhadap penurunan kecemasan, meningkatkan kepercayaan diri dan kesiapan perempuan untuk menjalankan tanggungjawab sebagai ibu. Ini berarti rumah tangga dibangun secara setara, mengetahui hak kesehatan reproduksi diri dan pasangannya, juga nirkekerasan. Hanya dengan demikian kehidupan rumah tangga dapat mencapai sakinah, mawaddah, warahmah.

Kewajiban Negara

Apa yang dilakukan orang tua khususnya ibu terhadap anak-anaknya, tidak akan tercapai jika negara tidak memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Diantaranya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), pendewasaan usia perkawinan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan mencegah putus sekolah.

Bank Dunia mencatat AKI di Indonesia masih 177 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada 2017. Kondisi ini mengindikasikan kondisi kesehatan ibu hamil atau melahirkan yang masih kekurangan vitamin atau mempunyai status gizi yang rendah. AKI ini juga mengindikasikan tidak meratanya layanan kesehatan untuk perempuan, baik tenaga medis maupun sarana prasarananya.

Untuk mencegah perkawinan anak, Pemerintah telah menaikan usia perkawinan menjadi 19 tahun. Namun, Catahu 2021 Komnas Perempuan melaporkan terjadi peningkatan tiga kali lipat untuk dispensasi kawin (perkawinan anak). Yaitu 23.126 kasus pada 2019, naik menjadi 64.211 kasus di tahun 2020. Padahal perkawinan anak akan meningkatkan putus sekolah, stunting, AKI dan anak, meningkatnya pekerja anak, upah rendah, dan kemiskinan. Secara khusus, perempuan dapat masuk dalam KDRT. Hal ini dikuatkan pula dengan masih terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) termasuk KDRT yang selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan jumlah kasus yang diadukan.

Walau tulisan Gus Dur sudah 31 tahun, saya pikir masih relevan untuk didorong, dan dilaksanakan. Bahwa mengantarkan anak untuk menemukan sorganya adalah kewajiban ibu yang didukung oleh suami, lingkungan sosial dan negara. Kita bisa mulai dengan Pendidikan yang setara, pendewasaan usia dan perkawinan yang setara serta kehamilan itu direncanakan. Agar anak yang kita lahirkan “berkembang menjadi manusia yang sanggup mencapai cita-cita dan mampu memikul tanggung jawab terhadap kehidupan”. []

*)Tulisan adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili lembaga

Tags: gus durIbukeluargaKesalinganparenting
Siti Aminah Tardi

Siti Aminah Tardi

Penulis adalah Advokat Publik, penggiat penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kini menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024.

Terkait Posts

Kesalingan Spiritual
Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

23 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Gus Dur
Hikmah

Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

21 Agustus 2025
Konferensi Pemikiran Gus Dur
Aktual

Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

20 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Upacara Bendera
Personal

Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”
  • Tips Memilih Pasangan Hidup
  • Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?
  • Makna Pernikahan
  • Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID