Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir tentang hadis fitnah perempuan, maka teks Hadis ini harus kita maknai secara proporsional dan mubadalah.
Artinya, teks Hadis ini mengajak para laki-laki untuk waspada dari kemungkinan potensi fitnah perempuan. Bukan untuk menyudutkan dan mendiskriminasi perempuan. Apalagi mengerangkeng mereka dalam aturan-aturan yang menyulitkan.
Ketika yang diajak bicara teks adalah perempuan, maka yang menjadi fitnah bisa saja laki-laki. Yang artinya, teks ini juga menganjurkan perempuan untuk waspada dari potensi fitnah laki-laki yang bisa menguji dan menggoda mereka.
Titik pembicaraannya bukan pada fitnah laki-laki, tetapi pada anjuran kewaspadaan perempuan dari godaan mereka.
Oleh karenanya, fitnah perempuan bukan sedang membangun keburukan perempuan. Sebagaimana fitnah laki-laki bukan sedang menegaskan kebejatan laki-laki.
Namun, berbicara tentang pentingnya kewaspadaan masing-masing, satu sama lain, agar tidak saling tergoda pada tindakan-tindakan nista, salah, dan buruk.
Prinsip Mubadalah dalam Isu Fitnah
Dengan demikian, ayat dan Hadis tentang fitnah perempuan sama sekali tidak bisa dijadikan dasar untuk merendahkan dan mendiskreditkan mereka. Tidak bisa juga untuk memuliakan laki-laki dan melecehkan perempuan.
Potensi fitnah pada diri perempuan, yang disebut ayat dan Hadis, tidak membuat mereka lebih rendah dari laki-laki. Tidak juga menjadikan mereka terhambat dari akses publik untuk kebaikan dan kemaslahatan. Hal ini setidaknya kita dasarkan pada satu alasan fundamental.
Satu alasan fundamental itu adalah prinsip meritokrasi Islam. Kemulian yang ia dasarkan pada keimanan dan amal perbuatan. Sebuah potensi yang ada pada seseorang, jika tidak ia barengi tindakan nyata, maka tidak memiliki nilai apa pun.
Perempuan dan laki-laki, keduanya memiliki potensi ini, seperti akal budi, untuk menempa diri menjadi manusia yang beriman, berakhlak luhur, dan memberi manfaat sebanyak mungkin dalam kehidupan.
Di sisi lain, juga ada potensi fitnah, yang bisa saja ia gunakan untuk menjerumuskan orang lain. []