• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibadah Umrah Terkendala Izin Suami

Para suami yang saklek model begini agar bisa belajar lagi, bagaimana Islam tidak sesaklek itu dalam memaknai izin di antara istri dan suami.

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
07/12/2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Izin Suami

Izin Suami

695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Serandom itu. Ada istri yang tertipu miliaran rupiah oleh suaminya sendiri, ada yang dipoligami, ada yang mengalami KdRT bertahun-tahun, dan masih banyak lagi. Kali ini ada istri yang mau umrah malah terkendala izin suami.

Setiap kali mendapatkan pertanyaan demi pertanyaan itu, saya selalu mengernyitkan dahi, ternyata banyak suami yang hidupnya mempersulit keadaan. Dalam level tertentu, sangat egois dan bahkan zalim. Di mana letak masalahnya istri izin hendak beribadah umrah, lalu suaminya berbelit alasan tidak jelas juntrungnya.

Dalam pikiran saya, apabila ada istri yang mau beribadah, apapun bentuk ibadahnya, apalagi umrah dengan biaya sendiri, mestinya suami bangga. Turut mendukung dan mendo’akannya. Bukan malah mempersulit, apalagi sampai mengancam-ancam dengan cerai, jelas itu bukan akhlak yang baik.

Taruhlah suami tersinggung karena istrinya jauh lebih mandiri dan mapan, sampai-sampai ia gengsi untuk memberi izin dan apalagi sampai ikut umrah berdua. Padahal kalau mau, seandainya suami minta dibiayai umrah agar bisa berangkat berdua, pilihan itu malah bisa jauh lebih baik.

Memaknai Izin dalam Relasi Suami Istri

Istri dan suami harus memahami bagaimana “izin” itu kita maknai. Izin itu bukan mutlak milik suami, seolah-olah hanya suami yang hanya bisa memberi izin. Bagaimana sempitnya hidup, jika apa-apa harus mendapatkan izin verbal dari suaminya.

Baca Juga:

Jalan Mandiri Pernikahan

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

Sementara ini zaman berkomunikasi bisa lebih mudah lewat HP, padahal upaya membangun komitmen dan kepercayaan satu sama lain juga termasuk kategori izin yang pelaksanaannya begitu fleksibel.

Itu artinya izin suami juga harus kita maknai secara timbal balik. Bagaimana menjadi suami yang juga terbuka dan memberi kabar kepada istrinya manakala akan ada atau dalam sebuah keperluan.

Jangan sampai terjadi juga misalnya ada orang tua yang sakit, harus segera dibawa tindakan medis, lalu suami melarang dan mengancam agar tetap diam di rumah. Sebaiknya para suami yang saklek model begini agar bisa belajar lagi, bagaimana Islam tidak sesaklek itu dalam memaknai izin di antara istri dan suami.

Lalu apa yang harus istri lakukan apabila terjadi kasus demikian? Berusaha tetap tenang, ajak suaminya bicara dari hati ke hati, sambil terus minta petunjuk kepada Allah. Kalau dalam waktu tertentu, segala upaya telah dilakukan tetapi suami tidak ada gelagat baik, istri harus tegas dalam prinsip kebaikan.

Lakukan ibadah umrahnya dengan niat karena Allah, jalani setiap prosesnya dengan baik, selama di tanah suci. Do’akan suaminya, manakala nanti pulang, beraktivitaslah seperti biasa, tentu dengan kualitas diri yang lebih baik.

Posisi Suami dan Istri itu Setara

Dalam rumah tangga, istri dan suami punya kedudukan yang sama. Keduanya tetap harus saling menghormati dan bermusyawarah apabila ada hal-hal yang perlu terpecahkan. Jangan sampai suami memperalat istri dengan dalih kebaikan dan keburukan hidup istri ada di tangan suami.

Perlakuan sewenang-wenang suami terhadap istri itu terjadi, sering kali disebabkan karena suami menganggap lebih berkuasa atas istrinya. Istri wajib tunduk tanpa kecuali kepada suaminya. Padahal, tidak ada ajaran saklek seperti dalam syariat Islam.

Saran saya untuk para suami, dan saran ini tentu berlaku buat saya sendiri, jangan mau hidup semau sendiri. Nabi Muhammad Saw., adalah sebaik-baiknya laki-laki dan suami yang tidak punya rekam jejak saklek terhadap istrinya.

Nabi Muhammad Saw., senantiasa mendukung istrinya, membantu meringankan pekerjaan rumah tangga, ikut mengasuh anak, dan tetap mengutamakan beribadah kepada Allah. Saya sendiri misalnya manakala di rumah, ya bantu-bantu istri, apakah dengan ngepel, nyapu, menyetrika, jemur pakaian dan lainnya.

Jangan pula hanya karena mencari nafkah, suami menjadi begitu berkuasa terhadap istrinya. Padahal urusan nafkah, menjadi tugas bersama antara istri dan suami. Sesuai dengan realitas yang ada, bahwa ada banyak istri yang tetap bisa mandiri meskipun telah berumah tangga.

Istri yang mandiri bukan berarti hendak menyaingi suaminya. Istri yang mandiri semata-mata karena bersyukur kepada Allah atas segala nikmat, agar bisa menjadi orang lebih yang bermanfaat, sekaligus memberi pelajaran kepada suami agar tidak berlaku sewenang-wenang. Wallahu a’lam. []

 

Tags: istriIzin SuamikeluargaKesalinganRelasirumah tanggasuamitimbal balik
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Buku Disabilitas

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

22 Mei 2025
Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version