Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

Dalam penutup webinar tersebut ada kalimat yang cukup powerfull, “kita perlu membangun fikih yang enabling, bukan disabling.” Saya terkesima, dan sepakat

Afiqul Adib by Afiqul Adib
13 September 2025
in Publik
A A
0
Pengguna Kursi Roda

Pengguna Kursi Roda

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id  – Akhir bulan lalu saya mengikuti Ngaji Buku “Fikih Ramah Disabilitas” bersama Ibu Ro’fah, dosen sekaligus tim ahli Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga. Ada satu kalimat yang terngiang-ngiang di kepala saya: salatnya pengguna kursi roda bukan ruhsah, melainkan azimah.

Sekilas, istilah itu mungkin terasa teknis. Tapi jika direnungkan pelan-pelan, maknanya cukup besar. Ruhsah berarti keringanan, semacam dispensasi jika ada halangan. Sementara azimah adalah ketentuan utama, standar yang berlaku bagi semua. Dengan kata lain, jika dianggap azimah, maka posisi difabel dalam beribadah sama sekali tidak berbeda dengan kita yang sholat berdiri.

Sayangnya, masyarakat masih sering menempatkan difabel dalam kerangka pengecualian. Seolah-olah ibadah mereka adalah “versi ringan” dari ibadah mayoritas. Padahal, tidak ada versi kedua dalam hal ibadah. Semua sama-sama bermakna, dan sama-sama utama.

Fikih itu Fleksibelitas, Bukan Pembatasan

Fikih dalam Islam sejatinya bersifat fleksibel. Ia hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit. Namun, fleksibilitas ini kerap disalahpahami. Alih-alih menghadirkan kemudahan yang setara, ia berubah menjadi dalih untuk membatasi.

Contohnya, banyak yang beranggapan difabel lebih baik salat di rumah saja karena sulit menuju masjid. Padahal, di saat yang sama kita meyakini bahwa salat berjamaah di masjid pahalanya lebih besar. Pertanyaan penting pun muncul: mengapa teman-teman difabel (khususnya pengguna kursi roda) harus kehilangan kesempatan itu hanya karena akses fisik yang tidak ramah?

Ibu Ro’fah dalam ngaji buku tersebut pun menekankan bahwa problem utama bukan pada tubuh difabel, melainkan pada masyarakat yang gagal memberi ruang. Iya, disabilitas harusnya bukan lagi isu medis semata. Ia adalah isu sosial. Dan perlu diakui kalau masyarakatlah yang membangun tembok-tembok diskriminasi, serta stigma yang menganggap difabel sebagai makhluk yang serba “kurang”.

Disabilitas dan Mitos Sosial

Jika kita mau menarik ke belakang, stigma ini memang punya akar panjang. Berabad-abad lamanya, difabel sering dianggap akibat dari perbuatan buruk. Ada yang bilang karena menggorok ayam dengan cara salah, ada pula yang percaya sebagai kutukan leluhur. Dan sialnya, narasi ini menempel kuat, erat, dan begitu lama hingga kita lupa melihat difabel sebagai manusia seutuhnya.

Alhasil, difabel sering dipandang hanya sebatas tubuh yang “tidak sama” dengan mayoritas. Padahal, keberagaman manusia adalah sunnatullah. Tidak ada yang lebih rendah, tidak ada yang kurang mulia. Yang ada hanyalah masyarakat yang gagal mengelola perbedaan. Iya, cara pandang kita saja yang bermasalah.

Rekonstruksi Fikih Inklusif

Dalam kondisi seperti itu, kita butuh upaya rekonstruksi fikih. Bukan sekadar memahami teks secara kaku, melainkan menggali kembali nilai-nilai syariah yang kontekstual. Prinsip dasar yang perlu kita sama-sama ingat adalah keadilan dan martabat.

Fikih harus berfungsi sebagai panduan moral yang relevan dengan zaman. Ia tidak boleh berhenti sebagai kumpulan aturan, tetapi hidup dalam masyarakat, menjawab persoalan nyata, dan menghadirkan keadilan. Khususnya bagi pengguna kursi roda.

Sebagaimana penegasan oleh banyak ulama, tujuan syariat adalah menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan (maqashid al-syariah). Semua itu berlaku untuk seluruh manusia, tanpa kecuali. Maka jika ada kelompok yang masih tersisih karena tafsir sempit, bukankah itu tanda bahwa fikih kita perlu upaya-upaya pembaharuan?

Mengingat Kembali Pandangan Ulama tentang Difabel

Dalam khazanah Islam klasik maupun kontemporer, persoalan salat bagi difabel mendapat perhatian yang cukup beragam. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menekankan bahwa syariat menilai seseorang berdasarkan kesanggupan lahiriah dan batiniahnya.

Artinya, jika seseorang mampu melakukan suatu gerakan, maka itu menjadi kewajiban; namun jika tidak, maka syariat tidak membebaninya. Pandangan ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad: “Apabila aku perintahkan sesuatu, maka lakukanlah sesuai kemampuanmu.” (HR. Bukhari-Muslim).

Di sisi lain, ulama kontemporer seperti Syekh Yusuf al-Qaradawi menekankan pentingnya menghindari sikap diskriminatif dalam ibadah. Dalam konteks ini dapat pula berarti bahwa menjadikan difabel seolah selalu dalam posisi rukhsah justru mereduksi potensi mereka untuk mendapatkan pahala yang lebih besar.

Baginya, ruang ibadah mestinya memberi peluang agar mereka tetap bisa menunaikan salat berjamaah sebagaimana Muslim lain, sebab keutamaan salat berjamaah berlaku universal.

Sementara itu, Prof. Quraish Shihab dalam tafsirnya menekankan bahwa maqashid syariah (tujuan utama syariat) adalah menjaga agama sekaligus memuliakan martabat manusia. Dalam kerangka tersebut, penyediaan masjid yang aksesibel bagi pengguna kursi roda bukanlah tambahan, melainkan bagian dari kewajiban sosial agar syariat dapat berjalan secara adil. Sebab, martabat kemanusiaan tidak boleh kurang sedikitpun hanya karena keterbatasan fisik.

Pendapat-pendapat ini menegaskan bahwa fiqh bukanlah teks beku, melainkan panduan yang hidup, yang seharusnya bergerak bersama realitas sosial. Maka, menyediakan akses yang memadai bagi difabel di masjid bukan hanya persoalan teknis bangunan, melainkan bentuk nyata menjalankan fiqh yang memuliakan semua.

Mengawal Fikih yang Menghidupkan

Dalam penutup webinar tersebut ada kalimat yang cukup powerfull, “kita perlu membangun fikih yang enabling, bukan disabling.” Saya terkesima, dan sepakat. Memang sebaiknya fikih itu membuka ruang, bukan menutup jalan. Fikih itu membela hak semua umat, bukan menyingkirkan sebagian.

Dan jika mau mengingat kembali, Islam sejak awal hadir sebagai rahmatan lil alamin, maka mustahil Islam mengecilkan martabat difabel. Justru kitalah yang sering gagal menafsirkan ajarannya secara adil. []

Tags: AksesibilitasFikih DisabilitasFikih Ramah DifabelFleksibilitasPengguna kursi roda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyayangi Semua Orang

Next Post

Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

Afiqul Adib

Afiqul Adib

Seorang tenaga pendidik lulusan UIN Malang dan UIN Jogja. Saat ini tinggal di Lamongan. Mulai suka menulis sejak pandemi, dan entah kenapa lebih mudah menghapal kondisi suatu jalan ketimbang rute perjalanan.

Related Posts

Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas
Disabilitas

Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

1 Juli 2026
Kursi Roda
Disabilitas

Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026
Trotoar Disabilitas
Disabilitas

Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

27 Juni 2026
Film Taare Zameen Par
Disabilitas

Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

27 Juni 2026
Tentang Disabilitas
Disabilitas

Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

25 Juni 2026
Next Post
Makkah

Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0