Jumat, 26 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

Petani menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesia. Mereka bekerja tanpa banyak sorotan, tetapi semua orang merasakan hasilnya.

Emma Nur Halizza Emma Nur Halizza
25 September 2025
in Aktual
0
Hari Tani

Hari Tani

988
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tanah Indonesia subur dan kaya sumber daya alam. Namun, kesuburan itu tidak akan berarti tanpa petani yang mengolahnya. Dari sawah hingga ladang, mereka bekerja keras setiap hari agar masyarakat dapat menikmati pangan. Hari Tani Nasional hadir untuk menghormati petani yang menjaga roda ekonomi, pangan, dan kesejahteraan bangsa.

Pada 24 September 2025, bangsa Indonesia memperingati kembali Hari Tani Nasional. Momen ini mengingatkan kita semua untuk lebih peduli pada nasib petani. Banyak orang sering melupakan kerja keras mereka, padahal kehidupan sehari-hari kita sangat bergantung pada hasil pertanian.

Sejarah dan Latar Belakang Hari Tani Nasional

Hari Tani Nasional pertama kali ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. Tanggal 24 September dipilih untuk mengenang pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960. Undang-undang ini menjadi tonggak reformasi agraria di Indonesia, karena bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi petani.

Sebelum UUPA lahir, sistem kepemilikan tanah di Indonesia cenderung tidak adil. Sebagian besar lahan dikuasai oleh segelintir orang, sementara petani yang bekerja di lapangan justru tidak memiliki hak atas tanah. Melalui UUPA, pemerintah berusaha menghapus praktik feodalisme agraria dan memastikan tanah digunakan oleh mereka yang benar-benar mengolahnya.

Reformasi agraria sejak masa Orde Lama membawa semangat bahwa tanah harus menjadi sumber kesejahteraan bersama, bukan hanya milik kelompok tertentu. Dengan hak kepemilikan yang lebih adil, petani diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Tantangan yang Dihadapi Petani Indonesia

Meskipun peran petani sangat vital, mereka masih menghadapi berbagai tantangan. Pertama, banyak petani kesulitan mengakses teknologi dan modal. Sebagian besar masih menggunakan metode tradisional, sehingga produktivitas lahan belum optimal. Selain itu, akses permodalan kerap terbatas karena persyaratan pinjaman sulit dipenuhi oleh petani kecil.

Kedua, dampak perubahan iklim semakin terasa. Cuaca yang tidak menentu, banjir, dan kekeringan sering merusak lahan pertanian. Akibatnya, hasil panen menurun dan pendapatan petani berkurang. Ketiga, harga komoditas pertanian sering berfluktuasi. Harga beras, cabai, atau sayuran bisa naik-turun drastis, sehingga petani tidak selalu mendapat keuntungan yang layak.

Kondisi ini membuat sebagian petani masih hidup dalam lingkaran kemiskinan. Banyak di antara mereka bertahan dengan penghasilan pas-pasan, meskipun bekerja keras sepanjang tahun. Karena itu, Hari Tani Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bahwa kesejahteraan petani harus menjadi prioritas pembangunan nasional.

Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah meluncurkan berbagai program. Salah satu yang menonjol adalah Reforma Agraria, yang berfokus pada distribusi lahan kepada petani kecil. Program ini tidak hanya memberi hak kepemilikan tanah, tetapi juga membuka akses terhadap modal, teknologi, dan pasar.

Selain itu, pemerintah menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan untuk memperkenalkan teknik pertanian modern. Tujuannya agar petani dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga lingkungan. Langkah ini penting karena tantangan pertanian di masa depan semakin kompleks, terutama terkait dengan perubahan iklim dan kebutuhan pangan yang terus meningkat.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penerapan Pertanian 4.0. Konsep ini menggunakan teknologi digital, seperti Internet of Things (IoT), sensor tanah, dan drone pemetaan lahan. Dengan teknologi tersebut, petani bisa memantau kondisi lahan secara lebih akurat, mengatur penggunaan pupuk dan air dengan efisien, serta mengurangi risiko gagal panen.

Peran Petani Membangun Ketahanan Pangan

Hari Tani Nasional bukan hanya milik para petani, tetapi juga milik seluruh masyarakat. Peringatan ini mengajak kita lebih menghargai kerja keras mereka. Generasi muda pun perlu menyadari bahwa pertanian adalah sektor vital yang menentukan masa depan bangsa.

Dukungan kepada petani bisa dimulai dari langkah sederhana. Pertama, belilah produk lokal untuk memperkuat ekonomi petani sekaligus menjaga keberlanjutan pertanian dalam negeri. Kedua, kurangi pemborosan makanan. Setiap butir nasi yang kita buang berarti menyia-nyiakan keringat petani yang telah berjuang menanam, merawat, dan memanen hasilnya.

Selain itu, masyarakat perlu lebih terbuka terhadap pengetahuan pertanian. Pertanian bukan sekadar pekerjaan di sawah, melainkan bidang yang terus berkembang dengan berbagai inovasi. Generasi muda bisa menjadikannya pilihan karier yang menjanjikan, terutama dengan hadirnya teknologi digital yang semakin memperluas peluang.

Petani menjadi tulang punggung ketahanan pangan Indonesia. Mereka bekerja tanpa banyak sorotan, tetapi semua orang merasakan hasilnya. Tanpa petani, kita tidak akan pernah menikmati makanan setiap hari.

Pada Hari Tani Nasional 2025 ini, mari kita bersama-sama memberi penghormatan lebih besar kepada petani. Wujudkan dukungan nyata melalui kebijakan yang berpihak dan kepedulian dalam kehidupan sehari-hari. Jika petani sejahtera, ketahanan pangan bangsa akan tetap kuat dan masa depan pertanian Indonesia semakin cerah.  Selamat Hari Tani Nasional 2025. []

Tags: Hari Tani NasionalIbu BumiKetahanan PanganPangan LokalPertanianProfesiSumber Daya Alam
Emma Nur Halizza

Emma Nur Halizza

Terkait Posts

Kemerdekaan Sejati
Publik

Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

16 Agustus 2025
Ekofeminisme
Publik

Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

13 Agustus 2025
Ketahanan Pangan
Hikmah

Refleksi Kisah Yusuf Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Melalui Transisi Energi Berkeadilan

22 Juni 2025
Ekoteologi Kemenag
Publik

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

20 Juni 2025
Konservasi Lingkungan
Personal

Konservasi Lingkungan dan Implikasinya terhadap Ketahanan Ekosistem Masa Depan

3 Mei 2025
Hari Air Sedunia
Monumen

Hari Air Sedunia: Perempuan, Air dan Energi Hijau dalam Perspektif Mubadalah

22 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Zaynab binti al-Kamal

    Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai
  • Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID