Mubadalah.id – Selalu ada jargon menarik yang sering muncul setiap kali kita memperingati hari-hari yang berkenaan dengan perempuan, apakah hari Kartini, hari ibu, dan lain-lain, yakni kalimat klasik bahwa perempuan bisa bekerja atau berperan di berbagai bidang dan bisa menjadi perempuan karir asal tidak melupakan kodratnya sebagai ibu rumah tangga. Dan tidak sampai di sini, ada syarat lain yang harus dipenuhi yakni izin suami. Kalimat-kalimat pembolehan namun selalu bersyarat ini selalu menggelitik pemikiran penulis dan memunculkan beberapa pertanyaan :
Benarkah peran sebagai ibu rumah tangga itu kodrat? Jikalaupun itu sebuah peran yang dianggap kodrat, kenapa hal yang sama tidak berlaku bagi laki-laki? dengan kata lain kenapa laki-laki tidak mendapat “syarat” agar tidak melupakan perannya sebagai “bapak rumah tangga?”.
Selanjutnya ketika penulis mencoba melempar pertanyaan ini pun, ternyata istilah “bapak rumah tangga” menjadi istilah yang tidak terlalu populer di Indonesia. Istilah yang sering kita dengar yang dilekatkan pada laki-laki yang sudah menikah adalah “pemimpin rumah tangga”. Pertanyaan di benak penulis akhirnya berlanjut : Apakah istilah “ibu rumah tangga” sepadan dengan istilah “pemimpin rumah tangga”? Bukankah pasangan kata ibu adalah kata bapak?
Di sisi lain, ketika perempuan memutuskan atau terpaksa menjadi pure ibu rumah tangga, penghargaan terhadap profesi ini pun sangat memprihatinkan. Padahal kerja-kerja domestik yang dilakukan kebanyakan perempuan ini mempunyai nilai ekonomi yang bisa jadi melebihi penghasilan suaminya. Sebut saja pekerjaan mencuci baju, bisa kita hitung jika menggunakan jasa laundry, belum lagi pekerjaan mengasuh anak yang harus stand by hampir 24 jam, belum lagi energi dan nilai kualitas ASI yang diberikan gratis oleh sang ibu yang kualitasnya tidak bisa disaingi susu formula bayi yang paling mahal sekalipun.
Pernah suatu ketika penulis diminta mengisi biodata ketika mengisi sebuah acara parenting, dan penulis mencantumkan profesi sebagai ibu rumah tangga. Namun pihak panitia kemudian meminta penulis untuk mencantumkan profesi yang “lebih menjual”. Tentu saja hal ini membuat penulis gusar dan mempertahankan identitas profesi sebagai IRT dengan mengatakan “Saya bangga menjadi IRT, karena ini profesi yang berat dan tidak semua orang mampu melakukannya.”
Melihat fenomena tersebut, penulis mengasumsikan bahwa pola pikir bias gender masih bercokol di masyarakat kita, bahkan di benak perempuan-perempuan hebat yang berperan di ruang publik. Alih-alih memerdekakan perempuan, pandangan bias gender ini menjebak pada beban ganda perempuan yang berpotensi membahayakan diri perempuan itu sendiri. Salah satu akibat beban ganda yang dijalankan perempuan adalah kelelahan fisik dan mental baik disadari maupun tidak. Jika dibiarkan hal ini dapat mengganggu kesehatan perempuan itu sendiri di masa yang akan datang.
Selanjutnya mari kita kupas mengenai pekerjaan rumah tangga. Ini bukanlah kodrat perempuan, melainkan kewajiban bersama suami-istri. Kerja-kerja domestik rumah tangga pada umumnya menyangkut skill dasar mengurus diri sendiri, seperti : membuat/memasak makanan, mencuci baju, membersihkan peralatan, merapikan rumah, dan sebagainya.
Semua ini sudah selayaknya mampu dilakukan orang dewasa pada umumnya. Jika ibu dan ayah sama-sama memberi contoh mengurus diri sendiri tanpa harus selalu dilayani pasangannya, maka anak-anak akan mengidentifikasi perilaku ayah dan ibu mereka ke dalam dirinya. Inilah bekal kemandirian dasar yang diperlukan setiap anak baik laki-laki maupun perempuan.
Namun demikian, ada pula yang menanggapi bahwa pekerjaan rumah tangga sudah selayaknya dilakukan perempuan/istri karena laki-laki/suami sudah bekerja mencari nafkah yang menjadi kewajibannya. Jika memang demikian, lantas bagaimana dengan seorang istri yang hamil, melahirkan, dan menyusui? tiga hal ini adalah “pekerjaan” maha berat yang tak bisa digantikan oleh suami. Hal ini berbeda dengan bekerja mencari nafkah, sebab pada kenyataannya banyak perempuan yang jelas-jelas menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, menggantikan posisi suami sebagai pencari nafkah utama.
Dengan demikian, tugas mencari nafkah tidak bisa menjadi alasan bagi suami untuk melepaskan kewajibannya untuk bersama-sama mengurus rumah tangga. Inilah yang penulis maksud bahwa laki-laki pun harusnya selalu diingatkan tentang peran mereka sebagai “bapak rumah tangga”. Mengapa ? Karena istilah “ibu rumah tangga” sudah terlanjur populer dan mendarah daging di masyarakat kita, maka kita perlu mempopulerkan istilah sepadan yang membawa spirit mubadalah.
Setidaknya ada dua alasan mengapa istilah ini perlu dipopulerkan. Pertama, Indonesia termasuk ke dalam negara father less atau mengalami krisis peran ayah. Kedua, laki-laki juga sebetulnya berhak memilih untuk menjadi pure bapak rumah tangga, karena jika dikembalikan kepada prinsip dasar keadilan gender, kerja-kerja rumah tangga dan mencari nafkah adalah peran yang sangat mungkin dipertukarkan antar laki-laki dan perempuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan :
– Ibu rumah tangga adalah wanita yang mengatur penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan rumah tangga; istri atau ibu yang hanya mengurusi berbagai pekerjaan dalam rumah tangga, tidak bekerja di kantor.
– Bapak rumah tangga adalah pria yang mengatur penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan rumah tangga,suami atau bapak yang hanya mengurusi berbagai pekerjaan dalam rumah tangga, tidak bekerja di kantor
Pengertian-pengertian tersebut memisahkan secara jelas peran domestik dan peran publik, namun keduanya disebut “pekerjaan” atau “profesi”. Itu artinya keduanya mempunyai nilai ekonomi dan dalam hal ini peran domestik juga dihargai sepadan dengan peran publik.
Penggunaan istilah “ibu rumah tangga” atau istilah “ikut suami” yang lazim di KTP pun kini mengalami pergeseran yang menggembirakan. Kali ini di KTP Elektronik, tidak lagi ditulis sebagai “ikut suami” atau “ibu rumah tangga”, tetapi ditulis dengan frase “mengurus rumah tangga”. Istilah ini lebih terbuka bagi kedua jenis kelamin, sehingga bisa menghindari bias gender dalam penulisan identitas resmi.
Kabar gembiranya, jumlah bapak rumah tangga mulai meningkat secara bertahap pada akhir abad ke-20 terutama di negara-negara barat yang maju (wikipedia). Menurut beberapa sumber berita, jumlah bapak rumah tangga di Indonesia juga meningkat di generasi milenial sekarang ini. Semoga ini pertanda baik bagi bertumbuhnya kesetaraan gender di negeri kita. []