Jumat, 5 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hamil adalah Kodrat Perempuan, Benarkah Demikian?

Ada pandangan kalau menikah, dan kemudian, hamil adalah kodrat perempuan. Padahal, dalam kehamilan ada unsur ikhtiar dan pilihan yang dimiliki oleh perempuan.

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
21 Juli 2022
in Personal
0
Hamil adalah Kodrat Perempuan

Hamil

584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Benarkah hamil adalah kodrat perempuan ? Sehingga, jika ada perempuan yang menikah lalu kemudian tidak hamil, nilainya sebagai perempuan menjadi tidak sempurna?

Untuk membahas itu, saya ingin memulai dengan cerita pribadi. Kemarin siang saya kaget mendengar kabar perceraian rumah tangga teman saya. Dan yang lebih memilukan lagi penyebab perceraian tersebut adalah karena di usia sembilan tahun pernikahan. Istrinya belum juga mengandung dan memiliki anak.

Sebelum berkuliah di Cirebon, saya sempat bertemu dan mengobrol beberapa kali dengan istri teman saya itu. Demi memenuhi pandangan kalau hamil adalah kodrat perempuan yang menikah, ia bercerita bahwa ia dan suaminya sudah melakukan banyak cara mendapatkan keturunan. Ikhtiar tersebut, sudah ia lakukan mulai dari berkonsultasi, berobat dan kontrol ke dokter di berbagai Rumah Sakit. Ia juga sempat bolak balik meminta doa dari kiai, ahli hikmah dan ziarah ke maqbarah para alim ulama di Indonesia.

Usaha untuk Hamil

Tidak cukup sampai itu, ia juga mulai meminum banyak ramuan jamu, berolahraga untuk menurunkan berat badan. Selain itu, ia juga mengkonsumsi banyak makanan yang menurut keyakinan masyarakat sekitar dapat menambah kesuburan. Ini ia lakukan demi menjawab pandangan kalau hamil adalah kodrat perempuan. Bahkan di tahun ketiga pernikahan, ia memutuskan untuk “mengadopsi” bayi adiknya. Ia melakukan karena menurut orang tua jaman dulu, jika mengadopsi bayi orang lain, maka akan bisa memancing perempuan untuk mendapatkan keturunan.

Tetapi dari banyak usaha yang sudah ia lakukan tersebut, Allah belum juga memberinya amanah untuk mengandung dan menjadi ibu sampai pada sembilan tahun pernikahan. Akhirnya, suami teman saya menyerah dan meminta ijin untuk berpoligami dengan perempuan yang sudah mempunyai anak dari pernikahan sebelumnya. Jelas saja istri teman saya menolak permintaan tersebut, dan kemudian mereka bercerai.

Mendengar kabar tersebut, saya ikut merasakan pilu yang luar biasa. Bagaimana tidak, sebagai perempuan ia sudah berjuang melakukan banyak cara supaya bisa mengandung, dan memberikan keturunan untuk suaminya. Mungkin saja dalam proses menjawab pandangan kalau hamil adalah kodrat perempuan, ia  merasa lelah, capek, marah. Bahkan mungkin ia masih mengalami stigma negatif dari orang-orang di lingkungan sekitar.

Belum lagi ketika ia ikut kumpul keluarga di hari raya, berkunjung ke rumah teman dan ikut menghadiri pesta pernikahan, ia pasti sering sekali diterpa pertanyaan “Kapan punya anak?” Sebuah pertanyaan menyakitkan, yang ia sendiri tidak mengetahui jawabannya.

Kemudian setelah perjuangan sembilan tahun ini, balasan yang ia dapatkan dari suami bukanlah empati dan rangkulan, tetapi justru malah menghadirkan perempuan lain di rumah tangganya, lengkap dengan seorang anak yang jelas-jelas menjadi masalah utama mereka berdua.

Bercerai daripada Suami Poligami 

Sejujurnya aku bahagia, teman perempuanku ini memilih untuk bercerai daripada bertahan dengan laki-laki yang meminta dia untuk siap mempunyai madu. Walaupun pilihan itu juga pasti sangat menyakitkan dan tidak mudah.

Ah andai saja aku sedang berada didekatnya saat ini, ingin sekali aku memeluknya dan berbisik padanya bahwa, “Menjadi ibu atau tidak, kamu adalah perempuan sempurna dan istimewa. Mempunyai anak atau tidak, kamu tetap menjadi manusia yang bermakna, dan “Perempuan adalah manusia yang utuh, dengan atau tanpa seorang anak.”

Di sisi lain, saya juga tidak habis pikir sama laki-laki model begini. Dalam kehidupan sehari-hari ia senantiasa memposting berbagai dalil keagamaan, terutama soal bagaimana laki-laki itu seorang pemimpin di dalam keluarga. Namun dalam keseharian demi membela pandangan kalau hamil adalah kodrat perempuan, ia sampai tega melukai dan memperlakukan pasangannya dengan tidak baik.

Bukankah salah satu tugas seorang pemimpin itu adalah memberikan kenyamanan, kebahagiaan dan kedamaian bagi rakyatnya. Itu yang membuat saya yakin bahwa kepemimpinan itu tidak atas dasar jenis kelamin, tapi oleh akhlakul karimah.

Oke, kembali pada persoalan kehamilan. Hal penting yang perlu kita ingat bersama, baik oleh laki-laki maupun perempuan adalah, tugas manusia di dunia selain beribadah ialah berdoa dan beriktiar. Soal tercapai atau tidak setiap harapan dan doa tersebut, hanya Allah yang punya kuasa. Termasuk dalam persoalan mempunyai keturunan. Manusia boleh saja melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan seorang anak, namun tetap saja hasil akhir hanya Allah yang menentukan.

Di samping itu, kita juga bisa belajar dari pernyataan Kak Kalis Mardiasih dalam Channel Youtube-nya yang bernama Kelas Kalis. Ia mengatakan bahwa sudah saatnya kita memutus tradisi yang menganggap bahwa perempuan itu satu paket dengan pernikahan, kehamilan, melahirkan dan menjadi ibu. Karena tidak semua perempuan yang kodratnya mempunyai vagina, ditakdirkan untuk menikah dan mempunyai anak.

Pandangan kalau hamil adalah kodrat perempuan tidak sepenuhnya benar. Dalam kehamilan ada unsur ikhtiar dan memilih yang dilakukan oleh perempuan. Dengan begitu, haram hukumnya merendahkan dan memandang perempuan yang tidak menikah atau perempuan yang tidak hamil dengan pandangan kalau agamanya tidak sempurna dan tidak utuh.

Sebagaimana nasehat dari Buya Husein bahwa manusia yang merendahkan seseorang, karena ia terlahir sebagai perempuan maka sama saja dengan merendahkan penciptanya.

Lalu yang terakhir, saya juga ingin menyampaikan bahwa tujuan pernikahan itu bukan hanya untuk hamil dan memiliki keturunan. Tetapi pernikahan sebaiknya diniatkan untuk membangun relasi yang saling bekerjasama dalam mewujudkan kehidupan yang bahagia serta membahagiakan, Sakinah, Mawadah, wa Rahmah wa Mubadalah. []

Tags: Hak Kesehatan ReproduksihamilHamil adalah Kodrat Perempuanistrikodratperempuan
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Kesehatan yang
Hikmah

Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

24 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Keturunan
Hikmah

Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman
  • Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?
  • Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID