Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

Zahra Amin Zahra Amin
23 November 2022
in Aktual
0
Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubdalah.Id- Ironi penjara palsu Napi koruptor. Hal itu terlihat dalam salah satu siaran Mata Najwa yang tayang di salah satu televisi swasta nasional. Peristiwa itu kemarin menghentak kesadaran kita semua. Tayangan itu mengulik tentang penjara koruptor, yang ternyata di luar dugaan terlihat palsu dan penuh rekayasa.

Sungguh berbanding terbalik dengan hukuman yang seharusnya mereka terima. Kenyataan itu sangat melukai hati masyarakat. Vonis pidana yang telah dijatuhkan di pengadilan tidak membuat mereka jera. Malah semakin menjadi.

Mereka ingin tetap hidup enak tanpa harus bersusah payah, dan bisa menikmati kehidupan mewah dengan fasilitas sel serasa di rumah sendiri.

Sementara di sudut lain negeri ini masih banyak rakyat miskin yang belum memiliki rumah tinggal yang layak huni. Saya tak habis pikir, apa sebenarnya yang ada di benak para napi koruptor itu?

Baca juga: Perempuan dan Korupsi

Oke, jika memang pertanyaan saya tadi agak berlebihan. Ketika sudah ketahuan oleh seluruh rakyat Indonesia, kelakuan para napi koruptor ini yang telah mereka curi uangnya, entah untuk apa dan siapa, mendapatkan (atau diberikan?) fasililtas kamar penjara yang berbeda dengan napi lainnya bagaimana perasaannya?

Tak adakah rasa bersalah dan malu di hati mereka? Atau mungkin rasa itu bagi mereka telah mati. Terkubur bersama nyali mengambil uang negara tanpa jerih meski menuai caci maki.

Ketika temuan Mata Najwa ini diungggah melalui akun media sosial resmi, banyak komentar netizen yang bernada kecaman dan kemarahan atas fakta yang terjadi.

Ada yang mengusulkan agar Napi Koruptor jangan di hukum penjara, tetapi dilibatkan dalam kegiatan sosial membantu orang papa dan kaum dhuafa. Laiknya pekerja sosial turun langsung ke masyarakat, agar para napi ini merasakan betul apa yang diderita rakyat.

Atau diperbantukan dalam panti jompo dan panti asuhan, supaya mengingati diri bagaimana hidup sebatang kara tak ada siapa-siapa, dan tak punya apa-apa.

Pilihan yang lain, memperbantukan mereka menjadi relawan dalam kegiatan kemanusiaan, atau bencana alam. Selain itu memiskinkan mereka dalam rentang tahun yang telah disepakati sesuai dengan kesalahan yang telah mereka buat.

Baca juga: Melawan Kesenjangan Ekonomi di Negeri Pancasila

Informasi lain yang saya dapatkan, di Lapas Sukamiskin Bandung, para napi Koruptor bisa menikmati fasilitas mewah dengan perabotan dan peralatan elektronik. Tentunya jika mereka bisa membayar kisaran 200 juta sampai dengan 500 juta rupiah.

Angka yang cukup funtastis bagi masyarakat biasa, para buruh, petani, dan nelayan. Rakyat kecil seperti mereka harus berjuang bekerja bertahun-tahun untuk bisa memperoleh uang segede itu.

Kita bandingkan dengan kasus tragis Nenek Asyani yang dituduh mencuri kayu jati di lahan Perhutani untuk dibuat tempat tidur. Dia divonis bersalah dengan masa tahanan 1 tahun dan denda 500 juta rupiah.

Kisah lain, para maling ayam dan pencuri kambuhan, yang tak sanggup membayar sejumlah uang itu, sehingga harus makan dan tidur dengan fasilitas seadanya. Makan dengan sederhana, dan tidur hanya beralaskan kasur tipis.

Pertanyaannya, mengapa para napi koruptor tidak diperlakukan sama saja dengan para napi lain? mengapa harus dibedakan? toh mereka sudah terbukti lebih banyak merugikan negara, dibandingkan napi biasa lainnya.

Baca juga: Waspada Fitnah Harta

Tidak adanya kesetaraan dan perlakuan yang tidak adil menambah potret buram hukum dan peradilan di Indonesia. Ketidakpercayaan publik tehadap penegakan hukum seharusnya dijawab pemerintah dengan komitmen dan pembenahan sistem penjara.

Pemerintah harus terbuka pada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi, dan bagaimana perlakuan berbeda itu bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak semakin mencederai keputusan hukum yang sudah mengikat kuat.

Tentu pembaca hafal dengan lirik lagu “Seperti Para Koruptor” Slank :

Aku gak butuh uangmu
Aku gak butuh hartamu
Yang kubutuh hanya cintamu
Setulus cintaku padamu

Aku gak mau warisanmu
Aku gak mau kekayaanmu
Yang ku mau rasa sayangmu
Sesayang aku padamu

Reff.
Hidup sederhana
Gak punya apa-apa tapi banyak cinta
Hidup bermewah-mewahan
Punya segalanya tapi sengsara
Seperti para koruptor 2x

Aku gak perlu make up mu
Aku gak perlu bajumu
Yang ku perlu isi dadamu
Sepenuh kasihku padamu

Aku gak penting warna lipstikmu
Aku gak penting perhiasanmu
Yang penting jujur hatimu
Sejujurnya aku falling in love padamu

Tetapi justru dengan mendengarkan kembali lagu Slank, saya meragukan masih ada kejujuran dan cinta di hati para koruptor.

Lalu di mana peran agama pada fenomena tingkah laku para koruptor tersebut? Sebagai penutup tulisan, saya meminjam kalimat KH. Husein Muhammad dalam buku terbarunya “Pendar-pendar Kebijaksanaan”.

“Agama selalu hadir untuk membuat orang menjadi baik, saleh, rendah hati, menjauhi yang diharamkan Tuhan, antara lain korupsi, segala macam kejahatan dan keburukan. Sebaliknya, agama memerintahkan kasih sayang kepada sesama, menolong yang lemah, menganjurkan sedekah, dan lain-lain.”

Baca juga: KH Husein Muhammad

Jika ada orang beragama melakukan sebaliknya, maka dia tidak menjalankan ajaran agama. Hatinya gelap, mengabaikan Tuhan. Melalui tulisan ini saya juga ingin menganjurkan sebaiknya para napi koruptor itu membaca buku Pendar-Pendar Kebijaksanaan, daripada seperti Setya Novanto yang berpura-pura membaca 80 persen kosakata Alqur’an.

Demikian ironi penjara palsu Napi koruptor. Semoga penjelasan ironi penjara palsu Napi koruptor bermanfaat. [Baca juga: Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor ]

Tags: agamafaktafasilitas mewahislamkejahatanKorupsiKPKlapas palsumata najwanapipenjarapidanasetya novantosukamiskin
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk
  • Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID