Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gus Ulil Ngaji Ihya’ Ulumuddin: Membaca Hikayat Orang-orang Dermawan

Pada tulisan kali ini akan saya paparkan bagaimana cerita atau hikayat orang-orang dermawan pada zaman dahulu.

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
20 Desember 2024
in Hikmah
A A
0
Orang-orang Dermawan

Orang-orang Dermawan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah mafhum bahwa literasi ulama-ulama Islam pada zaman dahulu sangat luar biasa. Literasi dalam hal ini, perhatian mereka untuk menuliskan sesuatu yang terjadi pada zaman itu hampir semuanya tertulis.

Tidak hanya menulis pada hal-hal yang berkaitan dengan kitab suci, hadits, fikih dan tafsir. Melainkan menulis pada segala aspek kejadian-kejadian zaman itu. Seperti menulis kisah-kisah orang yang kikir atau pelit. Salah satunya yang cukup terkenal adalah kitab yang Al-Jahiz tulis, yaitu “Kitab al-Bukhala” (Kitab tentang Orang Kikir).

Termasuk juga kitab mengenai hewan yaitu “Kitab al-Hayawan”, yang tertulis berabad-abad sebelum Charles Darwin menerbitkan “On the Origin of Species”. Di mana dalam kitab ini memuat lebih dari satu referensi menarik tentang pandangan Al-Jahiz tentang teori evolusi dan seleksi alam.

Bahkan, jauh sebelum Darwin mengajukan teorinya sendiri, rupanya Al-Jahiz telah memperhatikan bagaimana lingkungan bertanggung jawab atas adanya perbedaan pada warna kulit manusia.

Al-Jahiz menulis sejumlah besar buku dan risalah dalam bidang teologi, sosiologi, sastra, matematika dan karya-karya lainnya. Al-Mas’udi mengatakan, bahwa buku-buku Al-Jahiz adalah karya agung. Sebab ia menyusunnya dengan sangat baik, kokoh, indah, dan didukung oleh ekspresinya yang sangat fasih.

Tak hanya itu, ulama-ulama dulu juga sering menulis kisah-kisah orang non-Arab. Misalnya bagaimana akhlak dan perilakunya. Demikian juga tertulis kitab-kitab budak yang ahli menyanyi.

Secara tidak langsung, ini membuktikan bahwa kekayaan literasi Islam atau prosa zaman dahulu sangat melimpah-menyeruak. Nah, pada tulisan kali ini akan saya paparkan bagaimana cerita atau hikayat orang-orang dermawan pada zaman dahulu.

Hikayat orang-orang yang dermawan

Alkisah dari Waqid bin Muhammad, ia berkata, telah menceritakan ayahku, Muhammad Al-Waqidi, sesungguhnya ayahku pernah mengirimkan kertas (surat) kepada khalifah Al-Ma’mun yang bertuliskan akan banyaknya hutang dan tidak mampu melunasinya.

Kemudian di balik kertasnya khalifah Al-Ma’mun menuliskan, “Sesungguhnya engkau wahai Muhammad Al-Waqidi adalah seorang laki-laki baik dan mempunyai dua sifat yaitu sifat kedermawanan dan malu. Dan sifat kedermawanan membuat cepat habis harta kamu, sementara sifat malu membuat kamu malu meminta kepadaku. Dan karena sifat malu ini juga kamu tidak jadi untuk menyampaikan kebutuhan-kebutuhannya.”

Sekarang, lanjut Al-Ma’mun, “Aku kasih kamu 100.000 dirham. Jika diagnosisku tepat bahwa kamu adalah orang yang dermawan, pasti kamu akan memberikan dan membagikan uang ini kepada orang-orang. Dan jika aku salah sangka kepadamu, maka dosa-dosanya kamu yang tanggung.”

Tak berhenti sini, kata Al-Ma’mun, “Bukankah kamu (Al-Waqidi) dulu pernah menceritakan hadis dari Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan Muhammad bin Ishaq dari Imam Az-Zuhri dari Anas bin Malik Ra, Nabi pernah berkata kepada Zubair bin Awwan,

“Wahai Zubair! Ketauhilah bahwa kunci-kunci rezeki hamba Allah Swt. sudah ada disamping arsy-Nya. Seorang hamba diberikan rezeki sesuai dengan kebutuhannya. Dan barang siapa yang sedekahnya banyak, maka Allah juga akan memberikan rezekinya sesuai dengan kebutuhannya. Dan siapa yang menyedikitkan akan sedekahnya, maka Allah akan memberikan rezeki yang sedikit.”

“Engkau wahai Waqid bin Muhammad lebih tahu akan hadits ini,” kata Al-Ma’mun. kemudian Al-Waqidi berkata, “Demi Allah! Sungguh mengingatkannya Al-Ma’mun kepada hadis yang diriwayatkan ayahku lebih aku sukai daripada hadiah mendapatkan upah 100.000 dinar.”

Menilik Hikmah Sifat Dermawan

Hikmahnya, kata Gus Ulil, bahwa nilai sebuah hadits yang dikisahkan ayahnya jauh lebih berharga daripada uang 100.000 dirham. Beginilah potret orang-orang yang mengerti akan harga sebuah ilmu. Namun, orang yang tidak mengerti akan harga ilmu, maka ia akan memilih uang 100.000 dirham.

Anda tahu! Khalifah Al-Ma’mun adalah khalifah besar (ke-7) pada zaman kerajaan Abbasiyah yang memerintah pada tahun 813-833 M. Ia adalah khalifah yang bertanggung jawab untuk menerjemahkan teks-teks Yunani (Filsafat Yunani) ke dalam bahasa Arab (Filsafat Islam).

Selain mencintai ilmu pengetahuan, Al-Ma’mun termasuk orang yang sangat dermawan. Tak heran jika para penyair-penyair berlomba-lomba untuk dekat padanya agar mendapatkan kucuran dinar dan dirham.

Suatu waktu seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin Ali Ra. Lalu Hasan berkata, “Wahai orang ini! Kamu minta-minta kepadaku dan permintaan kamu saya hargai. Aku tahu kamu butuh sesuatu dariku dan aku sangat terbebani serta merasa wajib untuk selalu memberikannya, sementara aku tidak mampu memenuhinya. Tetapi, jika kamu mau mengangkat bebanku dari kewajibanku untuk memberi kepada kamu, maka aku akan melakukannya karena aku merasa berhutang.”

Kemudian sang lelaki itu menjawab, “Ya Allah! Aku merasa menyesal dengan terbebaninya engkau wahai cucunya Rasulullah. Berapapun yang engkau berikan aku akan menerima dan mensyukuri demi terlepasnya bebanmu.”

Akhirnya Sayyidina Hasan memberikan dinar-dinar yang berjumlah 500 dan dirham-dirham yang berjumlah 50.000 kepada laki-laki itu. Dia mengatakan, “Suruh datang ke sini orang-orang yang akan memikul dinar dan dirham ini.” Sang laki-laki kemudian mendatangkan tukang pikul.

Setelah Sayidina Hasan memberikan dinar dan dirham, kemudian pembantu-pembantunya berkata, “Wahai Sayyidina Hasan, Demi Allah, tidak ada sama sekali dinar dan dirham. Lalu bagaimana nanti urusan belanja dapur-dapur? Kenapa diberikan semuanya.” Sayyidina Hasan menjawab, “Tidak apa-apa, uang bisa kita cari. Tetapi, aku berharap kepada Allah upah yang besar (pahala).”

Kisah orang-orang dermawan yang patut diteladani

Suatu hari para ahli Qur’an Bashrah (Qurra’ al-Bashrah) berkumpul/datang kepada Sayyidina Ibnu Abbas (Gubernur Kota Bashrah). Ahli Qur’an itu melapor kepada Ibnu Abbas, “Kami mempunyai tetangga yang selalu puasa dan tahajud, kami ingin seperti dia. Mereka juga mempunyai anak-anak perempuan yang dinikahkan kepada sepupunya. Namun ia tidak mempunyai uang untuk biaya nikahnya.”

Mendengar hal itu Ibnu Abbas berdiri dan menggandeng tangannya para ahli Qur’an Bashrah untuk ia ajak masuk rumah. Beliau membukakan enam kantong uang dan berkata. “Bawalah uang enam kantong ini kepada mereka tetangga-tetangga.” Mereka pun kemudian memikulnya.

Kemudian Ibnu Abbas berkata lagi, “Tetapi kalau kamu membawa uang ini kepada tetangga itu nanti ibadahnya tidak khusyuk. Nah, supaya mereka tetangga tidak terganggu ibadahnya, lebih baik kita saja yang menyiapkan acara pernikahan anaknya.”

Kamu tahu, lanjut Ibnu Abbas, “Jangan pernah menyibukkan dunia kepada orang ahli ibadah. Sebab, nilainya harta tidak seberapa dibandingkan dengan nilai beribadah, makanya jangan kasih uangnya. Dan dengan membantu mereka para tetangga, kalian jangan pernah sombong, karena pemberian itu dari Allah semuanya.”

Waktu berjalan, para ahli Qur’an Bashrah akhirnya turun lapangan untuk menyiapkan acara resepsi pernikahan anaknya tetangga yang ahli ibadah. Inilah contoh orang-orang dermawan yang patut kita teladani. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Gus Ulil Abshar AbdallaHikayatHikmahNgaji Ihya' UlumuddinOrang-orang Dermawan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Abu Syuqqah Menetapkan Semua Pengalaman Sahabat Perempuan sebagai Hadis Praktikal

Next Post

Validasi Teks-teks Hadis dalam Isu Perempuan

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Kisah Rumi
Hikmah

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

16 April 2025
Hari Kemenangan
Hikmah

Hari Kemenangan dan 11 Bulan Kemudian

9 April 2025
Next Post
Validasi Hadis Perempuan

Validasi Teks-teks Hadis dalam Isu Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0