Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

Zahra Amin Zahra Amin
23 November 2022
in Aktual
0
Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubdalah.Id- Ironi penjara palsu Napi koruptor. Hal itu terlihat dalam salah satu siaran Mata Najwa yang tayang di salah satu televisi swasta nasional. Peristiwa itu kemarin menghentak kesadaran kita semua. Tayangan itu mengulik tentang penjara koruptor, yang ternyata di luar dugaan terlihat palsu dan penuh rekayasa.

Sungguh berbanding terbalik dengan hukuman yang seharusnya mereka terima. Kenyataan itu sangat melukai hati masyarakat. Vonis pidana yang telah dijatuhkan di pengadilan tidak membuat mereka jera. Malah semakin menjadi.

Mereka ingin tetap hidup enak tanpa harus bersusah payah, dan bisa menikmati kehidupan mewah dengan fasilitas sel serasa di rumah sendiri.

Sementara di sudut lain negeri ini masih banyak rakyat miskin yang belum memiliki rumah tinggal yang layak huni. Saya tak habis pikir, apa sebenarnya yang ada di benak para napi koruptor itu?

Baca juga: Perempuan dan Korupsi

Oke, jika memang pertanyaan saya tadi agak berlebihan. Ketika sudah ketahuan oleh seluruh rakyat Indonesia, kelakuan para napi koruptor ini yang telah mereka curi uangnya, entah untuk apa dan siapa, mendapatkan (atau diberikan?) fasililtas kamar penjara yang berbeda dengan napi lainnya bagaimana perasaannya?

Tak adakah rasa bersalah dan malu di hati mereka? Atau mungkin rasa itu bagi mereka telah mati. Terkubur bersama nyali mengambil uang negara tanpa jerih meski menuai caci maki.

Ketika temuan Mata Najwa ini diungggah melalui akun media sosial resmi, banyak komentar netizen yang bernada kecaman dan kemarahan atas fakta yang terjadi.

Ada yang mengusulkan agar Napi Koruptor jangan di hukum penjara, tetapi dilibatkan dalam kegiatan sosial membantu orang papa dan kaum dhuafa. Laiknya pekerja sosial turun langsung ke masyarakat, agar para napi ini merasakan betul apa yang diderita rakyat.

Atau diperbantukan dalam panti jompo dan panti asuhan, supaya mengingati diri bagaimana hidup sebatang kara tak ada siapa-siapa, dan tak punya apa-apa.

Pilihan yang lain, memperbantukan mereka menjadi relawan dalam kegiatan kemanusiaan, atau bencana alam. Selain itu memiskinkan mereka dalam rentang tahun yang telah disepakati sesuai dengan kesalahan yang telah mereka buat.

Baca juga: Melawan Kesenjangan Ekonomi di Negeri Pancasila

Informasi lain yang saya dapatkan, di Lapas Sukamiskin Bandung, para napi Koruptor bisa menikmati fasilitas mewah dengan perabotan dan peralatan elektronik. Tentunya jika mereka bisa membayar kisaran 200 juta sampai dengan 500 juta rupiah.

Angka yang cukup funtastis bagi masyarakat biasa, para buruh, petani, dan nelayan. Rakyat kecil seperti mereka harus berjuang bekerja bertahun-tahun untuk bisa memperoleh uang segede itu.

Kita bandingkan dengan kasus tragis Nenek Asyani yang dituduh mencuri kayu jati di lahan Perhutani untuk dibuat tempat tidur. Dia divonis bersalah dengan masa tahanan 1 tahun dan denda 500 juta rupiah.

Kisah lain, para maling ayam dan pencuri kambuhan, yang tak sanggup membayar sejumlah uang itu, sehingga harus makan dan tidur dengan fasilitas seadanya. Makan dengan sederhana, dan tidur hanya beralaskan kasur tipis.

Pertanyaannya, mengapa para napi koruptor tidak diperlakukan sama saja dengan para napi lain? mengapa harus dibedakan? toh mereka sudah terbukti lebih banyak merugikan negara, dibandingkan napi biasa lainnya.

Baca juga: Waspada Fitnah Harta

Tidak adanya kesetaraan dan perlakuan yang tidak adil menambah potret buram hukum dan peradilan di Indonesia. Ketidakpercayaan publik tehadap penegakan hukum seharusnya dijawab pemerintah dengan komitmen dan pembenahan sistem penjara.

Pemerintah harus terbuka pada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi, dan bagaimana perlakuan berbeda itu bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak semakin mencederai keputusan hukum yang sudah mengikat kuat.

Tentu pembaca hafal dengan lirik lagu “Seperti Para Koruptor” Slank :

Aku gak butuh uangmu
Aku gak butuh hartamu
Yang kubutuh hanya cintamu
Setulus cintaku padamu

Aku gak mau warisanmu
Aku gak mau kekayaanmu
Yang ku mau rasa sayangmu
Sesayang aku padamu

Reff.
Hidup sederhana
Gak punya apa-apa tapi banyak cinta
Hidup bermewah-mewahan
Punya segalanya tapi sengsara
Seperti para koruptor 2x

Aku gak perlu make up mu
Aku gak perlu bajumu
Yang ku perlu isi dadamu
Sepenuh kasihku padamu

Aku gak penting warna lipstikmu
Aku gak penting perhiasanmu
Yang penting jujur hatimu
Sejujurnya aku falling in love padamu

Tetapi justru dengan mendengarkan kembali lagu Slank, saya meragukan masih ada kejujuran dan cinta di hati para koruptor.

Lalu di mana peran agama pada fenomena tingkah laku para koruptor tersebut? Sebagai penutup tulisan, saya meminjam kalimat KH. Husein Muhammad dalam buku terbarunya “Pendar-pendar Kebijaksanaan”.

“Agama selalu hadir untuk membuat orang menjadi baik, saleh, rendah hati, menjauhi yang diharamkan Tuhan, antara lain korupsi, segala macam kejahatan dan keburukan. Sebaliknya, agama memerintahkan kasih sayang kepada sesama, menolong yang lemah, menganjurkan sedekah, dan lain-lain.”

Baca juga: KH Husein Muhammad

Jika ada orang beragama melakukan sebaliknya, maka dia tidak menjalankan ajaran agama. Hatinya gelap, mengabaikan Tuhan. Melalui tulisan ini saya juga ingin menganjurkan sebaiknya para napi koruptor itu membaca buku Pendar-Pendar Kebijaksanaan, daripada seperti Setya Novanto yang berpura-pura membaca 80 persen kosakata Alqur’an.

Demikian ironi penjara palsu Napi koruptor. Semoga penjelasan ironi penjara palsu Napi koruptor bermanfaat. [Baca juga: Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor ]

Tags: agamafaktafasilitas mewahislamkejahatanKorupsiKPKlapas palsumata najwanapipenjarapidanasetya novantosukamiskin
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID