Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan bagi kita semua umat Islam. Termasuk Nabi Saw menjanjikan dua pahala mendidik anak perempuan bagi kedua orangtuanya.
Janji dua pahala mendidik anak perempuan bagi kedua orangtuanya itu terekam pada salah satu hadis dari Shahih Bukhari.
عن أبي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – «أَيُّمَا رَجُلٍ كَانَتْ عِنْدَهُ وَلِيدَةٌ فَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا، وَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا، ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَان». رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 5139، صحيح البخاري، كتاب النكاح، باب اتِّخَاذِ السَّرَارِىِّ وَمَنْ أَعْتَقَ جَارِيَتَهُ ثُمَّ تَزَوَّجَهَا.
Artinya : “Dari Abu Burdah, dari ayahnya (Abu Musa al-Asy’ari ra), berakata: Rasulullah Saw bersabda: “Seseorang yang memiliki hamba sahaya perempuan, lalu ia memberinya ilmu pengetahuan untuk kebaikan hidupya, dan mendidiknya dengan sungguh-sungguh untuk kebaikannya, kemudian ia membebaskannya dan menikahinya, maka orang tersebut akan memperoleh dua pahala”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5139).
Makna Hadis 2 Pahala bagi yang Mendidik Anak Perempuan
Hadis tersebut, menurut penulis buku 60 Hadis Shahih, Faqihuddin Abdul Kodir, menegaskan pentingnya hak sosial bagi anak perempuan. Terutama mereka yang terpinggirkan dan terlupakan masyarakat.
Pada saat itu, kata Kang Faqih, masih ada manusia hamba sahaya yang secara sosial berada di kelas rendah yang sama sekali tidak masyarakat pikirkan.
Kemudian, Nabi Saw mengingatkan keberadaan mereka sebagai manusia yang perlu pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan.
“Hadis ini menegaskan, bahkan kepada perempuan yang kelas budak sekalipun, Nabi Saw menyeru umatnya agar memberi mereka kesempatan belajar dan mendidiknya secara baik,” tulisnya.
Nabi Saw, lanjutnya, sadar dengan posisi mereka yang mengelami perendahan dalam dua level, sebagai budak dan sebagai perempuan.
“Karena itu, bagi yang mendidik anak perempuan akan mendapat dua pahala. Pahala karena mengakui, melindungi, mangajari, dan mendidik mereka yang di kelas budak. Dan pahala karena mereka yang mendapatkan pendidikan berjenis kelamin perempuan,” jelasnya.
“Inti dari teks sesungguhnya adalah memberi hak-hak sosial, mendidik, memberdayakan, dan melindungi untuk perbaikan hidup mereka,” pungkasnya. Wallahu a’lam (Rul)