Mubadalah.id – Sejak anak-anak rakyat Indonesia sudah dikenalkan pada Pancasila, tetapi barangkali perkenalan itu berhenti pada tahap pertama: menghafalnya. Tidak sampai memahaminya. Tidak pula, apalagi, mengamalkannya. Sehingga hari-hari ini perselisihan rakyat Indonesia, yang muda maupun yang tua, karena perbedaan-perbedaan yang sesungguhnya kecil saja telah menjadi pertunjukan rutin.
Untuk menghadapi dan menyikapi perbedaan yang sifatnya kodrati saja banyak dari kita, rakyat Indonesia, yang masih gelagapan. Bagaimana pula dengan perbedaan yang merupakan pandangan dan pilihan hidup subjektif semata?
Kesadaran akan pentingnya persatuan bangsa mesti dikumandangkan lebih lantang lagi, lebih menyeluruh lagi. Terutama mengarah kepada para anak muda. Sebab anak muda adalah pemilik masa depan. Anak muda hari ini yang akan memimpin bangsa kelak. Mereka lah yang akan menggerakkan bangsa menuju kejayaan. Namun, apa kabarmu hari ini pemuda dan pemudi penerus perjuangan bangsa, kebanggaan orang tua?
Walaupun sudah sejak puluhan tahun silam Indonesia mendeklarasikan dirinya telah sampai ke depan pintu gerbang kemerdekaan, tetapi hakikat kemerdekaan itu sendiri rasanya perlu untuk dipikirkan ulang. Apanya yang merdeka bila salah satu problem pokok bangsa Indonesia kini adalah anak mudanya yang begitu tergantung dan kecanduan pada dan milik bangsa lain?
Bagaimana hendak menjadi bangsa yang merdeka dan unggul jika anak mudanya begitu keteteran menyikapi gelombang problem dalam tubuh bangsa ini, terutama terkait perbedaan. Bagaimana itu semua bermula dan bagaimana mengakhirinya? Coba engkau tanyakan ke dalam dirimu, anak muda Indonesia.
Indonesia memiliki falsafah kebangsaan yang begitu luar biasa, yang hampir semua manusia yang memiliki kartu tanda penduduk Republik Indonesia pastilah mengetahui dan mampu menyebutkannya—kecuali oknum yang segelintir saja, yaitu Pancasila. Andai kata setiap orang betul-betul menanamkan inti sari Pancasila ke dalam dirinya tentulah Indonesia sudah terbang jauh di langit peradaban dunia.
Bangsa Indonesia yang plural menghajatkan toleransi yang tinggi. Toleransi, menghargai setiap kecil-besar perbedaan akan menghadirkan kepercayaan. Kepercayaan pada bangsa dan sesama itulah yang mulai hilang, padahal ia teramat dibutuhkan. Ketika kepercayaan tersebut lenyap, ikut lenyap pula kebanggaan dan penghormatan pada segenap elemen bangsa serta semangat akan persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran yang dulu diperjuangkan para pahlawan.
Maka, semua perlu diawali dengan membangun kesadaran berbangsa yang baik, terutama dalam diri para anak muda.
Hidup dengan Pancasila
Dorongan keinginan yang luhur rakyat Indonesia telah melahirkan Pancasila. Pancasila itulah yang semestinya menjadi poros roda kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artinya, segala aturan kehidupan kita, rakyat Indonesia, tak boleh pernah menjauh dari nilai-nilai Pancasila.
Pancasila adalah paket komplet yang dengan menghayatinya secara benar dan mengejawantahkannya dalam kehidupan nyata akan membuahkan kebaikan bagi bangsa ini.
Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah yang utama. Karakter bangsa Indonesia adalah karakter manusia yang bertakwa kepada Tuhan. Ketaatan kepada Tuhan lah yang akan mengantarkan setiap manusia mencapai kesejahteraannya dalam kehidupan di dunia. Bapak proklamator kita, Soekarno pernah berpidato:
“Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam ber-Tuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad ﷺ, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada ‘egoisme-agama’.”
“Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang ber-Tuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain.”
Agama adalah penuntun bagi manusia untuk menjalani kehidupannya di muka bumi. Maka sepantasnya rakyat Indonesia adalah rakyat yang religius. Rakyat yang memedomani ajaran agama sebagai sumber dalam bertindak, untuk melakukan perbuatan yang benar, baik, dan indah serta menjauhi yang salah, buruk, dan jelek. Terutama umat Islam yang berstatus sebagai mayoritas di bumi ibu pertiwi ini. (bersambung)