Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Buya Husein: Pekerja Rumah Tangga Bukanlah Pekerjaan Rendah

Bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) tidaklah lebih rendah daripada pekerjaan atau profesi lain selama dilakukan dengan cara dan untuk tujuan yang baik

Siti Fatimah by Siti Fatimah
13 Desember 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Istri tidak Masak untuk Suami

Pekerja Rumah Tangga

2
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini banyak orang yang sibuk dengan aktivitasnya di luar rumah untuk mencari nafkah atau mengembangkan karir mereka. Karena saking sibuknya, mereka tidak punya waktu untuk mengurus pekerjaan rumah seperti menyapu, mengepel, mencuci piring dan sebagainya. Sehingga, kebanyakan dari mereka memutuskan mempekerjakan orang lain untuk mengambil alih pekerjaan rumah.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) mempunyai jasa besar bagi orang-orang seperti ini. Bayangkan saja jika tidak ada jasa mereka untuk mengurus pekerjaan rumah, mungkin mereka akan kebingungan karena tidak ada yang mengurus dan membereskan pekerjaan rumah.

Di tempat tinggal saya, jasa Pekerja Rumah Tangga tidak hanya digunakan untuk orang-orang yang sibuk bekerja di luar saja, tapi PRT juga sangat dibutuhkan untuk membantu meringankan pekerjaan ibu-ibu rumah tangga yang sudah tidak kuat lagi untuk mengurus penuh urusan rumah. Jasanya menjadi cara alternatif untuk meringankan pekerjaan ibu rumah tangga saat suami dan anak-anaknya sibuk bekerja di luar.

Besarnya jasa dan peran seorang Pekerja Rumah Tangga terkadang tidak sebanding dengan feedback yang mereka terima dari majikannya. Banyak dari mereka (PRT) justru mengalami kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun ekonomi, banyak juga dari mereka yang sering dipandang rendah dan remeh hanya karena pekerjaannya mengurusi urusan rumah dengan gaji kecil, tidak seperti pekerja kantoran pada umumnya.

Dalam kurun waktu tahun 2015-2019, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga melaporkan terdapat 2.148 kasus kekerasan yang dialami oleh PRT. Kekerasan yang alami tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikis dan ekonomi, bahkan tak jarang mereka mengalami kekerasan berlapis hingga menyebabkan kematian.

Merespon hal ini, sebagai ulama yang aktif menyuarakan Islam rahmatan lil ‘alamin  yang berprinsip pada kemanusiaan dan keadilan, Buya Husein Muhammad menuliskan dalam bukunya yang berjudul Islam Agama Ramah Perempuan bahwa Pekerja Rumah Tangga bukanlah pekerjaan rendah. Buya menuliskan:

“Bekerja sebagai PRT) tidaklah lebih rendah daripada pekerjaan atau profesi lain selama dilakukan dengan cara dan untuk tujuan yang baik.”

Buya Husein juga menuturkan bahwa pekerja rumah tangga (PRT) wajib diperlakukan layaknya manusia sepenuhnya. Tidak boleh dipandang rendah dan diperlakukan kasar, apalagi melakukan penyiksaan kepada mereka. Hal ini sejalan dengan sebuah hadis:

“Para pekerja rumah tangga adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka di bawah kekuasaanmu. Maka, berilah mereka makan dari apa yang kamu makan, berilah mereka pakaian seperti apa yang kamu pakai, dan janganlah membebani pekerjaan yang tidak mampu mereka kerjakan” (HR. Muslim)

Kata “saudara” dalam hadis tersebut jelas mengandung makna dilarangnya merendahkan mereka dengan melakukan diskriminasi maupun kekerasan. Memandang rendah pekerja rumah tangga dapat melanggar visi Islam yang sangat memanusiakan manusia, karena bisa menjadi awal dari munculnya kekerasan-kekerasan yang lain.

Rasulullah sendiri semasa hidupnya dikisahkan mempunyai banyak pelayan yang biasanya membantu pekerjaan beliau. Namun, Rasulullah tidak pernah memandang rendah mereka, bahkan Rasulullah tidak mau diperlakukan seperti raja, beliau menjalani hidup seperti manusia biasa dan suka berbaur dengan mereka. Rasulullah sangat perhatian dan menyayangi mereka.

Kasih sayang Rasulullah kepada pelayannya tercantum dalam sebuah hadis riwayat Bukhari yang menceritakan tentang seorang pelayan Rasulullah yang beragama Yahudi bernama Abdul Quddus. Rasulullah sangat menyayangi Abdul Quddus sehingga ketika Abdul Quddus jatuh sakit, Rasulullah pergi menjenguknya dan duduk di dekat kepalanya. Rasulullah menawarkan Abdul Quddus untuk masuk Islam, dan tawaran Rasulullah pun diterima olehnya. Setelah itu, Rasulullah mendoakan Abdul Quddus agar terbebas dari neraka.

Tidak hanya itu, dikisahkan pula dalam kitab Sunan Ibnu Majah bahwa Rasulullah tidak pernah memukul pembantunya sama sekali.

“Rasulullah tidak pernah memukul pembantunya, dan tidak pernah pada perempuan dan tidak pernah memukul siapapun dengan tangannya”

Buya Husein juga menjelaskan Rasulullah adalah orang yang paling banyak meminta maaf kepadanya pembantunya, meski beliau tidak pernah melukai pembantunya sedikit pun. Terhitung Rasulullah meminta maaf kepada pembantunya sebanyak lebih dari 70 kali dalam sehari.

Dari sini semoga bisa mengubah cara pandang kita dalam memandang pekerjaan Pekerja Rumah Tangga. PRT adalah manusia merdeka yang harus dilindungi dari diskriminasi dan kedzaliman lainnya. Memandang rendah pekerjaan PRT adalah tindakan yang tidak elok untuk dilakukan, karena bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga merupakan salah satu cara mereka untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan. []

Tags: Hak Perempuan BekerjakeluargaPekerja Rumah TanggaPRTSahkan UU PPRT
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Filisida dan Kehidupan Ibu yang Berat, Kenapa Bisa Terjadi?

Next Post

Muslimah Reformis Ala Musdah Mulia: Tidak Sempurna, Namun Terus Berusaha

Siti Fatimah

Siti Fatimah

Alumni prodi Ilmu Hadis yang suka menulis dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan gender, relasi dan parenting. Bisa disapa melalui Ig: @ftmhadnan

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Muslimah Reformis

Muslimah Reformis Ala Musdah Mulia: Tidak Sempurna, Namun Terus Berusaha

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0