• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Harusnya Mahram Jadi Sistem Perlindungan Perempuan

Mubadalah Mubadalah
30/09/2022
in Aktual
0
Mahram Jadi Sistem Perlindungan Perempuan

Mahram Jadi Sistem Perlindungan Perempuan

95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga:

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Mubadalah.id – Pada pekan ini, para aktivis hak asasi perempuan Arab Saudi menyerukan untuk mengakhiri sistem mahram atau perwalian bagi perempuan Arab di negara tersebut dengan mengirim telegram dan petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 14.000 perempuan Arab Saudi ke Raja Salman. Tak hanya perempuan, sejumlah laki-laki pun turut menandatangani petisi tersebut. Para aktivis ini ingin menghentikan sistem keharusan adanya kehadiran atau izin dari mahram bagi setiap perempuan Arab Saudi ketika berpergian, berobat, belajar, bekerja, apalagi pergi ke luar negeri. Siapakah sejatinya mahram itu? Bukankah harusnya mahram jadi sistem perlindungan perempuan?

Dalam perbincangan Fiqh, mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam. Mahram dipercaya untuk menjadi pelindung bagi seorang perempuan ketika melakukan perjalanan jauh, bahkan menjadi wali yang bisa menikahkannya.

Peran mahram sejatinya untuk melindungi, bukan untuk membatasi atau mengekang ruang gerak perempuan

Sebenarnya mahram juga sangat terkait dengan mekanisme proteksi yang dilakukan oleh keluarga besar dalam sistem kekerabatan masyarakat Arab di masa lalu di mana Islam hadir.  Seorang mahram yang menjadi wali bagi perempuan memiliki kuasa untuk memastikan  perlindungan, keamanan dan kesejahteraan seseorang yang diwalikannya. Saat berpergian, mahram bertugas untuk memastikan keselamatan perempuan yang didampinginya selama perjalanan sehingga terlindung dari marabahaya.

Di Indonesia, telah banyak keluarga Muslim yang mengirimkan putra-putri mereka untuk nyantri dan mondok atau meneruskan kuliah di luar kota, tanpa mendampingi mereka langsung, dan cenderung mengirimkan mereka untuk mondok, tinggal di asrama atau di rumah kos seperti mahasiswa-mahasiswa lainnya. Mereka juga tak segan-segan melepas anak gadisnya untuk belajar hingga ke luar negeri. Tidak ada lagi kekhawatiran bahwa mereka tidak terlindungi, karena transportasi masa kini yang sudah aman, dan telah memadainya sistem perlindungan dan keamanan di negara tujuan. Peran mahram sejatinya untuk melindungi, bukan untuk membatasi atau mengekang ruang gerak perempuan, apalagi menghalanginya memperoleh hak-hak dasar manusia untuk belajar dan bekerja. Itulah paparan mengapa seharusnya mahram jadi sistem perlindungan perempuan (NR).

Tags: mahromperempuansariat islamsaudi arabia
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID