Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Zawiyah Hadis-hadis Mubadalah

Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah

Eksplisitas perempuan dalam teks-teks ini seharusnya bisa menjadi kaidah umum bahwa seluruh teks hadits, sebagaimana al-Qur’an, mengajak bicara kepada kedua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
12 Maret 2026
in Hadis-hadis Mubadalah, Hadits
A A
0
Hadits-hadits

Hadits-hadits

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di samping hadits-hadits umum, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa teks hadits khusus yang secara eksplisit menyebut laki-laki dan perempuan (atau bentuk padanannya), dalam satu panggilan keimanana, kebaikan, dan hal-hal yang berkaitan dan akhlak mulia.

Di bawah ini adalah daftar beberapa teks hadits, lengkap dengan teks Arab lengkap dan terjemahannya, dengan catatan penjelasan sangat singkat karena masing-masing ayat akan diuraikan dalam tulisan tersendiri.

1. Kemitraan Laki-laki dan Perempuan

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ: رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ.

Aisyah Ra. menuturkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung (mitra sejajar) laki-laki.” (Sunan Abu Dawud no. 236, Sunan at-Tirmidzi no. 163, dan Musnad Ahmad no. 26836).

Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Ra. ini memuat ajaran pokok mengenai prinsip kemitraan dan kesedarajatan antara laki-laki dan perempuan. Kata “syaqā’iq” dalam teks tersebut merupakan bentuk plural dari kata “syaqīq” yang berarti kembaran, serupa, mirip, dan identik.

Dalam berbagai kamus bahasa, kata ini sepadan dengan kata nazhīr dan matsīl yang memiliki arti-arti berikut: sejawat, paralel, analogi, sederajat, ekuivalen, duplikat, dan kembaran (Lisan, j. 10, hlm. 182–183 dan Al-Mawrid, hlm. 975 dan 1179). Artinya, perempuan adalah kembaran yang sama dengan laki-laki, atau mitra sejajar dan kawan seiring.

Meniscayakan Kesalingan

Kemitraan yang dalam teks hadits ini mengandung kesederajatan yang pada gilirannya meniscayakan kesalingan dalam relasi perempuan dan laki-laki. Kesalingan dalam sebuah relasi, di mana yang satu menghormati dan mengapresiasi yang lain, hanya mungkin jika keduanya menganggap satu sama lain adalah setara dan sederajat.

Menurut Abu Shuqqah, teks hadits dari Aisyah ini adalah referensi dasar bagi prinsip kesederajatan (musāwah) antara laki-laki dan perempuan serta kesalingan (musyārakah) antara mereka dalam Islam. Baginya, hadits Aisyah ini adalah sumber inspirasi paling kentara untuk perspektif kesederajatan, kesalingan, dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan. Sehingga, seluruh teks hadits yang lain harus kita tafsirkan dengan perspektif kesalingan dan kerja sama ini.[1]

Selain teks-teks hadits yang menginspirasi relasi kesalingan dan kemitraan antara laki-laki dan perempuan, juga ada beberapa teks yang secara eksplisit menyebutkan mereka di dalam struktur teks. Penyebutan yang eksplisit ini dalam berbagai teks hadits juga penting dihadirkan untuk menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki harus selalu menjadi subjek dari seluruh teks hadits yang ada. Meskipun, bisa jadi, kalimat-kalimat suatu teks hadits tersusun dalam bahasa dan ungkapan yang khusus laki-laki atau khusus perempuan.

2. Ujian Laki-laki dan Perempuan

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِى نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ.

Abu Hurairah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin, laki-laki maupun perempuan, baik pada dirinya, anaknya, maupun hartanya, sehingga ia bertemu Allah kelak tanpa beban dosa sama sekali (karena sudah dihapus melalui musibah tersebut).” (HR. Tirmidzi, no. 2579).

3. Semangat Ibadah Laki-laki dan Perempuan

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِمَ اللهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ.

Abu Hurairah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Semoga Allah menurunkan rahmat kepada seorang laki-laki yang bangun malam hari kemudian shalat, lalu membangunkan istrinya. Apabila istrinya menolak bangun, ia akan memercikkan air ke wajah istrinya. Semoga Allah juga menurunkan rahmat kepada seorang perempuan yang bangun malam hari kemudian shalat, lalu membangunkan suaminya. Jika suaminya menolak bangun, ia akan memercikkan air ke wajah suaminya.” (HR. Abu Dawud, no. 1310).

4. Kebutuhan Berkeluarga bagi Laki-laki dan Perempuan

عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مِسْكِيْنٌ مِسْكِيْنٌ مِسْكِيْنٌ رَجُلٌ لَيْسَتْ لَهُ امْرَأَةٌ وَإِنْ كَانَ غَنِيًّا مِنَ الْمَالِ وَمِسْكِيْنَةٌ مِسْكِيْنَةٌ مِسْكِيْنَةٌ اِمْرَأَةٌ لَيْسَ لَهَا زَوْجٌ وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مِنَ الْمَالِ.

Abu Najih mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Miskin, miskin, dan miskin, yaitu seorang laki-laki yang belum memiliki istri, sekalipun ia kaya harta. Miskin, miskin, dan miskin, yaitu seorang perempuan yang belum bersuami, sekalipun ia kaya harta.” (HR. Baihaqi dalam Syu’ab al-Imān al-Baihaqi dan Thabrani dalam Al-Awsath).

5. Adab Suami dan Istri

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ قُعُودٌ عِنْدَهُ، فَقَالَ: “لَعَلَّ رَجُلاً يَقُولُ مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ، وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا”، فَأَرَمَّ الْقَوْمُ، فَقُلْتُ: إِى وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُنَّ لَيَقُلْنَ وَإِنَّهُمْ لَيَفْعَلُونَ، قَالَ: “فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مَثَلُ ذٰلِكَ مَثَلُ شَّيْطَانٍ لَقِىَ شَيْطَانَةً فِى طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ.

Dari Asma’ binti Yazid, bahwa ia pernah duduk bersama Rasulullah Saw., ketika itu banyak laki-laki dan perempuan yang duduk di samping baginda. Rasulullah Saw. bersabda, “Mungkin di antara kalian ada seorang laki-laki yang menceritakan sesuatu yang ia lakukan bersama istrinya, atau mungkin ada seorang perempuan yang menceritakan sesuatu yang ia lakukan bersama suaminya.” Seketika itu juga, orang-orang (yang mendengarnya) terdiam. Lalu aku (Asma’ binti Yazid) berkata, “Memang begitu, ya Rasulullah, para perempuan mengatakan hal itu dan para laki-laki juga melakukan hal yang sama.” Rasulullah Saw. lalu bersabda, “Janganlah kalian melakukan hal itu. Sebab, sesungguhnya yang demikian itu laksana setan laki-laki bertemu setan perempuan di jalan, lalu mereka berhubungan intim, sedangkan orang-orang melihatnya.” (HR. Ahmad, no. 28231).

6. Senda gurau Suami dan Istri

عَنْ أُمِّ كُلْثُومٍ بِنْتِ عُقْبَةَ قَالَتْ مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَخِّصُ فِى شَىْءٍ مِنَ الْكَذِبِ إِلَّا فِى ثَلَاثٍ، كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “لَا أَعُدُّهُ كَاذِبًا الرَّجُلُ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ يَقُولُ الْقَوْلَ وَلَا يُرِيدُ بِهِ إِلَّا الْإِصْلَاحَ وَالرَّجُلُ يَقُولُ فِى الْحَرْبِ وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ وَالْمَرْأَةُ تُحَدِّثُ زَوْجَهَا”.

Ummu Kultsum binti Uqbah berkata, “Aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw. memberi keringanan untuk berbohong kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah Saw. bersabda, ‘Aku tidak menganggap seseorang itu pembohong; yaitu orang yang bermaksud memperbaiki hubungan orang lain. Lalu berkata sesuatu dan yang ia inginkan adalah perdamaian; orang yang berbohong ketika dalam peperangan; dan seorang laki-laki yang bercanda dengan istrinya atau seorang perempuan yang bercanda dengan suaminya.” (Sunan Abu Dawud, no. 4923, dan Musnad Ahmad, no. 27916).

Dalam teks-teks hadits di atas, laki-laki dan perempuan, secara eksplisit, diajak bicara atau menjadi bahan pembicaraan. Teks-teks itu menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan, yang mukmin, jika terkena musibah akan terhapuskan dosa-dosa mereka. Penggunaan kata ganti laki-laki di akhir kalimat tidak membuat gagasan utama hadits ini menjadi lebih khusus bagi laki-laki. TIDAK. Melainkan untuk kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan. Begitu pun hadits-hadits mengenai relasi suami-istri, yang semestinya bersifat timbal balik dan berdasarkan pada kerja sama. Persis seperti pada teks-teks yang sudah saya kutip sebelumnya.

Saling Mengingatkan

Dalam kasus hadits tentang shalat malam, misalnya, perilaku suami-istri dianjurkan untuk saling mengingatkan satu sama lain. Bukan hanya suami/laki-laki yang menjadi sumber pengetahuan dan kebenaran, tetapi perempuan juga dianjurkan untuk mendorong pada kebaikan dan kebenaran. Teks lain menyebutkan bahwa laki-laki tanpa istri dianggap miskin, sebagaimana perempuan tanpa suami juga dianggap miskin.

Berikutnya bahwa suami maupun istri, secara eksplisit, dilarang menceritakan keintiman seksual dengan pasangannya kepada orang lain secara publik. Dalam teks terakhir, dinyatakan bahwa seorang laki-laki dan perempuan, sebagai suami-istri, masing-masing boleh bercanda dengan kalimat-kalimat yang tidak sebenarnya. Eksplisitas perempuan dalam teks-teks ini seharusnya bisa menjadi kaidah umum bahwa seluruh teks hadits. Sebagaimana al-Qur’an, mengajak bicara kepada kedua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.

Referensi: 

[1] Lihat Faqihuddin Abdul Kodir, “Interpretation of Hadīth for Equality between Women and Men: Reading Tahrīr al-Mar’ah fī ‘Ashr al-Risālah by ‘Abd al-Halīm Muhammad Abū Shuqqa (1924–1995)”, Dissertation, (Yogyakarta: The Graduate School-Universitas Gadjah Mada, 2015), terutama halaman 165–175. Bacaan Abu Shuqqah atas berbagai teks hadits akan tergambarkan lebih detail dalam bab kedua dari buku ini. 

Tags: GagasanHaditskhususkonsep hadis-hadisMubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

Next Post

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Demonstrasi
Publik

Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

4 Juli 2026
Pemain Diaspora
Publik

Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

3 Juli 2026
Normalitas dan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

30 Juni 2026
Next Post
Skandal Kekuasaan

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0