Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Intoleransi di Banyak Segi

Toleransi sebagai cara pandang artinya menerima perbedaan dengan kesediaan terbuka pada berbagai sudut pandang, sehingga tumbuh kepekaan dan empati pada pihak lain yang berbeda dalam penghayatan nilai, sistem norma dan kebiasaan hidup.

Listia Listia
26 Januari 2021
in Publik
0
Toleransi

Toleransi

274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Toleransi adalah keadaan yang diwarnai sikap saling menerima adanya perbedaan latar belakang dalam berbagai bentuk pergaulan, yang memungkinkan seseorang mampu menghormati perbedaan pada orang lain dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan.

Merujuk pada asal kata dalam bahasa Latin tolerare, toleransi mengandung makna menahan; yaitu menahan sesuatu yang sesungguhnya dapat dilakukan namun ditahan mengingat adanya kebutuhan dan kondisi-kodisi pihak lain yang perlu dihargai. Dalam toleransi ada kelenturan sikap, bukan memenangkan kepentingan ego, melainkan justru menghindar dari cara pikir menang-menangan untuk kepentingan bersama yang lebih besar.

Sebagian masyarakat kita ada yang beranggapan bahwa soal toleransi hanya dikaitkan dengan urusan perbedaan agama, suku dan antargolongan. Padahal ranah perbedaan meliputi lebih banyak segi. Perbedaan agama, suku, ras dan antargolongan selama ini memang dianggap paling sensitif –dalam pengertian dianggap mengkhawatirkan mudah menimbulkan kemarahan bila salah membahas– karena hal-hal ini menyangkut soal doktrin keselamatan, identitas primordial maupun status sosial tertentu, sehingga orang menyikapi hal ini dengan lebih hati-hati.

Kenyataannya, intoleransi karena perbedaan strata ekonomi, jender,  usia, akses informasi, perbedaan kemampuan dll juga dapat menimbulkan ketidakadilan dan berdampak sosial yang tidak sehat bila tidak dikelola dengan baik.

Memahami pola intoleransi dalam banyak segi

Ada banyak yang orang merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak lain di bebagai segi kehidupan. Ada banyak anak yang tidak mendapat ruang aspirasi karena orang tua merasa lebih tahu tentang apa yang terbaik untuk anak, ada banyak kelompok minoritas yang dianggap sesat atau tidak bertuhan hanya karena beda tafsir atau berbeda cara merumuskan keyakinan, dll.

Hal-hal seperti Ini juga termasuk intoleransi dalam mengelola perbedaan. Maka akan sangat berguna bila kita dapat menelah pola-pola relasi yang mengandung berbagai perbedaan, yang luput dari perhatian karena dikategorikan tidak membutuhkan sikap toleran.

Tidak hanya soal agama atau suku, perbedaan usia, perbedaan kemampuan, latar belakang sosial ekonomi, akses pada pada informasi dll, di dalamnya terdapat juga perbedaan pengalaman, perbedaan pengetahuan, perbedaan penghayatan nilai-nilai yang secara keseluruhan membentuk cara pandang yang berbeda-beda tentang kehidupan.

Di sinilah komunikasi menjadi jembatan yang mempertemukan makna. Namun tidak selalu komunikasi yang terbangun bermuatan seimbang, karena pola hubungan yang timpang. Komunikasi dalam pola hubungan yang tidak seimbang, selalu ada pihak yang memposisikan diri dominan dan ada pihak yang dilemahkan oleh keadaan.

Banyak orang kaya merasa lebih berhak dihormati dan bicara lebih banyak dari dari orang yang kurang miskin. Orang dengan kemampuannya umum seringkali merasa lebih tahu kebutuhan-kebutuhan kelompok disabilitas dan banyak kasus lain dalam beragam ranah perbedaan. Dalam situasi komunikasi dan relasi seperti ini, prasangka dan curiga antarkelompok sering muncul dan makin memperpesar potensi munculnya tindakan intoleran dan diksiminatif.

Beberapa hari ini kasus, siswi bukan muslim yang dikondisikan untuk berjilbab di sekolah negeri mendapat perhatian publik. Pihak sekolah merasa hanya menghimbau, namun wali siswi memiliki persepsi dipaksa. Yang jelas hal ini terkait kepekaan dan kebijaksanaan yang minim, bahwa diantara makna menghormati perbedaan agama adalah memberi ruang dan menghormati tata nilai, sistem norma, kebiasaan dan cara hidup yang berbeda.

Kelompok minoritas dalam masyarakat sering kali memilih diam dan terkesan mengikuti kemauan mayoritas karena ada kekhawatiran tidak disukai atau tidak diterima oleh lingkungan. Apalagi dalam hal ini ada dobel pola hubungan yang tidak seimbang; mayoritas-minoritas dan siswa-pihak sekolah. Peristiwa dobel pola hubugan tidak seimbang juga pernah terjadi di sebuah sekolah di Bali pada 2014 yang melarang siswi muslim  menggunakan jilbab, dengan alasan sama dengan yang terjadi Sumatera Barat, yaitu mengikuti kearifan budaya lokal.

Di Sumatera Barat dengan mayoritas muslim, di Bali dengan mayoritas Hindu. Secara etis, mestinya pihak yang mayoritas perlu lebih peka pada kebutuhan dan cara hidup kelompok minoritas agar tidak ada pihak yang ‘terpaksa mengalah’ yang pada praktiknya adalah bentuk intoleransi. Kepekaan untuk dapat menghormati kemanusiaan adalah salah satu hal yang penting dalam menumbuhkan karakter dalam lembaga pendidikan, sehingga sangat disayangkan kejadian seperti ini terjadi dalam lembaga pendidikan.

Toleransi sebagai cara pandang

Toleransi sebagai cara pandang artinya menerima perbedaan dengan kesediaan terbuka pada berbagai sudut pandang, sehingga tumbuh kepekaan dan empati pada pihak lain yang berbeda dalam penghayatan nilai, sistem norma dan kebiasaan hidup. Dengan demikian komunikasi yang terjadi adalah komunikasi yang dialogis dengan asumsi bahwa perbedaan harus dijembatani dengan pola hubungan yang setara sebagai sesama manusia dan sesama warga negara.

Mengingat banyaknya ranah perbedaan dalam kehidupan masyarakat, sudah semestinya toleransi perlu dididikkan untuk menjadi cara pandang agar pengelolaan perbedaan secara adil dapat menjadi kebiasaan sehari-hari. Menerima kenyataan perbedaan membutuhkan kesadaran moral dan kedewasaan kepribadian karena menuntut pengendalian ego. Mampu berfikir kritis sekaligus batin yang ikhlas dalam setiap mengupayakan kebaikan hidup bersama adalah pemenuhan tuntunan agama dalam mencapai akhlak mulia, sehingga toleransi pun perlu diusahakan sebagai bagian dari mengusahakan kesalehan beragama itu sendiri. []

Tags: keadilankeberagamankemanusiaanPerdamaiantoleransi
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Terkait Posts

Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID