Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hakim Baik Hati yang Masuk Neraka

Media sosial penuh dengan sindiran terhadap Hakim baik hati yang menjatuhkan vonis terhadap Harvey Moeis

Indah Fatmawati by Indah Fatmawati
4 Januari 2025
in Publik
A A
0
Hakim Baik Hati

Hakim Baik Hati

15
SHARES
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini ramai di media sosial terkait berita Hakim yang baik hati. Hakim yang adil dan bijaksana tentu sangat dinanti kehadiranya, namun bagaimana dengan Hakim yang baik hati? Apa yang salah jika Hakim juga memiliki hati yang baik.

Nah, pujian ini sebenarnya mengandung maksud bagaimana luapan kekecewaan hati masyarakat terhadap apa yang baru-baru ini terjadi. Khalayak tentu sudah tak asing dengan kasus korupsi komoditas timah, Bangka Belitung yang merugikan negara sebesar Rp. 300 triliun ini. Vonis sang Hakim yang baik hati ini sangat melukai rasa keadilan dan menimbulkan kekecewaan publik.

Sebelumnya dalam kasus tersebut, Harvey Moeis selaku terdakwa mendapatkan vonis 6,5 tahun penjara dan denda 1 Milyar. Lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Harvey Moeis juga dituntut mengganti kerugian negara senilai Rp. 210 miliar dan hanya akan menjalani  kurungan selam 6 bulan penjara, jika tidak segera membayar denda. Hal yang bagi publik sangat ringan, apalagi melihat kemampuan finansial Terdakwa.

Hakim Baik Hati yang Kini Menjadi Sorotan

Publik sangat menyayangkan hukuman yang telah Hakim Eko Aryanto jatuhkan. Masyarakat akhirnya meluapkan kekecewaan dengan berbagai kritikan. Media sosial penuh dengan sindiran terhadap Hakim baik hati yang menjatuhkan vonis tersebut.

Tidak hanya Hakim Eko Aryanto yang baik hati, Hakim lain yakni Rianto Adam Pontoh juga dianggap sangat baik hati karena memberikan vonis terhadap pelaku tindak pidana korupsi, yakni Helena Lim dengan hukuman lima tahun penjara. Hukuman ini lebih ringan dari pada Harvey Moeis.

Netizen juga membandingkan hukuman yang telah Hakim China jatuhkan, yang mana Hakim China menjatuhkan vonis hukuman mati bagi koruptor yang merugikan negara sebesar 6,7 triliun. Integritas tersebut dinilai jauh berbeda dengan Hakim Indonesia yang baik hati dalam memutuskan kasus korupsi.

Hakim Baik yang Ternyata juga Masuk Neraka

Integritas Hakim baik hati yang menjadi tanda tanya dalam kasus tersebut, mengingatkan kita pada sebuh kisah yang tertulis dalam sebuah kitab. Kitab tersebut adalah kitab Nashâihul ‘Ibâd karangan Syaikh Nawawi al-Bantani.

Beliau menuliskan sebuah kisah seorang pencuri kain kafan dan seorang hakim dalam sebuah negara.  Kisah keduanya bermula ketika Hakim yang terkenal sangat saleh itu mulai merasakan bahwa ia tidak akan hidup lebih lama. Ajal mulai mendatanginya.

Sang Hakim merasa gundah gulana, namun hal yang membuatnya gundah bukanlah karena ia akan meninggal, tetapi karena mengkhawatirkan nasib kain kafannya selepas prosesi pemakaman dirinya nanti.

Pada zaman itu memang seringkali terjadi pencurian kain kafan, bahkan para tetangga sang Hakim juga banyak yang menjadi korban. Sebenarnya Hakim tersebut sudah mengetahui siapa orang yang suka mencuri kain kafan itu. Maka, sang Hakim lantas memanggil si tukang pencuri kain kafan.

Sang Hakim berkata kepada si pencuri “Aku telah menyiapkan sejumlah uang seharga kain kafanku. Ambilah, tapi tolong jangan koyak kuburanku.” Si pencuri kain kafan mendengarkan apa yang sang Hakim katakan dengan baik. Ia lantas menyanggupi permintaan tersebut.

Balasan dari Setiap Perbuatan Manusia

Saat sang Hakim bertemu dengan ajalnya dan proses pemakaman sudah selesai. Si pencuri datang ke makam sang Hakim. Ia ternyata mengingkari janjinya. Si pencuri berniat untuk mencuri kain kafan sang Hakim.

Meskipun istri dari si pencuri sempat melarang niatan tersebut, namun si pencuri tetap nekat. Proses penggalian kubur pun berlangsung.

Saat si Pencuri sudah berhasil mencapai jenazah sang Hakim, ia kemudian mengalami kejadian mistis.  Telinga si Pencuri seperti mendengar suara dua malaikat. Ia seolah bisa merekam kejadian yang tak lazim itu dengan panca indranya.

Malaikat yang satu memerintahkan untuk mencium bau kaki sang Hakim. “Ciumlah bau kakinya (hakim),” ujar malaikat satu kepada yang lain. “Tidak ada yang aneh. Dia tidak menggunakan kedua kakinya untuk maksiat.”

Penciuman terus berlanjut pada kedua tangan dan mata sang Hakim. Hasilnya sama. Tak ada kejanggalan, karena sang Hakim mampu menjaga tangan dan penglihatannya dari perbuatan haram.

Malaikat lalu mulai memeriksa kedua telinga sang Hakim. Satu telinga masih luput dari masalah, tapi tidak untuk telinga bagian lain. “Apa yang kau temukan?” tanya mailakat satunya. “Sebuah bau busuk.” “Kau tahu bau apa ini?, ini bau perbuatan si Hakim yang cenderung mendengarkan satu pihak ketimbang yang lain dalam penyelesaian sengketa dua pihak. Tiup!”.

Saat tiupan diembuskan, api tiba-tiba memenuhi kuburan. Api itu juga mengenai si Pencuri yang akhirnya membuatnya buta.

Begitulah kisahnya, suatu pelajaran kehidupan, bahwa manusia tetap akan mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan. Baik dengan fisiknya, hatinya maupun dengan jabatannya, bahkan setelah ia meninggal dunia. []

Tags: Hakim Baik HatiHakim Eko AryantoHarvey MoeishukumIndonesiaKasus Korupsi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Agar Memiliki Keluarga Sakinah

Next Post

Relasi Orangtua dan Anak dalam Perspektif Islam

Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Related Posts

Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Next Post
Orangtua dan Anak

Relasi Orangtua dan Anak dalam Perspektif Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0