Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Harapan dan Resolusi Tahun Baru

Zahra Amin by Zahra Amin
16 November 2022
in Aktual, Featured
A A
0
Resolusi Tahun Baru

Harapan dan Resolusi Tahun Baru

2
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Resolusi tahun baru adalah tradisi sekuler yang umumnya berlaku di dunia Barat, tetapi juga bisa ditemukan di seluruh dunia. Menurut tradisi ini, seseorang akan berjanji untuk melakukan tindakan perbaikan diri yang akan dimulai pada hari pertama di tahun baru. Berikut ini adalah harapan dan resolusi tahun baru.

Ada persamaan mengenai tradisi ini dalam pandangan agama. Saat tahun baru Yudaisme yang dikenal denan Rosh Hashanah, umat Yahudi merenungkan kesalahan yang telah mereka lakukan sepanjang tahun dan meminta pengampunan.

Umat Katolik juga melakukan hal serupa pada masa puasa pra-paskah, meskipun motifnya lebih ke pengorbanan daripada tanggung jawab. Tradisi resolusi tahun baru ini sendiri sebenarnya berawal dari praktik puasa pra-paskah yang dilakukan umat Katolik.

Dalam Islam dikenal dengan istilah muhasabah bin nafsi atau introspeksi diri dengan meluangkan waktu khusus untuk ber-muhasabah diri. Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Koreksilah diri kalian sebelum kalian dihisab dan berhiaslah (dengan amal shalih) untuk pagelaran agung (pada hari kiamat kelak)”.

Dalam hadits lainnya juga disebutkan, “Hamba tidak dikatakan bertaqwa hingga dia mengoreksi dirinya sebagaimana dia mengoreksi rekannya” (HR. Tirmidzi).

Meskipun dalam tradisi Islam, pemilihan waktu untuk melakukan muhasabah diri tidak dibatasi hanya pada momen pergantian tahun baru masehi atau hijriyah, namun bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, namun karena sistem kalender di Indonesia untuk menandai waktu dan kejadian menggunakan kalender masehi, maka resolusi menjelang tahun baru menjadi kebiasaan sebagian besar masyarakat.

Walau demikian, kita harus melihat kebiasaan ini dari sisi yang positif, yakni merubah perilaku dari buruk di masa lalu menjadi lebih baik di masa depan.

Sebagaimana dalam maqolah Aswaja NU, “al-muhafazhatu alal qadimis-shalih wal akhdzu bil jadidil-ashlah), menjaga kebiasaan lama yang baik, dan mengambil kebiasaan baru yang baik. Bahkan tidak hanya menjaga dan mengambil, Aswaja NU juga menghendaki produksi dan kreativitas setiap saat dalam hal-hal positif.

Sedangkan dalam perspektif kesalingan atau resiprokal, resolusi tahun baru dijadikan sebagai ajang instrospeksi hubungan antara suami istri, atau relasi individu yang lebih luas, dan secara sosial dengan masyarakat sekitar.

Sejauh mana relasi kesalingan itu mampu diwujudkan di kehidupan sehari-hari, dan apa manfaat yang sudah didapat dengan mempraktikkan mubaadalah, baik dalam lingkup keluarga maupun di lingkungan masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara.

Harapannya tentu saja, dengan membiasakan prinsip kesalingan akan mengikis perlahan perasaan dan pikiran negatife yang kerap mengganggu keberlangsungan hidup seseorang. Dan menggantinya dengan hal positif dan sikap optimis, untuk menghadapi tahun baru yang lebih baik.

Resolusi Tahun Baru

Ini adalah di antara beberapa tujuan popular dalam resousi tahun baru yang bisa penulis himpun, termasuk menyumbang lebih sering kepada fakir miskin, menjadi lebih tegas, atau menjadi lebih peduli pada lingkungan.

Berikut adalah beberapa tradisi resolusi tahun baru yang paling populer :

  1. Meningkatkan kesejahteraan fisik, makan makanan yang sehat, menurunkan berat badan, berolahraga teratur, makan yang lebih bernutrisi, berhenti merokok, berhenti menggigit kuku, dan menyingkirkan kebiasaan buruk yang lama.
  2. Meningkatkan kesejahteraan mental, berpikir positif, lebih sering tersenyum dan tertawa, menikmati hidup bersahaja.
  3. Meningkatkan kesejahteraan keuangan, bebas dari utang, menghemat uang, berinvestasi kecil-kecilan.
  4. Meningkatkan karier, lebih baik dalam pekerjaan saat ini, mendapatkan pendidikan yang lebih baik, belajar sesuatu yang baru (seperti bahasa asing atau musik), belajar lebih sering, membaca lebih banyak buku, mengembangkan bakat, lulus atau wisuda.
  5. Meningkatkan kemampuan diri, menjadi lebih terorganisir, mengurangi stress, mengurangi sifat pemarah dan menjadi lebih pemaaf, bisa mengatur waktu, menjadi lebih mandiri, mengurangi menonton televisi.
  6. Pergi berlibur bersama keluarga atau sahabat.
  7. Menjadi relawan untuk membantu orang lain, mempraktikkan ketrampilan hidup, beramal, bekerja paroh waktu di sebuah organisasi amal.
  8. Bergaul lebih baik dengan orang-orang sekitar, meningkatkan ketrampilan sosial, dan meningkatkan kecerdasan sosial.
  9. Memiliki teman-teman baru
  10. Meluangkan waktu yang berkualitas bersama anggota keluarga
  11. Menikah dan atau mempunyai keturunan.
  12. Mencicipi makanan asing atau menemukan budaya baru
  13. Memperbaiki komunikasi dengan anggota keluarga, terutama dalam relasi suami istri
  14. Beribadah lebih sering, lebih dekat dengan Allah, menjadi lebih taat beragama

Dari sekian hal yang penulis catat, pembaca bisa menambahkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki. Karena resolusi tahun baru sejatinya adalah upaya untuk memperbaiki diri sendiri, agar menjadi manusia yang lebih baik di masa depan. Dengan harapan-harapan baru tersebut, kita siap menyongsong pergantian tahun dari yang lama menuju tahun baru secara optimis dan melangkah pasti.[]

Tags: islamKesalinganMubadalahperempuanResolusiTahun BaruTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Natal dan Semangat Berbagi Kebahagiaan

Next Post

5 Alasan Mengapa Kita Membutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Next Post
5 Alasan Mengapa Kita Membutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

5 Alasan Mengapa Kita Membutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0