• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ibnu Qayyim: Sosok Ahli Fiqh yang Berguru kepada Perempuan Ulama

Hal yang juga tidak banyak publik ketahui ialah bahwa ia juga belajar kepada banyak sekali perempuan ulama pada zamannya.

Redaksi Redaksi
12/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ibnu Qayyim

Ibnu Qayyim

558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama populernya ialah Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Sementara, nama lengkapnya ialah Abu Abdullah Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakar bin Ayyub bin Sa’ad bin Hariz az-Zar’i. Ia lahir di Damaskus, Suriah, tahun 691 H/1292 M, dan wafat pada 751 H/1350 M.

Ibnu Qayyim dikenal sebagai muhaddits (ahli hadits), faqih (ahli fiqh), mufassir (ahli tafsir), dan salah seorang tokoh besar dalam Mazhab Hambali. Sebagian orang menyebutnya sebagai “mujtahid”.

Lebih jauh, Ibnu Qayyim juga dikenal sebagai murid utama pendiri Mazhab Salafi, Ibnu Taimiyah. Ia berguru kepadanya selama tujuh belas tahun, dan terus bersamanya menyebarkan pandangan-pandangan keagamaan mazhab fiqh “Mutasyaddidin”” perspektif tekstualis konservatif yang menolak rasionalisme.

Hari ini, perspektif keagamaan salafi tersebut dilanjutkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, ulama besar di Saudi Arabia, Publik menyebut ajaran mereka sebagai “Salafi Wahabi”.

Ibnu Qayyim adalah penulis produktif. Karya-karyanya yang cukup terkenal ialah Zad al-Maad fi Hadyi Khair al-Ibad, Tlam al-Muwaqqi’in ‘an Rabb al-‘Alamin, Uddah ash-Shabirin, Hadi al-Arwah ila Bilad al-Afrah, dan lain-lain.

Baca Juga:

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

KB dalam Pandangan Fiqh

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

Pada akhir hayatnya, ia bersama gurunya, Ibnu Taimiyah, lalu ia terpenjara. Karena pandangan-pandangan fiqhnya yang keras dan acap kali menyesatkan dan mengafirkan orang lain, dan terutama gerakan politiknya.

Ibnu Qayyim meninggal dunia pada malam Kamis, 13 Rajab 751 H/1350 M, dalam usia 60 tahun.

Hal yang jarang tertulis oleh para penulis perihal tokoh ini ialah bahwa selain berguru kepada Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim sesungguhnya juga belajar kepada banyak ulama.

Belajar kepada Perempuan Ulama

Dan, hal yang juga tidak banyak publik ketahui ialah bahwa ia juga belajar kepada banyak sekali perempuan ulama pada zamannya.

Guru-guru perempuan Ibnu Qayyim di Damaskus, antara lain ialah Sitt al-Kutbah Ni’mah Ali ath-Tharrah al-Baghdadi dan Karimah Abdul Wahhab al-Qurasyiyyah.

Sementara, guru-gurunya di Kairo ialah Umm Abdul Karim Fatimah Sa’d al-Anshari. Lalu, gurunya dari Iskandariyah ialah Khadijah Ahmad Muhammad al-Ashbihani.

Kemudian, ia juga berguru kepada ulama perempuan di Baghdad, seperti Farhah Qirthasy al-Aauni, dan Atikah al-Hasan al-Hamadzaniyah. Umm Abdurahman Yahya Ali al-Baghdadi, Hafshah Ahmad al-Izjiyah, dan Lami’ah Abu Bakar al-Khaffaf.

Selain itu, konon Ibnu Qayyim juga berguru kepada Afifah Ahmad al-Farfaniyah (Ashbihan), dan Zainab Abdurrahman an-Nisaburi (Naisabur). Serta Fatimah al-Hasan al-Hamdzani (Hamadzan). []

Tags: ahliBergurufiqhIbnu QayyimPerempuan Ulamasosok
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID