Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Humor dalam Dakwah: Refleksi atas Candaan Gus Miftah dan Etika Jamaah yang Bijak

Etika merupakan elemen yang penting dalam Islam. Bahkan, etika sering kali di tempatkan lebih tinggi daripada ilmu itu sendiri.

Moh. Nailul Muna by Moh. Nailul Muna
9 Desember 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Humor dalam Dakwah

Humor dalam Dakwah

15
SHARES
768
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Eleanor Roosevelt mengatakan bahwa, No one can make you feel inferior without your consent. “tidak ada seorang pun yang berhak membuatmu merasa rendah diri kecuali tanpa persetujuanmu.” Bagi penulis, kutipan tersebut sesuai dengan kasus guyonan atau humor yang kadang kala bisa menyakiti hati pendengarnya.

Ketika Humor Menyakitkan

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, humor bermakna sesuatu yang lucu dan keadaan yang menggelitik hati. Dengan demikian, humor sebenarnya bisa menjadi faktor penyembuh “the best medicine” bagi orang yang sakit hati. Namun realitanya, humor juga bisa menjadi penyebab timbulnya rasa sakit hati.

Humor ketika bersinggungan dengan sarkasme, panggilan nama, ejekan penghinaan, intimidasi, bisa menyakitkan pendengar. Bahkan, menjadi “toxic” di berbagai situasi.

Tentunya, menggambar sebuah garis yang membedakan antara humor dalam dakwah yang lucu dan tidak lucu tidak semudah kedengarannya. Kemudian apa yang selayaknya bisa kita lakukan untuk mengurangi humor yang menyakitkan orang lain? Tawaran solusi tersebut bisa pembaca temukan di akhir tulisan ini.

Humor Sebagai Elemen dalam Dakwah

Humor merupakan salah satu media penyampaian dakwah di era kontemporer. Melalui sarana humor, sebuah dakwah akan lebih menarik dan tidak terkesan monoton. Selain itu, humor juga dapat mencairkan suasana ketika sedang berdakwah.

Maka tidak heran, para pendakwah sering menyelingi dakwah mereka dengan cerita-cerita jenaka, seperti K.H. Anwar Zahid, Gus Kautsar, Ustadz Abdus Somad, Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Hanan Attaki, dan Gus Miftah. Dengan demikian, menjadi sebuah hal yang lumrah bahwa humor selalu hadir di majelis-majelis ilmu di Indonesia.

Akhir-akhir ini, Gus Miftah sering dicerca sebab guyonannya, untuk tidak mengatakan hinaan, kepada salah satu penjual minuman di tengah kerumunan jamaah. Ia menyampaikan kata-kata yang mungkin bagi beliau wajar dan bagi pendengar tidak wajar atau menyakitkan. Sebenarnya, kejadian yang semisal juga pernah terjadi pada majelis milik Gus Iqdam. Namun untuk kasus yang kedua jarang tersorot.

Penilaian atas perasaan orang lain tentu tidak bisa kita ukur secara mutlak, karena kita tidak mempunyai kemampuan untuk mengetahui perasaan seseorang kecuali dengan adanya kesaksian dari pelaku atau sosok yang kita ajak bercanda itu sendiri.

Kita hanya bisa menduga bahwa humor yang Gus Miftah lemparkan bermakna menyakitkan atau menyenangkan sesuai dengan kondisi dan gesture dari pihak-pihak yang terlibat, semisal mimik wajah dari pedagang minum yang diajak bercanda.

Etika Pendakwah dalam Menyikapi Humor

Etika merupakan elemen yang penting dalam Islam. Bahkan, etika sering kali ditempatkan lebih tinggi daripada ilmu itu sendiri. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan beberapa etika yang bisa dikedepankan dalam melemparkan guyonan sekaligus cara menangkapnya secara baik.

Pertama, memahami situasi dan kondisi pendengar. Ketika humor di lemparkan kepada seseorang, maka menjadi sebuah keharusan untuk mempertimbangkan bagaimana kondisi dari si penerima humor?, siapa dia?, bagaimana latar belakangnya? Bagaimana keadaan di lingkungan saat itu? Apakah humor tersebut bisa menyakiti hatinya?

Pastikan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah kita pikirkan terlebih dahulu, karena kondisi dan situasi yang berbeda bisa mengubah makna yang terkandung dari humor. Bisa jadi yang awalnya menyenangkan menjadi bullying yang bisa menyakitkan.

Kedua, melakukan konfirmasi pada diri kita sendiri. Sebagai pendakwah secara khusus, ataupun masyarakat secara umum harus mengonfirmasi jika kita berada di posisi itu, apakah kita sendiri bisa nyaman dengan guyonan yang kita berikan? Upaya menempatkan diri sebagaimana lawan bicara akan membantu kita agar bisa menyortir setiap perkataan yang kita sampaikan.

Etika Jamaah dalam Menyikapi Humor

Adapun bagi para jamaah terdapat beberapa etika yang bisa kita kedepankan saat mendengar humor yang dilemparkan oleh pendakwah. Pertama, memahami situasi dan kondisi pembicara, sekaligus karakter yang ia miliki. Sebab, terkadang humor itu bisa menyakitkan dan menyenangkan sesuai dengan persepsi kita atas sosok yang menyampaikan.

Kedua, memahami humor berdasarkan makna eksplisit dan implisit. Terkadang, guyonan yang dilemparkan oleh pembicara menggunakan makna majaz. Oleh karena itu, tidak bisa setiap perkataannya dimaknai sesuai dengan makna tertulis, namun juga melihat konteks kepada siapa ia menyampaikan dan seperti apa maksud yang sebenarnya ia inginkan.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk menggurui sosok-sosok tertentu dan tidak juga untuk menghakiminya. Penulis di sini bersifat netral dan sekedar merefleksikan kejadian yang ramai dibicarakan melalui pandangan penulis, dan mengarahkan tawaran kepada siapa pun yang merasa perlu atas pembacaan yang bersifat netral. Wallāhu A’lām. []

Tags: Candaan SeksisHumor dalam DakwahjamaahKasus Gus Miftahpengajian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Membela Non-Muslim yang Dizhalimi oleh Seorang Muslim

Next Post

Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Related Posts

Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Catcalling
Personal

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

21 Mei 2025
Budaya Seksisme
Publik

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

6 Mei 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Religiusitas Agama
Publik

Menyambut Awal Tahun, Menumbuhkan Religiusitas Agama Tanpa Kekerasan

4 Januari 2025
Misoginisme
Publik

Ketika Misoginisme Dikemas dengan Label Agama

11 Desember 2024
Next Post
Budaya Nusantara

Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik
  • Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0