Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Iklan Pembalut Vs Pernyataan Nabi tentang Tabu Menstruasi

Islam sama sekali tidak menistakan tubuh perempuan yang sedang menstruasi. Sehingga, ijtihad, tafsir pemaknaan, atau perilaku yang mengarah pada diskriminasi dan penistaan tubuh perempuan akibat menstruasi harus dihentikan karena bertentangan dengan misi Islam.

Alfiyah by Alfiyah
3 Maret 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Menstruasi

Menstruasi

5
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rahim merupakan sumber dari berbagai persoalan yang dihadapi perempuan yang memiliki implikasi luas dalam penataan sosial (Lupton, 1994). Karena memiliki rahim perempuan harus menghadapi menstruasi, kehamilan, melahirkan bahkan menopause.

Fakta biologis ini secara langsung membedakan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kodrati. Menstruasi merupakan proses biologis yang terkait dengan pencapaian kematangan seks, kesuburan, ketidakhamilan, normalitas, kesehatan tubuh dan bahkan pembaharuan tubuh itu sendiri (Lupton, 1994:142).

Dalam berbagai proses sosial menstruasi justru telah diberi makna sebaliknya, yakni sebagai suatu penyakit karena dinilai mengganggu kesehatan dan bahkan memiliki implikasi yang luas dalam berbagai interaksi. Misalnya, secara fisik dan psikis berpotensi untuk mengganggu keteraturan sosial sehingga berbagai eksklusi sosial dapat dilekatkan kepada perempuan yang sedang mengalami menstruasi.

Puspita Nurhadillah Baidhowi dalam penelitiannya yang berjudul Konstruksi Wacana dan Komodifikasi Menstruasi dalam Iklan Pembalut di Indonesia menemukan bahwa di Indonesia sendiri komodifikasi menstruasi masuk dalam ranah iklan pembalut melalui berbagai aspek dalam iklan tersebut.

Hal itu nampak mulai dari alur cerita iklan yang menggunakan eufemisme dan metafora menstruasi yang negatif, munculnya objektifikasi perempuan, penggambaran menstruasi sebagai kendala mobilitas perempuan, munculnya stigma menstruasi melalui beberapa adegan iklan, hingga penggambaran pembalut sebagai solusi dan pelindung bagi perempuan menstruasi.

Adegan yang muncul dalam iklan menurutnya menegaskan adanya wacana dominan negatif yang beredar di masyarakat tentang menstruasi. Menstruasi dianggap sebagai tabu dan stigma bagi perempuan. Seksualitas perempuan yang didambakan ialah seksualitas tanpa menstruasi.

Iklan pembalut memanfaatkan hal tersebut untuk menjual produknya dengan menekankan pentingnya merasa nyaman dan menjaga kebersihan saat menstruasi melalui penggunaan produknya. Alih-alih menyatakan bahwa pembalut hanyalah pembantu eksternal, mereka memposisikan produknya sebagai solusi dari segala ketidaknyamanan perempuan saat menstruasi.

Deklarasi Qur’ani tentang menstruasi yang disebut dalam QS Al-Baqarah [2]:222 mencatat bagaimana masyarakat Arab bertanya mengenai kebiasaan tradisi mereka, dan juga orang-orang sekitar yang mengucilkan perempuan yang sedang menstruasi, lalu wahyu turun bahwa itu hanyalah periode dimana perempuan akan merasakan sakit (adza).

Karena itu saat menstruasi datang jangan lakukan hubungan seks. Hanya ketika darah sudah berhenti keluar (Madzhab Hanafi), atau setelah mandi wajib sehabis menstruasi (Madzhab Syafi’i), hubungan seks dibolehkan kembali. Artinya, menstruasi tidak lebih dari rasa sakit yang dialami perempuan. Titik. Bukan persoalan mitos perempuan karena haid, ia jatuh menjadi lebih rendah, hina, dan najis sebagaimana diyakini oleh masyarakat dunia pada masa lampau.

Di saat sebagian besar masyarakat dunia berasumsi bahwa perempuan yang menstruasi harus dijauhi dan sebisa mungkin dikucilkan dalam pranata sosial yang lebih luas, Nabi Muhammad SAW merespon dengan pernyataan yang sebaliknya, hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Aisyah RA :

Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW memintaku untuk mengambilkan pakaian dari dalam masjid. Lalu aku menjawab. ‘Aku sedang haid’. Lalu, Rasulullah SAW menimpali ‘Haidmu itu bukan ditanganmu.” (Shahih Bukhori, no. 715).

Pernyataan revolusioner Nabi ini mengikis segala mitos kenajisan tubuh perempuan akibat menstruasi. Dengan bukti ini, bisa dinyatakan bahwa Islam sama sekali tidak menistakan tubuh perempuan yang sedang menstruasi. Sehingga, ijtihad, tafsir pemaknaan, atau perilaku yang mengarah pada diskriminasi dan penistaan tubuh perempuan akibat menstruasi harus dihentikan karena bertentangan dengan misi Islam.

Islam mempertimbangkan kondisi biologis perempuan, oleh karena itulah keringanan dalam melakukan ibadah diberlakukan. Hal ini bukan semata karena perempuan lebih rendah atau lemah dari laki-laki. Melainkan karena Allah mempertimbangkan, mengapresiasi, dan memberikan dukungan atas peran-peran reproduktif yang dialami perempuan.

Ini menunjukkan sebuah pesan kepada kita semua agar turut mendukung secara nyata akan peran reproduktif perempuan. Sehingga perempuan tidak merasa terhalang dari mendapatkan hak-hak hidup bermasyarakat baik terkait kehidupan spiritual, intelektual, kultural, sosial, dan politiknya. []

 

Tags: Fiqih PerempuanislamKesehatan Reproduksi RemajaMenstruasiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan yang Feminin Menjadi Pemimpin, Why Not?

Next Post

Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

Alfiyah

Alfiyah

Alumni Fakultas Dakwah Institut Pesantren Mathali'ul Falah Tahun 2022 | Mari saling sapa di instagram @imalfi__

Related Posts

Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Next Post
Keimanan

Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0