Mubadalah.id – Di samping hadits-hadits umum, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa teks hadits khusus yang secara eksplisit menyebut laki-laki dan perempuan (atau bentuk padanannya), dalam satu panggilan keimanana, kebaikan, dan hal-hal yang berkaitan dan akhlak mulia.
Di bawah ini adalah daftar beberapa teks hadits, lengkap dengan teks Arab lengkap dan terjemahannya, dengan catatan penjelasan sangat singkat karena masing-masing ayat akan diuraikan dalam tulisan tersendiri.
1. Kemitraan Laki-laki dan Perempuan
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ: رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ.
Aisyah Ra. menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung (mitra sejajar) laki-laki.” (Sunan Abu Dawud no. 236, Sunan at-Tirmidzi no. 163, dan Musnad Ahmad no. 26836).
Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Ra. ini memuat ajaran pokok mengenai prinsip kemitraan dan kesedarajatan antara laki-laki dan perempuan. Kata “syaqā’iq” dalam teks tersebut merupakan bentuk plural dari kata “syaqīq” yang berarti kembaran, serupa, mirip, dan identik.
Dalam berbagai kamus bahasa, kata ini sepadan dengan kata nazhīr dan matsīl yang memiliki arti-arti berikut: sejawat, paralel, analogi, sederajat, ekuivalen, duplikat, dan kembaran (Lisan, j. 10, hlm. 182–183 dan Al-Mawrid, hlm. 975 dan 1179). Artinya, perempuan adalah kembaran yang sama dengan laki-laki, atau mitra sejajar dan kawan seiring.
Meniscayakan Kesalingan
Kemitraan yang dalam teks hadits ini mengandung kesederajatan yang pada gilirannya meniscayakan kesalingan dalam relasi perempuan dan laki-laki. Kesalingan dalam sebuah relasi, di mana yang satu menghormati dan mengapresiasi yang lain, hanya mungkin jika keduanya menganggap satu sama lain adalah setara dan sederajat.
Menurut Abu Shuqqah, teks hadits dari Aisyah ini adalah referensi dasar bagi prinsip kesederajatan (musāwah) antara laki-laki dan perempuan serta kesalingan (musyārakah) antara mereka dalam Islam. Baginya, hadits Aisyah ini adalah sumber inspirasi paling kentara untuk perspektif kesederajatan, kesalingan, dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan. Sehingga, seluruh teks hadits yang lain harus kita tafsirkan dengan perspektif kesalingan dan kerja sama ini.[1]
Selain teks-teks hadits yang menginspirasi relasi kesalingan dan kemitraan antara laki-laki dan perempuan, juga ada beberapa teks yang secara eksplisit menyebutkan mereka di dalam struktur teks. Penyebutan yang eksplisit ini dalam berbagai teks hadits juga penting dihadirkan untuk menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki harus selalu menjadi subjek dari seluruh teks hadits yang ada. Meskipun, bisa jadi, kalimat-kalimat suatu teks hadits tersusun dalam bahasa dan ungkapan yang khusus laki-laki atau khusus perempuan.
2. Ujian Laki-laki dan Perempuan
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِى نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ.
Abu Hurairah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin, laki-laki maupun perempuan, baik pada dirinya, anaknya, maupun hartanya, sehingga ia bertemu Allah kelak tanpa beban dosa sama sekali (karena sudah dihapus melalui musibah tersebut).” (HR. Tirmidzi, no. 2579).
3. Semangat Ibadah Laki-laki dan Perempuan
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِمَ اللهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ.
Abu Hurairah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Semoga Allah menurunkan rahmat kepada seorang laki-laki yang bangun malam hari kemudian shalat, lalu membangunkan istrinya. Apabila istrinya menolak bangun, ia akan memercikkan air ke wajah istrinya. Semoga Allah juga menurunkan rahmat kepada seorang perempuan yang bangun malam hari kemudian shalat, lalu membangunkan suaminya. Jika suaminya menolak bangun, ia akan memercikkan air ke wajah suaminya.” (HR. Abu Dawud, no. 1310).
4. Kebutuhan Berkeluarga bagi Laki-laki dan Perempuan
عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مِسْكِيْنٌ مِسْكِيْنٌ مِسْكِيْنٌ رَجُلٌ لَيْسَتْ لَهُ امْرَأَةٌ وَإِنْ كَانَ غَنِيًّا مِنَ الْمَالِ وَمِسْكِيْنَةٌ مِسْكِيْنَةٌ مِسْكِيْنَةٌ اِمْرَأَةٌ لَيْسَ لَهَا زَوْجٌ وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مِنَ الْمَالِ.
Abu Najih mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Miskin, miskin, dan miskin, yaitu seorang laki-laki yang belum memiliki istri, sekalipun ia kaya harta. Miskin, miskin, dan miskin, yaitu seorang perempuan yang belum bersuami, sekalipun ia kaya harta.” (HR. Baihaqi dalam Syu’ab al-Imān al-Baihaqi dan Thabrani dalam Al-Awsath).
5. Adab Suami dan Istri
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ قُعُودٌ عِنْدَهُ، فَقَالَ: “لَعَلَّ رَجُلاً يَقُولُ مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ، وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا”، فَأَرَمَّ الْقَوْمُ، فَقُلْتُ: إِى وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُنَّ لَيَقُلْنَ وَإِنَّهُمْ لَيَفْعَلُونَ، قَالَ: “فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مَثَلُ ذٰلِكَ مَثَلُ شَّيْطَانٍ لَقِىَ شَيْطَانَةً فِى طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ.
Dari Asma’ binti Yazid, bahwa ia pernah duduk bersama Rasulullah Saw., ketika itu banyak laki-laki dan perempuan yang duduk di samping baginda. Rasulullah Saw. bersabda, “Mungkin di antara kalian ada seorang laki-laki yang menceritakan sesuatu yang ia lakukan bersama istrinya, atau mungkin ada seorang perempuan yang menceritakan sesuatu yang ia lakukan bersama suaminya.” Seketika itu juga, orang-orang (yang mendengarnya) terdiam. Lalu aku (Asma’ binti Yazid) berkata, “Memang begitu, ya Rasulullah, para perempuan mengatakan hal itu dan para laki-laki juga melakukan hal yang sama.” Rasulullah Saw. lalu bersabda, “Janganlah kalian melakukan hal itu. Sebab, sesungguhnya yang demikian itu laksana setan laki-laki bertemu setan perempuan di jalan, lalu mereka berhubungan intim, sedangkan orang-orang melihatnya.” (HR. Ahmad, no. 28231).
6. Senda gurau Suami dan Istri
عَنْ أُمِّ كُلْثُومٍ بِنْتِ عُقْبَةَ قَالَتْ مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَخِّصُ فِى شَىْءٍ مِنَ الْكَذِبِ إِلَّا فِى ثَلَاثٍ، كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “لَا أَعُدُّهُ كَاذِبًا الرَّجُلُ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ يَقُولُ الْقَوْلَ وَلَا يُرِيدُ بِهِ إِلَّا الْإِصْلَاحَ وَالرَّجُلُ يَقُولُ فِى الْحَرْبِ وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ وَالْمَرْأَةُ تُحَدِّثُ زَوْجَهَا”.
Ummu Kultsum binti Uqbah berkata, “Aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw. memberi keringanan untuk berbohong kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah Saw. bersabda, ‘Aku tidak menganggap seseorang itu pembohong; yaitu orang yang bermaksud memperbaiki hubungan orang lain. Lalu berkata sesuatu dan yang ia inginkan adalah perdamaian; orang yang berbohong ketika dalam peperangan; dan seorang laki-laki yang bercanda dengan istrinya atau seorang perempuan yang bercanda dengan suaminya.” (Sunan Abu Dawud, no. 4923, dan Musnad Ahmad, no. 27916).
Dalam teks-teks hadits di atas, laki-laki dan perempuan, secara eksplisit, diajak bicara atau menjadi bahan pembicaraan. Teks-teks itu menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan, yang mukmin, jika terkena musibah akan terhapuskan dosa-dosa mereka. Penggunaan kata ganti laki-laki di akhir kalimat tidak membuat gagasan utama hadits ini menjadi lebih khusus bagi laki-laki. TIDAK. Melainkan untuk kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan. Begitu pun hadits-hadits mengenai relasi suami-istri, yang semestinya bersifat timbal balik dan berdasarkan pada kerja sama. Persis seperti pada teks-teks yang sudah saya kutip sebelumnya.
Saling Mengingatkan
Dalam kasus hadits tentang shalat malam, misalnya, perilaku suami-istri dianjurkan untuk saling mengingatkan satu sama lain. Bukan hanya suami/laki-laki yang menjadi sumber pengetahuan dan kebenaran, tetapi perempuan juga dianjurkan untuk mendorong pada kebaikan dan kebenaran. Teks lain menyebutkan bahwa laki-laki tanpa istri dianggap miskin, sebagaimana perempuan tanpa suami juga dianggap miskin.
Berikutnya bahwa suami maupun istri, secara eksplisit, dilarang menceritakan keintiman seksual dengan pasangannya kepada orang lain secara publik. Dalam teks terakhir, dinyatakan bahwa seorang laki-laki dan perempuan, sebagai suami-istri, masing-masing boleh bercanda dengan kalimat-kalimat yang tidak sebenarnya. Eksplisitas perempuan dalam teks-teks ini seharusnya bisa menjadi kaidah umum bahwa seluruh teks hadits. Sebagaimana al-Qur’an, mengajak bicara kepada kedua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
Referensi:
[1] Lihat Faqihuddin Abdul Kodir, “Interpretation of Hadīth for Equality between Women and Men: Reading Tahrīr al-Mar’ah fī ‘Ashr al-Risālah by ‘Abd al-Halīm Muhammad Abū Shuqqa (1924–1995)”, Dissertation, (Yogyakarta: The Graduate School-Universitas Gadjah Mada, 2015), terutama halaman 165–175. Bacaan Abu Shuqqah atas berbagai teks hadits akan tergambarkan lebih detail dalam bab kedua dari buku ini.







































