• Login
  • Register
Minggu, 25 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ini Penjelasan Perempuan Tidak Membatalkan Shalat

Kehadiran sosok perempuan sama sekali tidak mengganggu ibadah seseorang, sebagaimana dipraktekkan Nabi Saw dan Aishah ra.

Redaksi Redaksi
10/06/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Perempuan Tidak Membatalkan Shalat

Perempuan Tidak Membatalkan Shalat

125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam menegaskan bahwa perempuan tidak membatalkan shalat. Penegasan bahwa perempuan tidak membatalkan shalat itu merujuk pada teks hadits yang diriwayat Sahih Bukhari.

حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ بِئْسَمَا عَدَلْتُمُونَا بِالْكَلْبِ وَالْحِمَارِ، لَقَدْ رَأَيْتُنِى وَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى، وَأَنَا مُضْطَجِعَةٌ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ، فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَسْجُدَ غَمَزَ رِجْلَىَّ فَقَبَضْتُهُمَا. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 518، كتاب الصلاة، باب هَلْ يَغْمِزُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ عِنْدَ السُّجُودِ لِكَىْ يَسْجُدَ.

Dari Qasim, bahwa Aisyah ra berkata: “Buruk amat perlakuan kamu sekalian (para laki-laki) menyamakan kami (para perempuan) dengan anjing dan keledai. Sungguh saya mengalami sendiri dan melihat Rasulullah Saw shalat, ketika itu saya sedang tidur terlentang persis di depannya di arah kiblat. Jika hendak sujud, ia akan membuat isyarat, lalu saya tarik kaki saya.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 518).

Hadis riwayat Imam Bukhari, menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Shahih ini merupakan rekaman kongkrit mengenai adanya keyakinan yang diskriminatif terhadap perempuan.

Keyakinan ini, kata dia, merebak di kalangan masyarakat, terutama laki-laki, paska wafat Nabi Saw. Bahwa perempuan itu sama dengan anjing yang jika lewat di depan orang yang sedang shalat, maka shalatnya batal atau tidak sah dan harus mengulang.

Baca Juga:

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Pria yang kerap disapa Kang Faqih itu menyampaikan, pertanyaan mubadalah-nya, mengapa sih hanya karena ada perempuan lewat, shalat seseorang (bisa jadi laki-laki) jadi batal? Bagaimana jika yang shalat adalah perempuan dan yang lewat adalah perempuan, apakah shalatnya juga tidak sah? Bagaimana jika yang shalat perempuan dan yang lewat laki-laki, apakah juga tidak sah?

“Untungnya Aishah ra sudah mengkritik keras keyakinan yang berkembang tersebut. Dia menyayangkan banyak laki-laki suka menyamakan perempuan dengan anjing maupun keledai. Kritik Aisyah ra tersebut didasarkan pada pengalaman pribad yang riil,” tulisnya.

“Yaitu, Nabi Saw biasa shalat malam di rumah, sementara di hadapan beliau terlentang istrinya Aishah ra. Jika mau sujud, Nabi akan memberi isyarat agar Aishah menarik kakinya. Jika selesai sujud, Aishah julurkan kembali,” lanjutnya.

Perempuan Tidak Membatalkan Shalat

Kang Faqih mengingatkan, kehadiran sosok perempuan sama sekali tidak mengganggu ibadah seseorang, apalagi sampai muncul kesimpulan kalau perempuan membatalkan shalat seseorang. Ini dijelaskan dalam praktik Nabi Saw dan Aishah ra.

“Lewatnya perempuan juga sama sekali tidak membatalkan shalat seseorang. Semua anggapan maupun keyakinan yang sebaliknya justru menyalahi Nabi Saw dan sama sekali tidak Islami,” tukasnya. (Rul)

Tags: BatalDalilmembatalkanperempuanshalatTidak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Filosofi Santri

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Anak

    Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah
  • Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version