Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibu Shinta: Perempuan Pesantren Harus Berani Menerima Tantangan!

Kita harus berani melawan tradisi yang tidak ramah kepada perempuan agar  terus maju sebab Islam Nusantara adalah Islam yang sejatinya menerima keragaman aktivitas perempuan di dalam, dan di luar rumah, lalu di luar serta di dalam pesantren.

Zahra Amin Zahra Amin
19 Juni 2021
in Figur, Rekomendasi
0
Ibu Shinta

Ibu Shinta

131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pagi ini saya membaca tulisan Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid di rumahkitab.com dengan judul “Benarkah Perempuan Pesantren adalah Perempuan yang Mandiri?” sebagai perempuan yang lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren, dan kini berada dalam komunitas serta jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), saya melihat tulisan ini penting dan wajib diketahui oleh lebih banyak orang.

Ibu Shinta memulai tulisannya dengan memperkenalkan istilah “Islam Pribumi” yang digagas oleh KH. Abdurrahman Wahid. Secara kebetulan saat ini saya juga sedang ngangsu kaweruh di Pasca Unusia Fakultas Islam Nusantara, di mana tema Islam Pribumi, menjadi materi kuliah yang sering didiskusikan bersama dosen dan mahasiswa lain.

Ibu Shinta melihat gagasan Islam Pribumi itu semakin relevan bagi Indonesia saat ini. Menurutnya terdapat banyak kearifan dari Islam pribumi  yang lahir dari kehidupan Umat Islam di masa lampau yang sejalan dan relevan dengan ajaran Islam saat ini.  Gagasan Pribumisasi Islam  tidak lain dari  “Islam Wasathiyah”, atau Islam yang moderat, Islam yang mengakar pada tradisi pendudukan Nusantara yang majemuk, terbuka, saling berinteraksi membangun konfigurasi bangsa Indonesia.

Di antara ciri dari konsep pribumisasi Islam dan menjadi gagasan yang dikembangkan dalam Islam Wasathiyah menurut Ibu Shinta adalah pengakuan atas peran perempuan di ruang publik. Para ulama telah menimbang sumbangan perempuan yang mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari. Mereka menyaksikan bagaimana suami-istri dalam keluarga-keluarga Muslim bergotong royong membangun keluarga.  Para Kiai dan Ulama juga melihat bagaimana keluarga muslim di Nusantara bekerja di ruang domestik dan di ruang publik secara timbal balik hampir tanpa sekat pemisah.

Berdasarkan pengamatan Ibu Shinta, hal itu jelas berbeda dengan tradisi  di tempat-tempat lain. Kalau menyaksikan aktivitas pasar-pasar di Timur Tengah, akan melihat   pasar-pasar itu dianggap sebagai ruangnya kaum lelaki.  Sementara di Indonesia kehidupan di pasar, di dunia perdagangan diisi oleh perempuan baik penjual atau pembeli.

Kemudian di masa lalu, Ibu Shinta menambahkan hal yang di negara mayoritas Islam  lain masih dilarang seperti  perempuan sebagai hakim agama,  di Indonesia sudah ada hakim perempuan berkat kebijakan Menteri Agama K. H. Wahid Hasyim sejak tahun 50-an. Atas dasar itulah Ibu Shinta dulu memilih kuliah di Fakultas Syariah IAIN Yogyakarta. Karena beliau ingin bekerja sebagai Hakim Agama.

Berkat pemikiran para ulama lokal,  lahir  fiqh khas Indonesia yang menempatkan konsep  suami-istri secara setara, sederajat dan seimbang. Memang upaya itu belum optimal tapi rintisannya telah dilakukan oleh para Ulama Nusantara sejak masa lampau. Hal itu tidak hanya berhenti sebagai wacana tetapi diturunkan ke dalam konsep “Hukum Keluarga Islam” Indonesia.

Ibu Shinta mencontohkan, misalnya dalam mengatur pembagian harta gono gini, nafkah istri, hak istri untuk bekerja, bahkan hak gugat cerai dari istri, dan seterusnya. Itu semua pada dasarnya berangkat dari konsep yang mengakui peran dan sumbangan perempuan di dalam keluarga-keluarga Islam di Nusantara.

Secara umum kajian tentang keluarga Jawa oleh para peneliti Barat, sering digambarkan istri sebagai konco wingking, teman suami di bagian belakang. Tapi di pengalaman Ibu Shinta, gambaran itu tidak sepenuhnya tepat. Ibu beliau, adalah ibu yang bekerja. Mertua beliau, Nyai Solehah Wahid adalah aktivis  partai yang sangat disegani.

Dalam kata lain, dijelaskan Ibu Shinta, kajian itu bias struktur keluarga priyayi Jawa Abangan.  Analisis semacam itu  menurut Ibu Shinta harus dikoreksi sebab secara de facto  tak semua perempuan Jawa atau perempuan di lingkungan  Islam tradisional diperlakukan sebagai konco wingking. Meskipun tidak banyak, saat ini ada Ibu Nyai  yang berperan sebagai “ kepala Keluarga” pencari nafkah, berjualan batik atau mengelola warung-warung untuk santrinya.

Ketika di Jombang Ibu Shinta juga  aktif mengajar, menjadi dosen  sambil mengurus keluarga. Setelah pindah ke Jakarta, beliau  tidak berpangku tangan bahkan ketika Gus Dur menjadi ketua PBNU. Ibu Shinta bekerja  menjadi wartawan,   bahkan beliau tetap  melanjutkan kuliah di Pusat Kajian Wanita dan Gender di UI setelah mengalami musibah.

Kemudian di tahun-tahun berikutnya, Ibu Shinta mendirikan LSM Puan Amal Hayati yang memberi perhatian kepada isu kekerasan terhadap perempuan. Ibu Shinta memimpin sendiri kajian kitab kuning karena beliau merasa perlu untuk membaca ulang  khazanah intelektual yang ada dalam tradisi pesantren dengan referensi yang diperoleh dari  bangku kuliah dan bacaan-bacaannya.

Kegiatan itu bahkan tidak  berhenti  ketika beliau mendampingi Bapak sebagai Kepala  Negara. Ibu Shinta tetap bekerja menyelesaikan naskah kajian kitab kuning menjadi buku “Kembang Setaman Perkawinan, analisis kritis atas Kitab Uqudul al- Lujain” (Penerbit Kompas, 2005).

Setelah kerusuhan Mei 98,  dan Komnas Perempuan berdiri, Ibu Shinta juga aktif di dalamnya terutama untuk memberi perhatian pada kekerasan terhadap perempuan dengan basis prasangka gender yang dikonstruksikan oleh pandangan keagamaan yang sempit.   Tahun 2019  Ibu Shinta menerima gelar doktor  kehormatan dari UIN Yogyakarta atas perhatian yang beliau curahkan kepada isu pluralisme, sesuatu yang ia dalami terutama yang terkait dengan peran dan posisi perempuan yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan, antara lain Sahur Keliling sebagai praktik kerukunan antar umat beragama.

“Change to Challange” sebagai tema perayaan Hari Perempuan Internasional 8 Maret tahun ini, dalam pengalaman Ibu Shinta adalah sebuah tema penting. Perempuan harus “berani menerima tantangan” dua arah; melawan keterbatasan-keterbatasan dirinya sendiri  dengan terus belajar, membaca, bergaul secara luas,  juga melawan berbagai hambatan dari luar seperti  praktik diskriminasi yang menghalangi hak-hak perempuan, termasuk hak untuk bekerja.

Menurut Ibu Shinta tantangan itu juga berlaku untuk para ibu Nyai di pesantren. Mereka harus mandiri. Sebab tak sedikit ibu Nyai yang semasa gadisnya menempuh pendidikan tinggi bahkan sampai ke luar negeri, sangat mandiri, namun begitu menikah dengan seorang kiai, mereka menempatkan diri di belakang kiai dan menyerahkan otoritasnya kepada suaminya. Mereka menjadi tergantung kepada suami dan lingkungan yang memanjakannya sehingga tak lagi ada kemauan untuk belajar.

Mereka menikmati peran “konco wingkingnya” meskipun telah kehilangan kesempatannya sebagai seorang perempuan yang telah mendapatkan peluang besar untuk menjadi pemimpin yang punya otoritas keilmuan, bukan hanya sekedar pendamping atau konco wingking kiai. Karenanya Change to Chalenge juga harus terjadi bagi ibu-ibu nyai di lingkungan pesantren.

Terakhir, Ibu Shinta menyampaikan pesan, “Kita harus berani melawan tradisi yang tidak ramah kepada perempuan agar  terus maju sebab Islam Nusantara adalah Islam yang sejatinya menerima keragaman aktivitas perempuan di dalam, dan di luar rumah, lalu di luar, serta di dalam pesantren.” []

Tags: Islam NusantaraIslam PribumiKH. Abdurrahman Wahidperempuan bekerjaperempuan pemimpinpesantrenShinta Nuriyahulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025
Fahmina
Publik

Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

23 November 2025
P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik
  • Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID