Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Ingatlah Kawan! Perjuangan Dewi Sartika Belum Usai

Dewi Sartika dikenal sebagai perintis pendidikan. Namun, tak hanya itu ia juga lantang bicara tentang kesetaraan upah buruh dan perkawinan anak

Rena Asyari by Rena Asyari
9 Juli 2022
in Tokoh
A A
0
makna Peringatan Hari Ibu

makna Peringatan Hari Ibu

3
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewi Sartika dikenal sebagai perintis pendidikan. Namun, tak hanya itu ia juga lantang bicara tentang kesetaraan upah buruh dan perkawinan anak. Teks pidatonya yang ditulis tahun 1911, dan dibacakan pada perayaan 7 tahun didirikannya Sakola Kautamaan Istri menyoroti pelbagai persoalan perempuan kala itu dan sayangnya ternyata masih relevan di hari ini.

Kegelisahan Dewi Sartika akan nasib perempuan yang mendapat perlakukan berbeda dari laki-laki disadarinya sedari belia. Dewi yang kebetulan adalah anak bangsawan mendapatkan akses terbuka pada pengetahuan. Kawan perempuan sepermainannya yang tidak mempunyai darah bangsawan hanya sekedar tumbuh menjadi manusia yang kelak harus menikah tanpa perlu tahu apa-apa. Selain gender, ada pula tingkatan sosial kala itu. Laki-laki bangsawan mendapat tempat yang terbaik, perempuan biasa (bukan bangsawan) seperti tidak mempunyai hak untuk mendapat apapun, mereka berada di level terendah.

Upaya Dewi mulanya mendapat penolakan dari banyak pihak. Dewi Sartika dianggap lancang menginginkan pendidikan untuk perempuan. Saat itu sebagian orang berpendapat bahwa perempuan tidak perlu bersekolah karena walaupun pintar tetap tidak akan punya kedudukan seperti laki-laki. Asal baik, bisa menanak nasi, bisa membikin sambal, dan bisa memelihara rumah (sudah cukup) buat mengabdi kepada suaminya, kalaupun perempuan ingin bisa menulis minta diajarkan saja pada suaminya.

Dewi juga menampik pandangan yang beredar di masyarakat kalau perempuan di sekolahkan dan sudah pandai menulis hanya akan membuat surat-surat cinta sebagai perbuatan iseng yang mendorong perilaku yang kurang baik, jadi sebaiknya perempuan di rumah saja membantu orang tua.

Ada juga yang berpendapat, perempuan itu bukan untuk disekolahkan, melainkan agar mempelajari pengetahuan agama, belajar salat, mempelajari tasauf supaya baik hati dan dapat menahan nafsunya, karena perempuan itu harus teguh benteng pertahanannya. Selain itu, perempuan tidak boleh terlihat oleh laki-laki lain, kecuali oleh suaminya dan muhrimnya. Oleh karenanya, perempuan tidak baik disekolahkan.

Pendapat masyarakat tentang perempuan membuat Dewi Sartika semakin teguh dan genting mendirikan Sakola Istri. Ia berani menghadap bupati Bandung R.A.A Martanagara untuk meminta restunya. Kegigihan Dewi meluluhkan hati bupati Bandung, diijinkannya ada kegiatan belajar mengajar asalkan bertempat di Pendopo Bandung agar aman dan tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak. 16 Januari 1904, Sakola Istri dibuka. Saat itu, muridnya ada 60 orang, dan gurunya 3 orang.

Apakah benar yang dikhawatirkan masyarakat bahwa pendidikan untuk perempuan berefek buruk? Dewi menegaskan dalam pidatonya, “perempuan bersekolah bukan cuma supaya pintar, tetapi menjadi cakap, bijak dan mandiri sehingga ketika menjadi seorang ibu, ia akan menghasilkan generasi yang berkualitas karena dididik oleh ibu yang cerdas. Ibu yang cerdas adalah modal bagi kemajuan bangsa. Selain itu, perempuan yang berpendidikan akan membuat kehidupan menjadi lebih mudah bagi semua pihak. Dengan demikian berbarengan dengn laki-lakinya yang maju, bangsa ini akan bisa maju.”

Sebenarnya apa yang diajarkan di Sakola Istri? Dewi mengutip Tuan Inspektur yang menyebut sekolah adalah “de brown van het leven” (modal hidup). Anak-anak akan diajari tentang kebersihan, tata krama, cara berbicara yang sopan, disiplin waktu, taat pada perintah guru dan orang tua, gembira, baik hati, hemat, bernalar, dan ditambah keterampilan seperti menyulam, menggambar, menjahit, melukis, membatik, memasak, dan sebagainya.

Selain kukuh memperjuangkan perempuan mendapat pendidikan, Dewi juga sangat kritis akan kesenjangan upah yang diterima perempuan. Ketidakterimaanya ia katakan dengan lantang “hendaknya jangan mengabaikan kaum perempuan dari golongan yang lebih rendah, yang karena tidak pernah mengenyam pendidikan kejuruan, harus memperoleh sepiring nasi dengan terlebih dahulu bekerja keras sebagai kuli di pabrik dan perkebunan. Batin saya sebagai perempuan sangat teriris menyaksikan perempuan seperti mereka mendapat upah jauh lebih rendah dari pria, meskipun prestasi mereka sama dengan kaum pria yang juga tidak mendapat pendidikan kejuruan”.

Ia geram dengan pendapat masyarakat yang menyepelekan perempuan bekerja, menganggap prestasi dan kebutuhan hidup perempuan lebih rendah dari pada prestasi dan kebutuhan hidup laki-laki. Ia menghimbau perusahaan agar memperlakukan perempuan dengan adil, memberikan hak menjalani istirahat sesudah melahirkan sekurang-kurangnya tiga puluh hari, dan wajib juga memberikan santunan.

Seperti menumpahkan kekesalan atas nasib buruk perempuan, dalam teks pidatonya Dewi lagi-lagi mengkritisi tentang perkawinan anak. “Perkawinan anak benar-benar merupakan kanker dalam pergaulan hidup kalangan masyarakat bumiputera dan harus diberantas, meskipun tidak mudah akan dilaksanakan. Pada masyarakat kita ada kebiasaan buruk untuk mencalonkan jodoh bagi anak-anak, sebelum anak-anak yang bersangkutan mengerti makna perkawinan”.

Seratus tiga puluh tujuh tahun lalu, hari ini, Dewi Sartika lahir di tanah Sunda. Sakola Kautamaan Istri yang didirikannya menjadi akar bagi perempuan Sunda, dan perempuan di banyak tempat untuk mendapatkan pengajaran, dan cikal bakal perubahan status perempuan mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan laki-laki.

Dewi Sartika meyakini pendidikan adalah jalan keluar dari banyaknya masalah di negeri ini, ia telah memulainya lebih dari satu abad yang lalu. Seandainya bangsa ini bisa belajar dan mau mengejar ketertinggalan, kampanye “Antar aku ke sekolah bukan ke pelaminan” tak perlu terjadi di masa ini. []

 

Tags: emansipasiPahlawan PerempuanPendidikan PerempuanRaden Dewi Sartika
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sepenggal Kisah Seorang Perempuan yang Dibela Allah

Next Post

Beban Kekhawatiran yang Berlebihan Menghadapi Perbedaan

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Related Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Next Post
Sesajen

Beban Kekhawatiran yang Berlebihan Menghadapi Perbedaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0