Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Halaqah KUPI II di Medan Pertemukan Para Ulama Perempuan Region Sumatra

Melalui perhelatan ini, saya semakin mengenal KUPI  yang ternyata hadir membawa misi keagamaan untuk berpihak membela kaum dhu’afa dan mustadh’afin (lemah dan dilemahkan)

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
8 Oktober 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Halaqah KUPI II

Halaqah KUPI II

8
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang KUPI II yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 November 2022 di Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara Jawa tengah, diadakan pula Halaqah KUPI II di tiga Region; Indonesia Bagian Timur (Makassar), Indonesia Bagian Tengah (Yogyakarta), dan Indonesia Bagian Barat (Medan). Medan adalah kota terakhir yang menjadi tempat penyelenggaraan Halaqah.

Saya berkesempatan menjadi salah satu peserta yang mengikuti kegiatan Halaqah KUPI II di Medan. Rasa syukur menyelimuti hati karena setelah sekian lama akhirnya kota Medan mendapat amanah untuk menjadi salah satu kota yang menjadi saksi tempat berkumpulnya para ulama perempuan Medan dan sekitarnya.

Bagi saya ini adalah kesempatan emas karena secara langsung menjadi bagian dalam musyawarah keagamaan yang dilaksanakan oleh jaringan KUPI di seluruh Indonesia.

Pertemukan Para Ulama Perempuan

Halaqah KUPI II Medan mempertemukan ulama perempuan Indonesia dan sahabat ulama asal Medan dan sekitarnya. Kami duduk bersama membicarakan berbagai isu perempuan. Kemudian kami rumuskan menjadi draft yang akan diformat ke dalam musyawarah keagamaan.

Ibu Dr Nur Rofiah hadir sebagai mentor dalam Halaqah ini. Dengan mentor yang cukup tegas dan lugas dalam menyampaikan materi, Halaqah ini telah berhasil membuka jaringan KUPI di wilayah Sumatra. Di mana hal ini tertandai dengan antusiasme seluruh peserta yang hadir di acara ini.

Dalam kegiatan ini kami juga belajar bagaimana memandang ajaran Islam secara progresif, di mana hidup yang penuh maslahat adalah tujuan. KUPI hadir untuk menjadi wadah bagi siapa saja yang memiliki misi kebaikan, khususnya suara perempuan yang sering mengalami pembungkaman.

Refleksi KUPI

KUPI merefleksikan Islam yang sangat humanis, di mana kuasa pengetahuan Islam tidak hanya dimiliki oleh laki-laki, tetapi juga perempuan.  Pemilihan tempat pendirian KUPI, yakni Pesantren Kebon Jambu di Cirebon menyampaikan pesan jelas tentang posisi perempuan di ruang publik Indonesia.

Berbeda dengan pola kepemimpinan budaya pesantren pada umumnya di Indonesia yang biasanya dipimpin oleh pemimpin muslim laki-laki yang dikenal dengan sebutan ‘kiai’, pesantren Kebon Jambu Cirebon ini dipimpin oleh seorang pemimpin perempuan, Nyai Hj. Masriah Amva. Kepemimpinannya menjadi penegasan simbolis sebagai ulama perempuan yang tidak hanya memiliki reputasi dan kredibilitas. Tetapi juga penerimaan konsep kesetaraan gender dalam budaya pesantren.

Sejumlah studi Islam menyebutkan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan kesetaraan gender adalah masalah “pelik” yang komunitas Muslim hadapi. Di Indonesia sendiri, masalah gender, seksualitas, dan persoalan tubuh perempuan telah menjadi pertempuran arus utama di yang memunculkan persaingan wacana konservatif dan liberal dalam moralitas keagamaan.

Persoalan Ketimpangan Gender

Faktanya, persoalan gender di Negeri ini telah menunjukkan bahwa pentingnya itu kita bicarakan dalam pembahasan kenegaraan, agama, dan masyarakat. Jika kita telisik dari sejarah bahwa signifikasi  peran perempuan muslim di Nusantara cukup besar, namun sering terabaikan, bahkan tepinggirkan.

Begitu pula yang terjadi dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Cerita bahkan penelitian tentang kiprah ulama perempuan di Indonesia sangat minim. Jika ada pun hanya terkait dengan peranan perempuan secara umum dalam organisasi seperti Aisyiah dan Muslimat saja.

Tidak heran, karena kuasa pengetahuan (termasuk sejarah dan agama) dipegang oleh laki-laki. Hal ini mengakibatkan adanya bias termasuk dlm menginterpretasikan teks-teks keagamaan. Ini adalah merupakan beban moril yang harus kita emban bersama. Karena Islam harusnya menjadi Rahmatan lil alamin bagi kita semua. Sehingga terciptalah kehidupan yang damai, berkeadilan dan berkesetaraan (kemaslahatan).

Misi Kemaslahatan

Dalam menjalankan misi kemaslahatan ini, ulama perempuan jarang memiliki wadah bahkan sering mengalami berbagai tantangan, seperti pengabaian, deligitmasi, bahkan kekerasan. Untuk itu, perlu kita lakukan berbagai upaya penguatan pengetahuan dan keahlian. Seperti jejaring antar ulama perempuan, afirmasi dan apresiasi kerja-kerja mereka. Kemudian pengokohan eksistensi secara kultural. Di sinilah KUPI mengambil peran.

Kesan yang saya dapatkan dari acara ini sangat luar biasa. Karena selama ini saya hanya mendengar informasi tentang KUPI dari sosial media saja. Melalui perhelatan ini, saya semakin mengenal KUPI  yang ternyata hadir membawa misi keagamaan untuk berpihak membela kaum dhu’afa dan mustadh’afin (lemah dan dilemahkan).

Selain itu, untuk menebarkan nilai kebaikan dan menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-alamien) sehingga tercipta kehidupan yang damai, berkeadilan, dan berkesetaraan. []

 

 

 

 

 

Tags: Halaqah KUPI IIKongres Ulama Perempuan IndonesiaPerempuan UlamaRegion Sumatraulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Next Post

Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Next Post
Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0